PROBLEMATIKA HADIS MODERN DAN PERKEMBANGAN NYA
Hadith menurut bahasa berarti baru, dekat, atau berita. Sedangkan menurut istilah berarti segala ucapan Nabi SAW, perbuatan dan keadaannya. Dikalangan muhadditsin banyak rumusan ta’rif hadith. Ada yang mencakup batasan sempit, ada juga yang luas. Sekalipun rumusannya bervariasi, namun ta’rif hadith pada dasarnya menunjukkan makna yang sama, yaitu sesuatu yang diidhafatkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ataupun ketetapan (taqrir) dan sebagainya.
Dalam konteks sumber ajaran Islam, hadith atau sunnah menempati urutan kedua setelah al Qur’an. Hal ini didasarkan kepada beberapa ayat Al Qur’an dan hadith Nabi sendiri yang menyatakan kedudukan Sunnah sebagai sumber ajaran Islam setelah Al Qur’an, diantaranya adalah sebagai berikut, pada QS.An-Nisaa ayat 59 :
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Pada QS. An-Nisaa ayat 80 :
“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”
Karena keberadaanya sebagai sumber ajaran Islam, perhatian umat Islam sejak zaman shahabat terhadap hadith begitu besar. Kerapkali para sahabat atau ulama salaf berani mengorbankan apa saja hanya untuk mendapatkan sebuah hadith. Mereka mengumpulkan semaksimal mungkin, kemudian menyampaikannya sebagaimana aslinya. Bepergian (ar-Rihlah) keluar daerah atau wilayah sendiri dalam mencari sebuah hadith, sekalipun memakan waktu berhari-hari bahkan berbulan-bulan, merupakan tradisi ilmiah yang sudah biasa dilakukan oleh para ahli hadith.
Berangkat dari kehati-hatian dan selektivitas yang tinggi, para ahli hadith mencoba menyodorkan kerangka metodologis penyeleksian hadith dengan di dasarkan kepada unsur-unsur formal yang ada pada sebuah hadith, yaitu :
Pertama, rangkaian atau silsilah para penyaksi, mulai dari sumber pertama pada periwayat yang paling akhir. Seluruh rangkaian ini dinamakan sanad (sandaran) atau isnad (penyangga) hadith. Unsur formal ini diikuti oleh matan hadith yang berarti susunan kata atau bunyi hadith yang sebenarnya sebagai unsur formal yang kedua.Sedangkan unsur yang ketiga adalah periwayat itu sendiri yang kepadanya didasarkan keabsahan suatu hadith.
Landasannya juga terdapat dalam al Qur’an, pada QS.Al Hujuurat 6 :
“Wahai orang-orang yang beriman jika datang pada kalian orang fasiq, dengan membawa berita maka “Klarifikasilah”..
Adapun formulasi-formulasi yang mereka tempuh dalam upaya melakukan kritik atau penyeleksian hadith adalah sebagai berikut :
1. Melacak Isnad Hadith :
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengetahui mata rantai suatu hadith atau persambungan sanad hadith yang sesungguhnya; apakah hadith tersebut bersumber dari Rasulullah SAW atau dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
2. Kritik terhadap Matan Hadith
Kritik atas matan sesungguhnya bukan merupakan hal baru. Para Sahabat telah mempraktikan kritik matan ini sejak dini, yang umumnya dilakukan atas hadith yang diriwayatkan oleh seorang sahabat yang menerimanya secara tidak langsung dari Nabi SAW melainkan dari sahabat lainnya, lalu sahabat tersebut menyampaikan hadith tadi seolah-olah dia mendengarnya langsung dari Nabi SAW. Pengujian atau kritik matan sebuah hadith kerapkali dilakukan bila dalam sisi substansial matan terhadap pertentangan dengan dalil naqli lainnya seperti dalam Al Qur’an dan hadith lainnya.
Kualitas Hadith dan Kehujjahannya
Kita akan berbicara tentang kualitas hadith, adalah tidak mungkin untuk meninggalkan sanad dan matan sebagai neraca untuk menimbang suatu hadith; apakah dia termasuk dalam hadith Shahih, Hasan atau Dhaif, serta apakah ia maqbul ataupun mardud. Kajian tentang hal tersebut, telah kita bahas pada periode. Lalu apa kesimpulan yang dapat kita ambil apakah hadith tersebut maqbul (diterima) ataukah tidak (mardud) ? hadith maqbul adalah hadith yang yang dapat diterima atau pada dasarnya dapat dijadikan hujjah, yakni dapat dijadikan pedoman dan panduan pengamalan syariat, dapat dijadikan istinbath dan bayan terhadap al Qur’an.
