KONSEP BARAT DAN ISLAMIC WORLDVIEW

“Islamic Worldview adalah pemahaman seorang Muslim terhadap konsep-konsep pokok dalam Islam. Pemahaman setiap manusia akan mempengaruhi perilakunya. Cara pandang, sikap, dan perilaku seorang manusia ditentukan, bagaimana ia memahami suatu objek yang diinderanya.”

Jika Samuel Huntington memaknai Barat dengan kriteria agama dan sedikit rasial, maka orang Timur khususnya Muslim memahami Barat dengan cara berbeda. Diantaranya, kalangan Muslim awam yang memiliki persepsi dominan, bahwa Barat adalah simbol kemajuan teknologi, sistem pendidikan, ekonomi, tatanan sosial, politik, disiplin, industri hiburan dan simbol-simbol kebudayaan lainnya. Karena itu, segala yang berasal dari Barat diterima sebagai standar untuk menentukan kemajuan. Seharusnya langkah yang kita ambil adalah bersifat objektif dan kritis terhadap Barat karena peradaban asing ini berbeda dengan Islam dalam banyak hal. Tidak semua yang dari Barat itu baik, dan tidak pula semuanya buruk. Barat perlu dikaji secara cermat berdasarkan kajian yang serius dan dimulai dari akar-akarnya, dan jangan sampai framework kita dikuasai oleh Barat karena pasti ada motif dibalik itu semua.
Salah satu problematika yang melatar belakangi umat Islam dewasa kini, adalah konsep Barat yang menghegemoni pemikiran umat Islam. Dekontruksi yang mereka lakukanpun menyentuh pada tataran konsep yang benar-benar vital dan esensial salah satunya pemahaman mereka terhadap konsep agama (al Aqaa’id). Dalam wacana pemikiran pluralisme agama (salah satu paham yang coba mereka sebarkan), definisi agama sangat penting sekali. Barat dalam hal ini sangat berkepentingan untuk menciptakan definisi yang kompherenshif tentang agama, meskipun sebenarnya mereka telah gagal dan tidak dapat mencakup makna Islam sebagai diin. Definisi ini penting sebab dengan memberi definisi akan mudah mencari perbedaan dan persamaan antara satu agama dengan agama lain.
Ketika diterjemahkan sebagai religion (agama) orang-orang Barat akan segera mengasosiasikannya dengan agama Kristiani lengkap dengan semua doktrin, ritual, dan sejarahnya yang akan mengingatkan mereka kepada sejarah kelam inkuisisi. Untuk membuat jalan bagi Revolusi Ilmu Pengetahuan, dunia Barat harus menurunkan tahta gereja dan memasangkan mahkotanya pada Ilmu pengetahuan dan teknologi baru sebagai tuhan. Inilah agama baru bagi masyarakat Barat yang berkembang dengan deklarasi bahwa Kristen telah mati dan tidak ada lagi yang suci dalam kode etik dan moral.
Cara serupa coba diterapkan oleh para modernis atau mereka yang menyokong Islam Liberal. Dari aliran Marxis seperti Bassam Tibi, Nasionalis Arab, dan Antropolog sosial seperti Aziz Azmeh adalah diantara yang mencoba mengganti seluruh sistem norma Islam dengan ide pemikiran tersebut. Mohammed Arkoun contohnya, dengan nada arogan menyeru untuk memikirkan kembali Islam (rethink Islam). Tujuannnya, agar Islam diterima di Barat senafas dengan karakter sekulerisme, mereka mereduksi definisi agama sebatas masalah sentimental, privat, dan bentuk ritual yang tidak mempunyai arti sama sekali pada kehidupan sosial. Reduksi seperti ini jelas sekali sebuah distorsi dari konsep Islam yang sebenarnya. Bagi mereka islam adalah agama yang tanpa syari’ah, tanpa kerangka hukum, dan tidak mempunyai fungsi dalam dan pedoman bagi masyarakat.
