PENDIDIKAN KADER (2) ; TRADISI KEILMUAN PERSIS DAN SUBSTANSI PERADABAN ULUL ALBAB
Jika kita melacak asal kata dari
tradisi, kata “Tradisi” menurut Kamus Umum yang ditulis oleh Badudu-Zain
“Kebiasaan melakukan sesuatu, mentradisi, sudah menjadi tradisi karena selalu
turun temurun dari dahulu sampai sekarang.”( Hal 1533). Sedangkan, kata keilmuan
yang berawalan ke-dan berakhiran –an, ilmu adalah bahasa Arab yang berarti
pengetahuan. Jadi tradisi keilmuan ialah, kebiasaan yang turun temurun dari
masa lampau sampai sekarang terkait dengan pengetahuan-pengetahuan yang ada di
tempat (wadah/organ) itu.
Untuk mengetahui tradisi keilmuan
kader bisa dilacak dari sejarah HIMA PERSIS yang lahir dari komunitas-komunitas
keilmuan yang tersebar di berbagai daerah di berbagai kampus. Sama seperti
ketika Persis berdiri yang berawal dari kajian komunitas keilmuan KH. M Yunus,
Zamzam dkk. Substansi dari tradisi keilmuan Persis dirangkum pada beberapa
aspek; Pertama, Anti Taqlid menuntut anggotanya untuk ber
Ijtihad. Nabi saw. telah memberi contoh bahwa taklid itu tidak diizinkan oleh
Islam walau pun terhadap Nabi sendiri. Bila menghadapi yang bersangkutan dengan
keduniaan, beliau sering kali melakukan musyawarah dengan para sahabatnya, dan
di antara sahabat beliau yang diutamakan adalah Abu Bakar dan Umar, sampai
beliau pernah memutuskan di depan para sahabatnya, “Bila Abu Bakar dan Umar
telah memutuskan sesuatu maka aku tidak akan mengambil keputusan yang lain.
Karena itu kita mendapat pengertian yang jelas dan tuntas, bahwa percaya kepada
Allah pun bila bukan karena beriman kepada Rasul-Nya itu adalah Takhayyul malah
ini Takhayyul tingkat tinggi. Kedua, Menggalakkan Madrasah
(tempat mengkaji ilmu). HIMA PERSIS wajib bertanggung jawab dan berusaha
melakukan pembasisan tradisi keilmuan kader di setiap daerah; sebagai tindak
lanjut dari pelanjut kenabian, karena mereka (para nabi) itu hanya mewariskan
ilmu, kader yang serius dalam menggarap proyek “tradisi keilmuan”, merupakan
upaya kembali menyatukan prinsip utama kaum Ulul Albab, “Keilmuan sebagai jalan
hidup” memprakarsai suatu jalan yang dengan jalan itu ilmu dapat diraih
pastilah Allah akan memudahkan jalan ke surga.[1]
Fase awal PERSIS berdiri,
aktivitas para anggota dengan intensitas pengkajian yang lama serta ada upaya
menguji ajaran agama yang dipahami dan di amalkan oleh masyarakat luas selain
menjawab tantangan dari persoalan-persoalan agama yang bermunculan saat itu.
Berdasarkan pengkajian tersebut, semakin tahulah ajaran hakikat ajaran Islam
yang sesungguhnya, dan menjadi sadar akan kewajiban agamanya. Kemudian
terjadilah transfer ilmu dari seorang guru ke murid, dan diajarkan kembali pada
masing-masing kaum kerabat serta handai tauladannya, sehingga dengan demikian
secara tidak resmi telah berdiri dan terbentuk pula kelompok-kelompok penelaah
semacam yang ada di Bandung, di pelbagai tempat di Indonesia.
Kader PERSIS lampau menamakan
kelompok penelaahannya itu dengan nama “PERSATUAN ISLAM”. Dan, setiap kelompok
tidak lupa kepada kelompok pertama yang terjadi di Bandung itu,
sehingga mereka senantiasa mengadakan hubungan satu sama lain. Maka dalam dan
keadaan demikianlah ‘PERSATUAN ISLAM’ telah terbentuk dengan hubungan egaliter
non struktural tanpa bingkai organisasi (yang kita ketahui hari ini)
legal-formal berdasarkan suatu undang-undang atau qaidah asasi-dakhili yang
disepakati.[2]
“Sekalipun keadaan sedemikian
sederhananya, namun ternyata gerak, tindak, serta pengaruh-pengaruhnya cukup
berkesan pada masyarakat. Oleh karena itu, agar perjuangan serta jihad yang
telah dilakukan oleh tiap-tiap kelompok itu lebih berkemampuan lagi, maka
didirikanlah sebuah organisasi yang mempunyai hubungan vertical (hubungan atas
bawah) dengan suatu nizham yang pasti dan disusun bersama-sama.”
“Oleh karena itu PERSATUAN ISLAM
lebih merupakan madrasah daripada Djam’iyyah dalam arti siyasah. PERSATUAN
ISLAM adalah madrasah sebelum menjadi Djam’iyyah. Dan sifat madrasah itu tidak
akan lepas dari PERSATUAN ISLAM sejak dahulu, sekarang dan insya Allah pada
masa-masa yang akan datang. Bila sifat madrasahnya telah tiada, maka berarti
khitthah perjuangan PERSATUAN ISLAM yang semula dan asli telah hilang. Dan
dengan sendirinya PERSATUAN ISLAM itu sendiri akan lenyap dan tidak perlu ada
lagi, sebab garapan-garapan yang semestinya digarap oleh PERSATUAN ISLAM tidak
digarap, dan telah atau sedang digarap oleh Djam’iyyah dan organisasi Islam
lainnya.”[3]
Substansi peradaban Ulul Albab
mendasarkan diri, pada hidupnya komunitas keilmuan yang membangun kemajuan
suatu bangsa yang di dorong dengan pengetahuan yang dilandasai Iman dan taqwa.