Merupakan ijma dan ketetapan yang nyata bahwa yang termasuk dalam hadith maqbul atau yang dapat diterima ada empat : yaitu Shahih, Hasan, dan Dhaif dengan kriteria bersambung sanad, rowi dlabit, tidak syadz dan tidak ada illat. Begitupun sebaliknya hadith dhaif yang padanya jelas tidak dapat diterima karena derajatnya tersebut lemah.
Sejarah Perkembangan Hadith
Memahami sejarah periodisasi perkembangan hadith, berbeda dengan pemahaman terhadap sejarah pada umumnya, dalam arti tidak bisa diartikan suatu “peristiwa lalu” padahal hakikatnya adalah bagaimana kita menemukan hakikat yang melatarbelakangi peristiwa masa lampau tersebut, situasi kultur sosio ketika itu, yang pada akhirnya mengungkap hakekat hadith tersebut pada lintasan berikutnya. Sehingga urutan “Hari ini” betul-betul ditemukan sebagai kelanjutan “Hari kemarin”, kemudian lusa dan hari-hari sebelumnya, dengan segala karakteristiknya masing-masing.
Pendekatan seperti ini akan banyak membantu kita, pada saat berhadapan dengan persoalan yang bersifat kekinian. Salah satu contoh dari perolehan manfaat ini adalah ketika hadith dihadapkan dengan penantangnya, ketika berhadapan dengan ikhtilaf dalam pemahamannya, lebih jauh dari itu.
Rangkuman Perkembangan Kodifikasi Hadith dari Abad Pertama Hijriyah sampai Abad Modern
NO. Periode/ Fase
Kodifikasi Sunnah Karya-Karya dan
Para penulis
1. Abad Pertama Hijriyah (dengan adanya catatan-catatan ini merupakan awal mula dari kitab-kitab hadith yang ditulis pada abad kedua, ketiga Hijriyyah berupa; Jawami, Masanid, dan Sunan.) Sahabat Rasulullah SAW, diantaranya :
1. Shahifah Abu Bakar Ash- Shidiq RA
2. Shahifah Ali bin Abi Thalib
3. Shahifah Abdullah bin Amr bin al Ash (dikenal dengan Shahifah ash Shadiqah)
4. Shahifah Abdullah bin Abi Aufa
5. Shahifah Abu Musa al Asy’ari
6. Shahifah Jabir bin Abdillah
7. Shahifah yang diriwayatkan Hammam dari Abu Hurairah.
Masa Tabi’in, diantaranya :
1. Shahifah Said bin Jubair, murid Ibnu Abbas
2. Shahifah Basyir bin Nahik
3. Shahifah Mujahid bin Jabr
4. Shahifah Abu Az Zubair Muhammad bin Muslim bin Tadrus al Makki, murid Jabir bin Abdullah.
5. Shahifah Zaid bin Abi Unasah ar Rahawi
6. Shahifah Abu Qilabah
7. Shahifah Ayyub bin Abi Tamimah
8. Shahifah Hisyam bin Urwah bin az Zubair
2. Abad Kedua Hijriyah (pada masa ini terjadi perkembangan kodifikasi Sunnah, yang awalnya tadwin (menghimpun) menjadi tashnif (menulis karya tulis) inovasi baru dengan pengembangan berupa penyusunan dengan term bab-bab pembahasan, adanya atsar sahabat, lebih rapi dan berurutan berbeda dengan abad sebelumnya yang tanpa mengurut dan memilah, adapun tema-tema kitabnya diantaranya; Muwaththa, Mushannaf, Jami’ atau Sunan, dengan tema-tema khusus seperti jihad, zuhud, peperangan, sirah dan lain-lain.) Para penulis terkenal pada masa ini:
1. Sufyan bin Uyaynah (wafat 198 H di Mekkah)
2. Abu Abdullah bin Idris As Syafi’I (wafat 204 di Mesir)
3. Imam Malik bin Anas (wafat 179 H di Madinah)
4. Abdullah bin al Mubarak (wafat 181 H di Khurasan)
5. Abu Muhammad Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij (wafat 150 H di Mekkah) dkk.
Karya yang Masyhur :
1. Al Muwatha, al Imam Malik
Abu Bakar al Abhari, “Jumlah hadith Rasulullah SAW,atsar sahabat dan fatwa thabi’in yang ada dalam Muwathta adalah 1720 hadith, yang bersanad 600, mursal 222, mauquf 613, dan fatwa tabi’in 285.