Padahal, para penganut Islam menjadi berperadaban dan dapat mencapai kemajuan ilmu pengetahuan ketika mereka menerima Islam secara utuh. Dalam sejarah panjangnya, Islam tidak pernah menciptakan kapling antara ilmu pengetahuan dan agama, dan umat Islam juga tidak pernah diteror oleh semisal inkusisi gereja atau moral yang diktator.
Konsep Religion/Diin versi Barat :
Kata Diin sendiri tidak eksklusif milik Islam semata, karena dalam Al Qur’an kata Diin juga diungkapkan untuk menyebut agama selain Islam . Perhatikan misalnya firman Allah SWT sebagai berikut :
[ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ [الكافرون: 6
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kaafirun : 6)
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا [الفتح: 28
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (QS. Al Fath : 28)
Ada beberapa tokoh Barat yang mewakili dan pandangan mereka tentang konsep religion/diin. Salah satunya Sigmund Freud, di era positivisme dan materialisme bergema di saentero Barat kala itu, hal tersebut berpengaruh dalam pandangan Sigmund Freud (w. 1939), seorang dokter dan perintis psikoanalisa. Dalam bukunya The Future of an Illution, Freud memandang agama sebagai illusi. Sedangkan Erich Fromm menjelaskan, “Bagi Freud, agama berasal dari ketidakberdayaan manusia dalam menghadapi daya-daya dari alam luar dan daya imajinatif dari dalam dirinya. Agama muncul pada tahap awal perkembangan manusia ketika dia belum lagi menggunakan akalnya untuk menghadapi daya-daya eksternal dan internal, dan harus menekan atau mengendalikan mereka dengan bantuan dari kekuatan lain yang efektif.
Seorang ahli sosiologi dan filsuf asal Prancis Emile Durkheim (w.1917). Dalam karya-karyanya, dia memandang agama sebagai proyeksi nilai-nilai sosial, intinya agama dipandang sebagai ilusi yang berimbas kepercayaan agama pada yang ghaib (realitas-realitas metafisik) seperti Tuhan, Malaikat, Ruh, Hari Akhir, semuanya ilusi.
“Religion is “the belief in an ever living God –that is, in Divine Mind and Will ruling the universe and holding moral relations with mankind.”
–J. Martineau

“Religion the recognition that all things are manifestations of a Power which transcends our knowledge.”
–H. Spencer

“Religion is “the recognition that all things are manifestations of a Power which transcends our knowledge.”
–E. Durkheim

“Religion is rather the attempt to express the complete reality of goodness through every aspect of our being.”
– F. Schleiermacher

“Religion is a collective neurosis to which humanity succumbed at an early stage of its development when it was not yet able to deal with the powers of nature or its own distinctive drives; and as such it is an illusion resulting from the sense of helplessness, bewilderment and frustration in the face of these forces or, more fundamentally, from human ignorance.”
– Sigmund Freud
Konsep Religion/Diin versi para Ulama
Dalam sejarah pemikiran Islam para Ulama telah memberi penjelasan tentang makna Religion/Diin dalam kaitannya dengan Islam. Aliran Hanafi-Mathuridhi mencoba menjelaskan konsep religion sebagai petunjuk yang mempunyai kandungan keyakinan, penyerahan diri, dan komandemen hukum, yang dibawa oleh ajaran Nabi SAW. Abu Hanifah misalnya tetap berpendapat bahwa Islam mempersyaratkan pada para pengikutnya dua hal : Iman dan Amal, dan keduanya merupakan hal yang penting bagi seorang Muslim sejati. Singkatnya, istilah Diin mencakup keyakinan dan perbuatan. Dalam menjelaskan makna Diin, al Baqiillani salah seorang murid dari al Ash’ari membedakan beberapa kemungkinan pengertian :
1. Pembalasan berhubungan dengan pemberian ganjaran (dalam ungkapan yaum al diin)
2. Perhitungan dalam makna keputusan hukum (hukm)
3. Doktrin, komunitas beragama, menyiratkan keimanan, kepatuhan, dan praktek dari sebuah keyakinan.
4. Diin al haq, dimana Islam membiarkan dirinya sendiri dipimpin oleh Tuhan dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Nya.