Proyek membangun peradaban Ulul Albab adalah memperkuat kembali
pandangan hidup Islam dengan cara menggali konsep-konsep penting dalam Khazanah
Ilmu Pengetahuan Islam yang mesti di transmisikan, tersebar luas, dan dimiliki
oleh kaum Intelektual. Kaum Intelektual sebagai agen perubahan di lingkungan
dan pada bidangnya masing-masing. Kader yang menjadi guru, pemimpin,
pebisnis, dan pembuat kebijakan. Jadi tradisi ilmu tidak berhenti dalam
pengkajian saja, melampaui itu harus mampu merubah sebuah tatanan kehidupan ke
arah yang lebih baik.
Pandangan Islam yang benar, akan
memberikan solusi terhadap persoalan umat secara fundamental dan integral,
tanpa harus selalu meletakan Islam dan Barat secara konfrontatif. Barat dan
kebudayaan asing lain bisa dilihat dalam konteks kebutuhan. Sepanjang dapat
diadaptasi atau dengan cara meminjam konsep asing, yang sesuai atau disesuaikan
dengan pandangan Islam yang benar. Di sisi lain Islam dapat menolak ide asing
yang tidak diperlukan, dengan kesadaran bahwa realitas ajaran Islam memang
sangat jauh berbeda secara asasi dengan kebudayaan manapun. Tradisi dan
kebudayaan keilmuan Barat secara terbuka mengakui bahwa Islam memiliki
pandangan hidup, filsafat, dan kebudayaannya sendiri yang apa adanya, tanpa
rekonsiliasi meskipun tetap membangun toleransi. Bagi mereka yang gagal
memahami hal ini, secara akademis baik orientalis maupun intelektual Muslim
akan menganggap bahwa penolakan konsep Barat dalam bentuk apapun akan selalu
dihubungkan dengan kecemburuan kultural dan religious.
Persoalan keumatan yang dihadapi
diselesaikan (solusi) oleh tradisi keilmuan yang benar menjadi penanda khusus
kebangkitan Islam kontemporer yang tidak sekedar bermodalkan semangat, ungkapan
verbal, dan slogan, melainkan komitmen terhadap Islam[1] dan adab-adabnya,
bahkan sunnah-sunnahnya. Seperti kita saksikan dikalangan kaum elite terpelajar
mahasiswa contohnya menjamurnya majelis-majelis ilmu di pelataran masjid di
perguruan tinggi (yang berkembang pesat di era milenial dengan istilah Hijrah atau istilah Halaqoh di tahun 2000an) biasanya
di prakarsai oleh DKM masjid contohnya :DKM masjid Salman ITB menjadi sebuah
desain corak tersendiri munculnya halaqah-halaqah mahasiswa yang
menjadi tonggak lahirnya tradisi Intelektual Islam di universitas-universitas,
selain itu lewat halaqah ini bangkitlah semangat untuk mempelajari Islam dan
konsumsi terhadap literatur keislamanpun semakin banyak membludak.
Sinyalemen kuat yang dinyalakan tentu menjadi
bahan evaluasi terhadap kader HIMA PERSIS memperkuat pondasi dalam membangun peradaban Ulul Albab, dengan upaya melahirkan komunitas-komunitas keilmuan lewat tradisi keilmuan yang kontinyu dan konsisten. Memberikan kontribusi bagi kebangkitan umat di berbagai bidang.
Tantangan di masa depan, tentu akan lebih berat jika tidak dilandasi motivasi yang kuat yang muncul dari kesadaran sejarah. Semangat zaman 'zeitgeist' para founding father PERSIS di masa lampau. Sudah saatnya kader menata diri dan menumbuhkan kembali kesadaran akan pentingnya tradisi
keilmuan Islam di setiap diri, jiwa mahasiswa Islam kini. Sampai di masa depan nanti, tradisi keilmuan sebagai substansi pilar peradaban Islam. Wa Allahu A'lam bi Showab.
[2] Referensi : Allahu Yarham KH.Usman
Sholehudin, Tradisi Keilmuan Persis, dalam acara Tafiq II Pemuda
Persis. Dalam buku Tafsir Qanun Asasi Persatuan Islam tahun 1968
pada judul GARIS SEJARAH, Persatuan Islam yang resminya berdiri pada tanggal 12
September 1923, sebenarnya jauh sebelumnya telah terbentuk, dengan dimulai oleh
suatu kelompok penelaahan (studi club) di Bandung, yang anggota-anggotanya
dengan penuh kecintaan menelaah, mengaji serta menguji ajaran-ajaran Islam yang
diterimanya. Sedangkan pada saat itu keadaan kaum Muslimin di Indonesia
tenggelam dalam kejumudan, khurafat, takhayul, bid’ah, dan syirik di bawah
cengkraman kuku penjajah kaum Nasrani Belanda
Comments
Post a Comment