Syarh Kitab al Muwatha :
1. Al Istidzkar fi Syarhi Madzhahib Ulama al Amshar
2. At Tamhid lima fi al Muwaththa min al Ma’ani wal Asanid (keduanya karya Ibnu Abdil Bar (w.463).
3. Abad Ketiga Hijriyyah (Abad ini dianggap sebagai masa perkembangan ilmu pengetahuan Islam secara umum dan ilmu hadith nabawi secara khusus) bahkan dianggap sebagai puncak keemasan ilmu hadith. Pada masa ini lahir para hafizh hadith, dan ulama yang kritis seperti : Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rakhawaih, Ali bin al Madini, Yahya bin Main, para ahli hadith seperti Abu Abdullah al Bukhari, Muslim bin Hajjaj dkk) Ada banyak variasi karya pada kodifikasi sunnah abad ini, diantaranya :
1.Kitab Masanid (corak kitab yang disusun menurut nama sahabat) : Musnad Abu Dawud at Thayalisi(wafat.204 H), Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (wafat.241 H), al Mu’jam al Kabir karya Ath Thabrani, Al Illal karya Imam Ad Daruquthni) dll.
2. Kutubu Sittah(corak kitab yang disusun secara sistematis berdasarkan kitab dan bab pembahasan) : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At Tirmidzi, Sunan an Nasai’, Sunan Ibnu Majah.
4. Abad Keempat Hijriyah (Abad ini ulama-ulama hadith mengikuti jejak mereka, diantara mereka ada yang menggunakan cara-cara ash Shahihain dalam mentakhrij hadith-hadith shahih.) bisa dilihat pada kolom disamping : 1. Shahih Ibnu Khuzaimah (wafat. 311 H)
2. Shahih Ibnu Hibban (wafat.354 H)
3. Shahih Ibnu As Sakan (wafat. 353 H)
4. Shahih Mustadrak al Hakim (wafat.405 H)
Pada masa ini, dimulainya juga karya-karya dalam disiplin ilmu dirayah hadith :
Kitab Masterpiece al Muhaddits al Fashil karya Ar Ramahurmuzi (wafat.360 H), Abu Abdullah al Hakim Ma’rifah Ulum al Hadith (wafat.405), -Ar Risaalah Imam Asy-Syafi’I, Muqaddimah Shahih Muslim, At Tamyiz an Nawawi. Kitab-kitab ar Rijaal wa Ilal dsb.
5. Abad Kelima Hijriyah (para Ulama pada abad ini menggunakan metode baru dan bidang baru untuk kodifikasi, pemeliharaan, dan pengumpulan As Sunnah, yang mana pada abad ini muncul benih pertama bagi ensiklopedia-ensiklopedia kontemporer : Kitab masyhur yang menggabungkan antara seluruh Kitab (antara seluruh Kutubu Sittah atau sebagiannya)
1. Menggabungkan Shahih Bukhari dan Shahih Muslim; al Jam’u baina Ash Shahihain karya Abu Ma’sud Ibrahim bin Muhammad bin Ubaid ad Dimasyqi (w.401 H), Al Jam’u baina ash Shahihain, karya al Husain bin Mas’ud al Baghawi (w.516 H).
Kitab-kitab hadith pada abad kelima ini :
1. Syarh as Sunnah karya al Hafizh al Baghawi
2. Mashabih as Sunnah karya al Hafizh al Baghawi
3. Jami’ al Ushul fi Ahadith ar Rasul karya Ibnu al Atsir
6. Akhir Abad Kelima sampai Abad ke Sembilan (Dalam rentang waktu ini selama lebih kurang empat abad, kaum muslimin diterpa cobaan lewat kekalahan perang salib, dan banyaknya paraahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu “bahkan” ujian ini begitu nampak kengeriannya menyebabkan anak-anak beruban? Efeknya; mundurnya ilmu pengetahuan dan kejumudan pemikiran,) Karya-karya para ulama pada rentang abad ini masih bisa kita saksikan :
1. Kitab dengan tema yang beragam ;Kitab Hadith Palsu (Maudhu’), Kitab Ahkam (hukum-hukum), dan Kitab Gharib (Asing). Diantaranya (karya pada pra abad kelima);
a.Al Ilal fi Ma’rifah ar Rijal, karya Imam Ahmad (w.241 H).