Al Jurjani disisi lain, mendefinisikan Diin sebagai sebuah adat kebiasaan yang bersifat ketuhanan (waq) dimana mahluq yang dianugerahi akal menerimanya dari Nabi SAW. Definisi serupa diulang lagi dalam karya-karya aliran Ash’ari. Sementara dalam pandangan Bajuri, Diin merupakan korpus peraturan (ahkam) dimana Tuhan telah menyampaikanya melalui suara Nabi SAW.
Secara umum ada tiga kata yang digunakan di dalam Al Qur’an untuk istilah religion atau agama. Istilah tersebut yakni diin, millah, dan ummah. Istilah pertama diin menunjukkan makna religion dalam artian dasarnya, sementara poin kedua bermaksud tradisi keagamaan atau peradaban.
Ar Raghib al Asfahani menjelaskan Diin (Agama) adalah dikatakan untuk ketaatan dan disiapkan balasan dan disebarkanluaskan untuk syariat’. Diin (agama) seperti halnya millah akan tetapi dikatakan sebagai ungkapan dengan ketaatan dan ikatan untuk syariat, sebagaimana firman Allah SWT :
[وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا [النساء: 125
Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.
[ إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ [آل عمران: 19
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran : 19)
Para ulama di Indonesia pun bermacam-macam ketika mendefinisikan Diin, salah satu definisi agama, yang terekam pada Al Hidayah Fi Masail Fiqhiyyah:
Agama Ialah : “Apa-apa yang telah ditentukan Allah dalam kitab Nya yang bijaksana dan sunnah NabiNya yang shahih, baik berupa perintah, larangan maupun petunjuk untuk kemashlahatan manusia di dunia dan akhirat. “
Keterangan :
Dari definisi tersebut dapat digambarkan bahwa agama itu adalah :
1. Aturan dan ketentuan Allah untuk manusia.
2. Sumber ajarannya adalah al Qur’an dan As Sunnah.
3. Isi ajarannya adalah berupa perintah, larangan dan petunjuk.
4. Tujuannya untuk kesempurnaan hidup manusia.
5. Jangkauannya keselamatan dunia dan akhirat.
Jika kita simpulkan dan sederhanakan dari berbagai konsepsi yang dipaparkan, makna dasar dari religion/diin merupakan konsep kepatuhan, pengabdian, dan ketergantungan yang mengimplikasikan bahwa manusia tergantung dalam keberadaanya kepada Dia yang disembah dan dipatuhi perintahnya.
Klasifikasi Agama
Meminjam bahasa Nashruddin Syarief “Klasifikasi Agama” dalam bukunya Menangkal Virus Islam Liberal agar menjadi sebuah gambaran, bahwa agama terbagi pada beberapa kategori, yaitu :
1. Revealed and Non Revealed (agama wahyu dan non wahyu)
Agama wahyu adalah agama yang mendasarkan ajarannya pada pesan yang disampaikan oleh para Nabi melalui kitab-kitabnya, dari Tuhan yang sama. Agama yang masuk kategori ini, menurut al Masdoosi adalah Yudaisme, Kristen, dan Islam. Sedangkan sisanya termasuk pada agama non wahyu.
2. Missionary and non-missionary (agama misi dan non misi)
Agama misi adalah agama yang menyebarkan ajarannya kepada bangsa lain. T.W Arnold memasukkan Buddhisme, Kristen dan Islam ke dalam agama misi. Sedangkan Yudhaisme, Brahmaisme, dan Zoroasterianisme dimasukkan ke dalam agama non misi. Akan tetapi menurut al Masdoosi, dilihat dari bentuk ajarannya yang asli, Buddhisme dan Kristen tidak masuk kategori agama misi. Hanya Islam, menurutnya yang secara asli masuk ke dalam kategori agama misi.
3. Geoghraphical-racila and universal dilihat dari segi rasial dan geograpikal, agama-agama di dunia dapat dibagi atas : a. Semitik b. Arya c. Monggolian.
