PENDIDIKAN KADER (2) ; TRADISI KEILMUAN PERSIS DAN SUBSTANSI PERADABAN ULUL ALBAB


Jika kita melacak asal kata dari tradisi, kata “Tradisi” menurut Kamus Umum yang ditulis oleh Badudu-Zain “Kebiasaan melakukan sesuatu, mentradisi, sudah menjadi tradisi karena selalu turun temurun dari dahulu sampai sekarang.”( Hal 1533). Sedangkan, kata keilmuan yang berawalan ke-dan berakhiran –an, ilmu adalah bahasa Arab yang berarti pengetahuan. Jadi tradisi keilmuan ialah, kebiasaan yang turun temurun dari masa lampau sampai sekarang terkait dengan pengetahuan-pengetahuan yang ada di tempat (wadah/organ) itu.
Untuk mengetahui tradisi keilmuan kader bisa dilacak dari sejarah HIMA PERSIS yang lahir dari komunitas-komunitas keilmuan yang tersebar di berbagai daerah di berbagai kampus. Sama seperti ketika Persis berdiri yang berawal dari kajian komunitas keilmuan KH. M Yunus, Zamzam dkk. Substansi dari tradisi keilmuan Persis dirangkum pada beberapa aspek; Pertama, Anti Taqlid menuntut anggotanya untuk ber Ijtihad. Nabi saw. telah memberi contoh bahwa taklid itu tidak diizinkan oleh Islam walau pun terhadap Nabi sendiri. Bila menghadapi yang bersangkutan dengan keduniaan, beliau sering kali melakukan musyawarah dengan para sahabatnya, dan di antara sahabat beliau yang diutamakan adalah Abu Bakar dan Umar, sampai beliau pernah memutuskan di depan para sahabatnya, “Bila Abu Bakar dan Umar telah memutuskan sesuatu maka aku tidak akan mengambil keputusan yang lain. Karena itu kita mendapat pengertian yang jelas dan tuntas, bahwa percaya kepada Allah pun bila bukan karena beriman kepada Rasul-Nya itu adalah Takhayyul malah ini Takhayyul tingkat tinggi. Kedua, Menggalakkan Madrasah (tempat mengkaji ilmu). HIMA PERSIS wajib bertanggung jawab dan berusaha melakukan pembasisan tradisi keilmuan kader di setiap daerah; sebagai tindak lanjut dari pelanjut kenabian, karena mereka (para nabi) itu hanya mewariskan ilmu, kader yang serius dalam menggarap proyek “tradisi keilmuan”, merupakan upaya kembali menyatukan prinsip utama kaum Ulul Albab, “Keilmuan sebagai jalan hidup” memprakarsai suatu jalan yang dengan jalan itu ilmu dapat diraih pastilah Allah akan memudahkan jalan ke surga.[1]
Fase awal PERSIS berdiri, aktivitas para anggota dengan intensitas pengkajian yang lama serta ada upaya menguji ajaran agama yang dipahami dan di amalkan oleh masyarakat luas selain menjawab tantangan dari persoalan-persoalan agama yang bermunculan saat itu. Berdasarkan pengkajian tersebut, semakin tahulah ajaran hakikat ajaran Islam yang sesungguhnya, dan menjadi sadar akan kewajiban agamanya. Kemudian terjadilah transfer ilmu dari seorang guru ke murid, dan diajarkan kembali pada masing-masing kaum kerabat serta handai tauladannya, sehingga dengan demikian secara tidak resmi telah berdiri dan terbentuk pula kelompok-kelompok penelaah semacam yang ada di Bandung, di pelbagai tempat di Indonesia.
Kader PERSIS lampau menamakan kelompok penelaahannya itu dengan nama “PERSATUAN ISLAM”. Dan, setiap kelompok tidak lupa kepada kelompok pertama yang terjadi di Bandung itu, sehingga mereka senantiasa mengadakan hubungan satu sama lain. Maka dalam dan keadaan demikianlah ‘PERSATUAN ISLAM’ telah terbentuk dengan hubungan egaliter non struktural tanpa bingkai organisasi (yang kita ketahui hari ini) legal-formal berdasarkan suatu undang-undang atau qaidah asasi-dakhili yang disepakati.[2]
“Sekalipun keadaan sedemikian sederhananya, namun ternyata gerak, tindak, serta pengaruh-pengaruhnya cukup berkesan pada masyarakat. Oleh karena itu, agar perjuangan serta jihad yang telah dilakukan oleh tiap-tiap kelompok itu lebih berkemampuan lagi, maka didirikanlah sebuah organisasi yang mempunyai hubungan vertical (hubungan atas bawah) dengan suatu nizham yang pasti dan disusun bersama-sama.”
“Oleh karena itu PERSATUAN ISLAM lebih merupakan madrasah daripada Djam’iyyah dalam arti siyasah. PERSATUAN ISLAM adalah madrasah sebelum menjadi Djam’iyyah. Dan sifat madrasah itu tidak akan lepas dari PERSATUAN ISLAM sejak dahulu, sekarang dan insya Allah pada masa-masa yang akan datang. Bila sifat madrasahnya telah tiada, maka berarti khitthah perjuangan PERSATUAN ISLAM yang semula dan asli telah hilang. Dan dengan sendirinya PERSATUAN ISLAM itu sendiri akan lenyap dan tidak perlu ada lagi, sebab garapan-garapan yang semestinya digarap oleh PERSATUAN ISLAM tidak digarap, dan telah atau sedang digarap oleh Djam’iyyah dan organisasi Islam lainnya.”[3]