b.At Tarikh, karya al Hafizh Ibnu Ma’in (w.233 H)
c. Al Kamil, karya al Hafizh Ibnu Adi (w.365 H)
d. Ad Dhuafa, karya al Uqaili (w.322 H)
Diantara karangan yang paling penting dalam bidang ini ialah : 1. Al Maudhuat, karya al Hafizh Ibnu al Jauzi (wafat 597 H). tema kitab hadith Maudhu
2. Al Muntaqa min Akhbar Al Mustafa, karya Ibnu Taimiyyah yang disyarah oleh Asy Syaukani “Nail al Authar”. Tema kitab hadith Hukum
3. An Nihayah fi Gharib al Hadith, karya Ibnu al Atsir. Tema kitab hadith Gharib
4. Tuhfah al Asyraf bi Ma’rifah al Athraf, karya al Hafizh al Mizzi. Tema kitab hadith Athraf
5. Ad Dirayah fi Takhrij Ahadith al Hidayah, karya al Hafizh Ibnu Hajar. Tema kitab hadith Takhrij
6. Majma az Zawaid manba al Fawaid, karya al Haitsami. Tema kitab hadith Zawaid.
7. Jami al Ushul li Ahadith ar Rasul, karya Ibnu Al Atsir. Tema kitab Jawami
7.
Abad ke Sembilan Hijriah s.d Abad ke 14 “vakum” sampai akhirnya di mulai lagi karya studi hadith ini, pada awal Abad 15 Hijriyah sampai sekarang (Periode modern dinyatakan oleh Ibnu Taimiyyah sebagai fase “Terbukanya Pintu Ijtihad”, sebagai awal pembaharuan Islam. Setelah itu berlanjut pada generasi-generasi setelahnya.
Setelah mengalami stagnasi, yakni pada abad kesepuluh sampai awal abad ke empat belas Hijriyah, ulumul hadits mengalami kebangkitan kembali dengan munculnya karya-karya yang lebih menonjolkan sitematika penyusunan yang sesuai sitematika modern. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh konflik Barat dan Timur yang menyentuh tataran teologis.
Pada masa ini, muncul kajian ulumul hadits yang lebih sitematis, lebih ringkas, dan tertata. Terkadang, para penulisnya menitik beratkan pada satu pembahasan tertentu baik yang berkaitan dengan sejarak, kritik matan, nasikh mansukh, atau bantahan terhadap celaan orang yang mencela kedudukan sunnah.)
Pada masa ini berkembang pesat penyusunan Karya-karya Ulumul Hadith, dibawah ini karya dan para penulisnya diantaranya :
l 1. Hadits Wa Muhadditsun karya Muhammah abu Zahw
2. As Sunnah Wa Makanatuha Fi At Tasyi’ karya Mustofa as syiba’i
3. Ad Diva As Sunnah karya Muhammah ‘Umar Hasyim
4. Mifta As Sunnah karya Abdul Aziz Al Khulli
5. As Sunnah Qobla At Tanwin dan juga Ushul Hadith karya Muhammad ‘Ajaj Al Khathib
Sf 6. As-Sunnah An-Nabawiyah mal Mata’in al-Mubtadi’ah Fiha
Kitab ini ditulis oleh DR. Makki As-Syami.
7. 7.As-sunnah wa Makanatuha fit-Tasyri’il Islamy
Kitab ini adalah hasil; jerih payah syaikh mujahid, DR. Mustafa As-Siba’i, ulama asal Siria
A 8. Manhaj al-Hadits fi Ulumi al-Hadits
Kitab ini adalah referensi Kulliah Syariah Universitas Malaya malaysia. Kitab ini adalah buah pena Prof. DR. Syaraf Mahmud Qudhat
A 9. Minhal al-Laatif fi Usuli al-Hadits as-Syarif
Penulis kitab berharga ini adalah Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani.