Sementara itu, Endang S. Anshari memberikan catatan, secara umum agama-agama tersebut terbagi kepada dua kategori : 1. Agama samawi 2. Agama Ardhi. Agama samawi artinya agama langit, yakni yang mendasarkan ajarannya pada wahyu dari langit, sementara agama ardhi artinya agama bumi, yakni agama yang murni berkembang di bumi tanpa ada kaitan dengan wahyu dari langit. Secara umum yang dimasukkan ke dalam agama samawi adalah Islam, Kristen, dan Yahudi.
Islam satu-satunya Agama Wahyu
Setelah wahyu Allah sempurna diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Maka Allah menegaskan, bahwa “Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan aku cukupkan bagimu Nikmat Ku, dan aku ridhai Islam sebagai agamamu. (QS 5:3).
Ayat ini secara tegas menyebutkan, bahwa Islam adalah agama yang diridhai oleh Islam. Dan kata Islam dalam ayat ini adalah menunjuk kepada nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Bahkan, secara tegas, nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW
Agama Islam telah sempurna, tidak perlu ditambah atau dikurangi :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة: 3
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Maaidah : 3)
Syariat Islam meringankan Beban Manusia
Berbicara konsep agama tentang religion/Diin maka dalam tataran aplikatifnya tidak akan terlepas dari Syari’at Islam. Karena, manusia diciptakan Allah dengan dibekali hati, rasa, akal, dan ilmu dalam ukuran yang berbeda-beda. Dengan adanya perbedaan itu maka terbukalah jalan untuk saling bertukar pikiran dan menambah ilmu pengetahuan serta pengalaman. Tetapi juga dengan perbedaan itu terbuka pula peluang untuk berselisih dan bersengketa, bersaing bahkan permusuhan yang akhirnya merepotkan semua manusia itu sendiri. Hal tersebut dapat terjadi karena sulit mendapatkan titik temu dalam menilai mana yang haq dan mana yang bathil, mana yang adil dan mana yang zhalim. Jelas, hal ini merupakan beban yang sangat berat bagi manusia apalagi manusia terlalu lemah untuk bisa melepaskan diri dari beban berat ini. Oleh karena itu, Allah yang Maha Rahmaan menurunkan Syariat Nya untuk meringankan beban yang berat itu. Firman Allah :
{يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا [النساء: 28
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah (QS. An Nisaa : 28).
Apabila syari’at Allah dijalankan dengan baik oleh manusia maka terpeliharah jiwanya, akalnya, agamanya, harta, dan keturunannya sesuai dengan tujuan ditetapkannya syariat dalam Islam. Al Ghazali berkata :
“Mashlahat-mashlahat yang lima ini memeliharanya terletak dalam martabat dlaruriyyat. Ialah sekuat-kuat martabat kemashlahatan, contohnya ialah Syara menetapkan supaya orang kafir yang menyesatkan orang lain dibunuh, demikian pula penganut bid’ah yang mengajak orang lain kepada bid’ahnya karena yang demikian itu merupakan keagamaan terhadap masyarakat. Dan seperti Syara menetapkan kewajiban qishash terhadap pembunuhan untuk memelihara jiwa dan seperti mewajibkan hadd (hukuman) itulah dipelihara akal yang menjadi sendi taklif. Dan seperti mewajibkan hukuman terhadap perbuatan zina karena dengan hukuman itulah dipelihara keturunan dan mewajibkan kita mendera pembongkar kuburan dan pencuri, karena dengan hal tersebutlah terpelihara harta yang menjadi hajat hidup manusia yang diperlukan”.