Substansi peradaban Ulul Albab mendasarkan diri, pada hidupnya komunitas keilmuan yang membangun kemajuan suatu bangsa yang di dorong dengan pengetahuan yang dilandasai Iman dan taqwa. Proyek membangun peradaban Ulul Albab adalah memperkuat kembali pandangan hidup Islam dengan cara menggali konsep-konsep penting dalam Khazanah Ilmu Pengetahuan Islam yang mesti di transmisikan, tersebar luas, dan dimiliki oleh kaum Intelektual. Kaum Intelektual sebagai agen perubahan di lingkungan dan pada bidangnya masing-masing. Kader yang menjadi guru, pemimpin, pebisnis, dan pembuat kebijakan. Jadi tradisi ilmu tidak berhenti dalam pengkajian saja, melampaui itu harus mampu merubah sebuah tatanan kehidupan ke arah yang lebih baik.
Pandangan Islam yang benar, akan memberikan solusi terhadap persoalan umat secara fundamental dan integral, tanpa harus selalu meletakan Islam dan Barat secara konfrontatif. Barat dan kebudayaan asing lain bisa dilihat dalam konteks kebutuhan. Sepanjang dapat diadaptasi atau dengan cara meminjam konsep asing, yang sesuai atau disesuaikan dengan pandangan Islam yang benar. Di sisi lain Islam dapat menolak ide asing yang tidak diperlukan, dengan kesadaran bahwa realitas ajaran Islam memang sangat jauh berbeda secara asasi dengan kebudayaan manapun. Tradisi dan kebudayaan keilmuan Barat secara terbuka mengakui bahwa Islam memiliki pandangan hidup, filsafat, dan kebudayaannya sendiri yang apa adanya, tanpa rekonsiliasi meskipun tetap membangun toleransi. Bagi mereka yang gagal memahami hal ini, secara akademis baik orientalis maupun intelektual Muslim akan menganggap bahwa penolakan konsep Barat dalam bentuk apapun akan selalu dihubungkan dengan kecemburuan kultural dan religious.
Persoalan keumatan yang dihadapi diselesaikan (solusi) oleh tradisi keilmuan yang  benar menjadi penanda khusus kebangkitan Islam kontemporer yang tidak sekedar bermodalkan semangat, ungkapan verbal, dan slogan, melainkan komitmen terhadap Islam[1] dan adab-adabnya, bahkan sunnah-sunnahnya. Seperti kita saksikan dikalangan kaum elite terpelajar mahasiswa contohnya menjamurnya majelis-majelis ilmu di pelataran masjid di perguruan tinggi (yang berkembang pesat di era milenial dengan istilah Hijrah atau istilah Halaqoh di tahun 2000an) biasanya di prakarsai oleh DKM masjid contohnya :DKM masjid Salman ITB menjadi sebuah desain corak tersendiri munculnya halaqah-halaqah mahasiswa yang menjadi tonggak lahirnya tradisi Intelektual Islam di universitas-universitas, selain itu lewat halaqah ini bangkitlah semangat untuk mempelajari Islam dan konsumsi terhadap literatur keislamanpun semakin banyak membludak.
           Ada catatan tersendiri yang diberikan oleh Dr. Yusuf Qardhawi bersama tiga professor dan dua doktor dalam kitab kompilasi (kumpulan catatan), As-Shahwatul Islamiyyah Ru’yatu Nuqadiyatu Minal Daakhili terbitan An-Naasyir, Mesir Cet.I, mengungkapkan beberapa kritikan terhadap aktivis  gerakan kebangkitan Tradisi Keilmuan Islam (kritik yang membangun) meliputi faktor-faktornya diantaranya : Pertama, kedangkalan dalam memahami studi Islam dan syariat’nya kedua;tidak mengakui kebenaran pendapat orang lain, ketiga ;sibuk dengan masalah-masalah sampingan dan mengabaikan yang pokok, keempat; berdialog dengan cara yang kasar, kelima; cenderung mempersulit persoalan.
       Sinyalemen kuat yang dinyalakan tentu menjadi bahan evaluasi terhadap kader HIMA PERSIS  memperkuat pondasi dalam membangun peradaban Ulul Albab, dengan upaya melahirkan komunitas-komunitas keilmuan lewat tradisi keilmuan yang kontinyu dan konsisten. Memberikan kontribusi bagi kebangkitan umat di berbagai bidang. Tantangan di masa depan, tentu akan lebih berat jika tidak dilandasi motivasi yang kuat yang muncul dari kesadaran sejarah. Semangat zaman 'zeitgeist' para founding father PERSIS di masa lampau.  Sudah saatnya kader menata diri dan menumbuhkan kembali kesadaran akan pentingnya tradisi keilmuan Islam di setiap diri, jiwa mahasiswa Islam kini. Sampai di masa depan nanti, tradisi keilmuan sebagai substansi pilar peradaban Islam. Wa Allahu A'lam bi Showab.

[1] Keterangan di atas, dicantumkan oleh Imam Bukhari sebagai BAB “Al-Ilmu Qabla Qaul wal Amal”.
[2] Referensi : Allahu Yarham KH.Usman Sholehudin, Tradisi Keilmuan Persis, dalam acara Tafiq II Pemuda Persis. Dalam buku Tafsir Qanun Asasi Persatuan Islam  tahun 1968 pada judul GARIS SEJARAH, Persatuan Islam yang resminya berdiri pada tanggal 12 September 1923, sebenarnya jauh sebelumnya telah terbentuk, dengan dimulai oleh suatu kelompok penelaahan (studi club) di Bandung, yang anggota-anggotanya dengan penuh kecintaan menelaah, mengaji serta menguji ajaran-ajaran Islam yang diterimanya. Sedangkan pada saat itu keadaan kaum Muslimin di Indonesia tenggelam dalam kejumudan, khurafat, takhayul, bid’ah, dan syirik di bawah cengkraman kuku penjajah kaum Nasrani Belanda

Comments

Popular Posts