Pandangan Al Attas tentang Konsep Diin
Ide Dasar al Attas dalam pendekatan mengenai hakikat Diin. Secara khusus dia menyoroti tiga aspek dalam Islam : 1. Sebagai penyerahan diri (submission) 2. Sebagai definisi agama 3. Dan sebagai nama khusus sebuah agama. Istilah bahasa Arab yang tepat untuk kata religion sebagaimana yang dipahami dan dipraktekkan di Barat dan Timur menurut Al Attas adalah millah bukan Diin karena kata Diin dalam bahasa Arab kaya akan pengertian, dimana tidak dapat dibatasi dengan istilah religion/ agama saja. Kata Diin berasal dari akar kata bahasa Arab dayn. Sebagaimana yang dijelaskan Al Attas, berbagai pengertian primer dari term din dapat disarikan menjadi empat konsepsi utama; keberhutangan (indebtedness), penyerahan diri (submissiveness), kekuatan hukum (judicious power), dan kecenderungan atau tendensi alamiah. Al Attas berhasil mendiskusikan berbagai derivasi dari kata kerja dana, yang berarti menjadi berhutang, dan bagaimana ia berkaitan erat dengan arti yang lain seperti menyerah kepada sang piutang atau juga dain yaitu rasa tanggungjawab atau ketaatan kepada piutang. Bukan hanya itu saja, Al Attas berhasil menunjukkan akar kata dyn dalam arti baru yang belum pernah dikatakan oleh ilmuwan sebelumnya. Yaitu hubungannya dengan konsepsi kata tamaddun, yang berarti peradaban dan perbaikan, madanna yang berarti membangun kota atau membudayakan dan memanusiakan (civilize and humanize), dan madinah berarti kota. Dari sini terlihat bahwa semua empat pengertian utama beserta lawan katanya adalah secara logika saling berkaitan, yang menjabarkan Islam sebagai agama. Pengertian ini sangat kompherenship karena mencakupi rasa keberhutangan dan penyerahan diri kepada Tuhan. Hal ini pada akhirnya akan membentuk peradaban imbang yang menghargai aspek kehidupan materi tetapi tidak meninggalkan dimensi spiritual.
Analisa Linguistik Al Attas
Senada dengan konsep diatas, Al Attas memberikan penjelasan secara mendetail konsep diin menggunakan analisa linguistik, dia mempertahankan bahwa pengertian dasar dari istilah diin dapat dijelaskan menajdi empat hal: keberhutangan, penyerahan diri, kekuatan hukum dan kecondongan atau kecenderungan alami. Pengertian dasar ini menunjukan keimanan, keyakinan, amalan-amalan dan ajaran-ajaran sebagaimana tafsiran mengenai tujuan Islam. Al Attas berpendapat dengan cara yang sangat koheren dan meyakinkan bahwa empat pengertian dari hutang, penyerahan diri,kekuatan hukum, dan kecondongan atau kecenderungan alami. Dan pengertian dibawahnya hanya dapat dipraktekan dalam sebuah masyarakat yang tertata. Relevansi yang dapat dipertanggungjawabkan pasti dapat dilihat di dalam pentingnya perubahan nama kota tersebut dari nama lama Yastrib menjadi madinah; Lebih jelasnya Madinah an Nabawi (kota Nabi) yang mana perubahan ini terjadi segera setelah Nabi Muhammad melakukan perjalanan (hijrah) dan tinggal disana yang mana perubahan ini terjadi segera setelah Nabi Muhammad melakukan perjalanan (hijrah) dan tinggal disana. Ada dua pandangan Al Attas mengenai konsep Diin ini yaitu :
1. Diin sebagai Pertanggungjawaban.
Dalam wahyu yang turun dalam periode awal, penekanannya adalah dalam sikap manusia dalam merespon wahyu Tuhan tersebut. Respon ini berwujud dalam bentuk takhdzib dan tasdiq . Takhdzib berarti penolakan terhadap kekuasaan Tuhan, penolakan dan pengabaian keberadaan dan kemuliaan Nya. Sebaliknya, tasdiq bermakna penyambutan dan penerimaan terhadap semua hal tersebut. Respon positif dari orang-orang yang menerima adanya yaum Diin adalah dari orang-orang yang beriman yang tabah dalam menjalankan shalat, dalam mengabdikan diri kepada Tuhan, dan juga dalam menjalankan tanggung jawab sosial, yakni dengan melakukan kebajikan, membantu bagi orang yang membutuhkan, menganjurkan perbuatan yang baik dan melarang perbuatan yang mungkar (QS. Al Baqarah: 177, Al Maarij: 26). Ini merupakan hasil dari kesadaran diri akan kenyataan bahwa dia merasa berhutang kepada Tuhan yang telah menjadikannya berada di dunia ini. Dan terus menerus ditolong olehNya. Diluar kesadaran ini perbuatan baik manusia berlangsung. Basis yang mendasari manusia untuk menyerahkan seluruh hidupnya untuk mengabdikan diri kepada Tuhan Nya adalah pengembalian dirinya kepada fitrahnya merupakan sebuah konsep spiritual, bukan aspek fisik dari keberadaannya. Oleh karena itu, manusia yang mendapat petunjuk dengan benar dengan sepenuh hati dengan penuh kesadaran mengabdikan diri untuk kepentingan Tuhan agar supaya dapat memenuhi perintah, hukum-hukum dan menghindari larangan Nya.
Istilah yawm Diin mengimplikasikan pertanggungjawaban sebagai salah satu maksud pengertian yang ada dalam konsep Diin. Pertanggungjawaban manusia itu mempunyai implikasi langsung terhadap siapakah manusia dan apakah tanggungjawabnya kepada Tuhan. Pada masa permulaan diturunkan nya wahyu yang menyebutkan kepastian datangnya Hari Pembalasan (yawm al diin) sebagai waktu penghitungan. Ini merupakan sebuah janji! Yang akan dipenuhi ketika manusia yang lemah dan kekuatan absolut Tuhan itu ada, dan manusia harus berdiri di hadapan Tuhan. Karena Tuhan adalah penguasa Hari Akhir yang pasti akan datang, pada saat itulah manusia dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.”
(QS. An Nisaa : 125)

2. Diin Sebagai Penyerahan Diri Total
Sesungguhnya arti dasar agama yang sesuai dengan makna diin adalah penyerahan diri dengan kepatuhan beribadah kepada Tuhan Konsep ini sangat tergantung kepada pengertian berikut, yakni konsep hutang manusia kepada Tuhan keberadaanya. Dalam hal ini, kita tahu bahwa hampir semua ayat-ayat Al Qur’an berhubungan dengan tawhid dan komitmen kepada Tuhan mensyaratkan timbal balik yang tepat. Manusia harus beribadah untuk Dia sendiri saja, bukan untuk yang lainnya :
Maka serulah Allah dengan mengihlaskan shalat bagiNya, walaupun tidak disukai oleh orang-orang kafir (QS. Ghafiir : 14).
Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. (QS.Az Zumaar :2)
Katakanlah: "Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku." (QS.Az Zumaar :14)
Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS. Al Ankabuut : 65)
Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata): "Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. Yunus : 22)
Katakanlah: "Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan." Dan (katakanlah): "Luruskanlah muka (diri) mudi setiap sembahyang dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah kamu akan kembali kepadaNya)." (QS.Al A’raaf: 29)
Dari ayat-ayat yang dikutip diatas, kata mukhlisuna atau mukhlisun digunakan, yang diterjemahkan dengan arti mengikhlaskan, penuh keimanan, atau murni. Kenyataanya Ikhlas merupakan faktor penentu diterimanya amal perbuatan seseorang. Ibnu Katshir menyebutkan dua kriteria diterimanya amal seseorang : 1. Ikhlas 2. Sesuai dengan contoh Rasul. Konsep Ikhlas ini juga merupakan akibat dari rasa berhutang yang ada dalam konsep diin. Al Qur’an menyatakan bahwa manusia tidak dapat lari dari kenyataan hidup dalam sebuah diin, karena semua mahluq harus tunduk dengan kehendak Tuhan.
Maka keikhlasan dan penyerahan diri total kepada kehendak Tuhan menjadikan Islam berbeda dengan agama-agama yang lain. Konsep penyerahan diri sebagai sebuah dimensi penting diin telah terjelaskan.
Kesimpulan

Bagi sebagian orang, mungkin merupakan hal yang aneh, mengapa kita mendiskusikan kembali makna Islam dalam “konsep agama”. Sebab, hal ini sudah merupakan hal yang badihiy, konsep yang jelas. Bahkan dapat dikatakan salah satu konsep yang ma’lum min ad din bi al dharuri, sebagaimana tentang konsep kafir, konsep bahwa al Qur’an adalah lafdhan wa ma’naan dari Allah, ke ma’shuman para Nabi, haramnya khamr dan zina, wajibnya shalat, haramnya muslimah menikah dengan laki-laki non muslim, dan sebagainya. Bagi muslim, sudah jelas, bahwa yang disebut Muslim dan diakui sebagai Muslim, sehingga mendapatkan hak-hak sebagai Muslim – jika dia membaca dua kalimat syahadat dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan syahadat. Makna Islam itu sendiri secara istilahi, digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai sabda beliau. Imam An Nawawi dalam kitab haditsnya yang terkenal al Arbain al an Nawawiyyah, menyebutkan definisi Islam pada hadits kedua :

“Islam adalah bahwasanya engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan shalat,menunaikan zakat, melaksanakan shaum ramadhan, dan menunaikan Ibadah haji ke Baitullah.
Ada upaya dekontruksi atau reduksi makna dan konsep Islam sebagai satu nama agama (proper name) atau sebagai satu system keagamaan (organized religion) berkembang pesat sejalan dengan penyebarluasan dan propaganda paham Pluralisme Agama di dunia internasional. Di Indonesia, ide dekontruksi makna Islam sebagai satu nama dan institusi agama sudah puluhan tahun lalu dikembangkan. Kini, ide ini semakin menyebar, sejalan denga proses sekulerisasi dan liberalisasi yang semakin merusak. Islam kemudian banyak dimaknai hanya dengan makna generic atau makna sebagai tindakan pasrah kepada Tuhan (submission to God), tanpa melihat, bagaimana cara pasrah kepada Tuhan itu. Upaya dekontruksi makna Islam sebenarnya merupakan bagian dari upaya dekontruksi istilah-istilah kunci dalam Islam, yang merupakan bagian dari dekontruksi Islam secara sistematis. Wallahu a’laam Bi Showaab
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Islamic Worldview modul mata kuliah perguruan Tinggi, Hamid Fahmi Zarkasy dkk, INSIST,2004¬-_______________________________________________________
Nashruddin Syarief,Menangkal virus Islam Liberal, (Bandung: PersisPers, 2004)___
Mulyadhi Kartanegara, Mengislamkan Nalar; sebuah respons terhadap Modernitas,(Jakarta :Penerbit Erlangga,2007))))______________________________
KH. Aceng Zakaria, Al Hidayah edisi kompilasi 1,2,3, (Garut : Jawa Barat, Ibnu Azka Press, 2003)___________________________________________________________
Allamah ar Raghib al Asfahani, Mu’jam Mufrodhat Alfazhil Qur’an, ( Beirut :Libanon, DKI (Dar el Kutub), 2008)________________________________________________
Endang S. Anshari, Ilmu, Filsafat, dan Agama, tt. Bandung :Pustaka Hikmah._____
TM. Hasbi Ash Shidiqiey, Falsafah Hukum Islam( Jakarta : Bulan Bintang, 1981).
_________________Prof. Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh (Beirut: Dar El Fikr, 1377 H/1958,)____________________________________________________________
Al Attas, Islam and Secularism, IIUM,2010.____________________________________
Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in The Qur’an, (Montreal : Mc Gill University Press, 1966) ____________________________________________________
Majalah :
Hamid Fahmi Zarkasy,”Memahami Barat” dikutip dari artikel beliau pada majalah ISLAMI.Vol.III no.2
DR. Fatimah Abdullah dengan judul artikel, “Konsep Islam sebagai Diin Kajian terhadap Pemikiran Prof. Dr. SMN. Al Attas“ hlm.49-60.majalah ISLAMIA,thn.1 no.3/September-Bovember 2004 oleh
DR. Syamsuddin Arif ,Tantangan Pemikiran Islam dan Langkah-langkah Penanggulangan, dalam sebuah slide presentasi studi Islamic Studies INSIST.

Comments

Popular Posts