10.Ahaditsu Ash Shahihah wa Dhaifah karya Syeikh Nashiruddin Al-Albani
Hadith dalam pandangan Para Penulis Modern
Realitas saat ini ada sebuah keraguan terhadap hadith dari kaum modernis, semua itu adalah warna lain serangan terhadap hadith yang dilakukan oleh orang-orang Muslim yang belajar kepada kaum orientalis. Serangan itu tidak selalu nampak jelas dan langsung sebagaimana jelas dan langsungnya pendapat kaum orientalis sebelumnya, tetapi berlindung di balik tabir pembahasan ilmiah, menghindari keterusterangan, dan lebih mementingkan cara pendekatan keraguan sehingga tidak membangkitkan kemarahan orang banyak. Kita akan melihat bahwa jenis serangan ini meninggalkan pengaruh yang lebih buruk dan akibat yang lebih gawat karena merupakan jenis serangan yang lebih ampuh. Allah lah tempat kita memohon pertolongan dan sebaik-baik tempat bersandar. Seorang orientalis asal Belanda G.H.A. Juynboll yang melakukan penelitian di Mesir dan dialih bahasakan dengan judul Kontroversi Hadis di Mesir (1890-1960) memberikan pandangan bahwa,”Sejak Abad pertengahan, literature hadis yang terangkum dalam enam kitab himpunan hadis, “memaksakan” harus dipercaya sebagai catatan asli sabda-sabda, tindakan, persetujuan Nabi.
Dia yang meneliti secara khusus Mesir mengungkapkan bahwa teori Islam tidak sesuai dengan capaian-capaian ilmu modern, dan dengan demikian merintangi jalan kemajuan. Karena itu mereka menyerang doktrin taqlid. Mereka menganggap taqlid menjadi rintangan utama menuju pemikiran modern yang maju. Taqlid yang bersandar pada literature hadith tidak luput dari perhatian mereka, dan hal itu dijadikan sebagai pokok diskusi. Yang menjadi isu utama dalam diskusi teologis tentang hadith adalah masalah otentitas literature hadith. Ulama-ulama yang menyangkal otentitas, kebanyakan tidak menerima hadith tersebut dengan cara menyerang satu atau lebih ciri khas nya yaitu lewat periwayatannya.
Yang mereka serang diantaranya Abu Hurairah, tokoh-tokoh penulis modern seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridha yang diakui sebaga tokoh penulis modern lurus pun digiring ke wacana yang kurang tepat seputar hadith, berbeda dengan sahabatnya Muhammad Tawfiq Shidqi yang jelas-jelas “liberal” dengan hipotesisnya yang menyebutkan bahwa kebanyakan hadith yang ditulis dalam kitab-kitab himpunan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, haruslah dikaji ulang. Lalu begitu juga, dengan Ahmad Amin dengan karyanya Fajr al Islam, Mahmud Abu Rayyah dsb. Maka perlu diklasifikasikan pendapat para penulis modern kiri dan para penulis modern kanan, mana yang mempunyai kepentingan membungihanguskan bangunan mapan tersebut dan mana yang berniat mengembangkan bangunan yang telah mapan tersebut.
Tema Diskusi Persoalan-persoalan Hadith Modern
Literatur-literatur yang membahas tentang rapuhnya Hadith menjadi sebuah isu kajian diskusi di era Modern saat ini begitu banyak, namun tidak sedikit pula karya bantahan yang menangkisnya, dari sekian banyaknya tema diskursus yang diangkat dalam karya-karya tersebut, hasil survey menunjukkan beberapa diantaranya:
1. Kriteria Sahih menurut pandangan Muhammad Abduh
2. Kesahihan yang dibahas dalam al Manar
3. Diskursus tentang Tadwin
4. Diskursus tentang Adalah
5. Diskursus tentang Abu Hurairah
6. Diskursus tentang Wadh’
7. Periwayatan Hadith
8. Diskursus tentang Israiliyat
9. Diskursus tentang beberapa hadith ganjil soal pengobatan.
10. Metode Nashiruddin al Albani dalam Otentisitas Hadith
11. Pendekatan teori Sarjana Non Muslim (Orientalis) terhadap Literatur Hadith
12. Polemik Wacana Kesarjanaan Hadith Non Muslim
13. Dsb
Orientalisme : Perkembangan dan Kicauan mereka
Dari sekian banyak orientalis yang mengkaji Islam atau lebih tepatnya sumber-sumber ajaran Islam, ada dua orang orientalis yang secara khusus memfokuskan diri ke dalam pengkajian Ilmu Hadith yaitu Ignaz Goldzhiher dan Joseph Schaat. Sebagai bagian dari gembong orientalis, keduanya mencoba menelaah dan mengkritik dan kontruksi hadith berdasarkan perspektif orientalisme secara umum. Mereka mempertanyakan metodologi selektivitas hadith yang selama ini sudah rapid an final oleh para muhadditsin. Pelacakan Isnad, Kritik Matan, dan Kritik Perowi adalah metodologi selektivitas hadith yang final tersebut, dan ketiga-tiganya dibongkar oleh Goldzhiher dan Schaat. Hasilnya Goldzhiher dan Schaaat meragukan otentisitas hadith dan menganggap bahwa pemakaian sanad dalam kontruksi hadith merupakan sebuah kekeliruan yang sangat mendalam bagi para ahli hadith.
Menurut mereka, hadith dan seperangkat ilmu untuk mempelajarinya baru berkembang pada abad ketiga hijriyah, yang mana lebih merupakan implikasi kehidupan social-politik untuk menjustifikasi dan melegitimasi kekuasaan.Persoalannya kemudian, apakah hadirnya dua orientalis seperti Goldzhiher dan Schacht sebagai peneliti keabsahan hadith dating membawa seperangkat metodologi kritik hadith rasional dan tak pernah ditemukan oleh ilmuwan atau ahli hadith sebelumnya? Ataukah hanya sebuah asumsi orientalis yang berusaha menyudutkan Islam, karena arogansi mereka sebagai orang Barat yang menjadi self dan selalu memandang objek kajiannya sebagai other? Wallahu a’laam..
Tokoh Kesarjanaan Muslim Modern
Syeikh Nashiruddin al Albani
Nashiruddin al Albani dilahirkan di Ashkodera, ibukota Albania pada tahun 1914. Saat ia masih muda, ia hijrah ke Damaskus Syria, tempat ia menyelesaikan sekolah dasarnya. Pada umur dua puluh tahun, dibawah pengaruh jurnal Al Manar, Al Albani menyelesaikan karya pertamanya tentang hadith, sebuah transkripsi dan komentar atas karya al Iraqi, ‘Al Mughni an Haml al Asfar fi Al Asfar fi Takhrij Ma fi Ihya min al Akhbar’. Al Albani tidak menyelami hadith di lingkungan sekolah formal. Ia mendalaminya di dalam perpustakaanya sendiri, terutama perpustakaan Zhahiriyyah di Damaskus. Meskipun demikian, pada tahun 1961 Al Albani diangkat menjadi professor hadith di Universitas Islam Madinah ia meninggal pada tahun 1999. Karyanya luar biasa banyak, dan tentunya sangat bermanfaat bagi khalayak umat dan para penggiat fan ilmu mulia ini. Wallahu a’laam Bi Shawaab…
DAFTAR PUSTAKA
Dr.Muhammad bin Mathar az Zahrani , Tadwin as Sunnah an Nabawiyyah Nas’yatuhu wa Tathawaruhu min al Qarn at Tasi al Hijri, penerbit Dar al Hijrah, Riyadh KSA diterjemahkan oleh Muhammad Rum,M.A dengan judul,“Ensiklopedia Kitab-kitab Rujukan Hadith lengkap dengan biografi Ulama Hadith dan Sejarah Pembukuannya.” Penerbit Dar El Haq, Jakarta: 2011._________________________________________________________________________
DR. Mustafha al Sibai’, Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam,(Jakarta : Penerbit Pustaka Firdaus,2007).___________________________________________________
DR. Phil.H.Kamarudin Amin,M.A,“Metode Kritik Hadith”. (Bandung :Hikmah Mizan,2009)
_______________Drs. Munir Subarman dkk. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits (Cirebon :BPIAIN,tt.).__________________________________________________________________
Endang Soetari Ad, Ilmu Hadis (Bandung: Amal Bhakti Press, 1994)Muh. Dede Rudlyana, Perkembangan Pemikiran Ulum Al Hadits Klasik sampai Modern, (JawaBarat, CV. Pustaka setia,2003).____________________________________________________________________
Edward Said, Orientalisme (Bandung : Pustaka Salman, 1994).________________________________________________________________________
G.H.A. Juynboll, The Authenticity of The Tradition Literature Discussions in Modern Egypt, yang diterjemahkan oleh Ilyas Hasan menjadi Kontroversi Hadis di Mesir (1890-1960) Bandung, Mizan. Thn.1999.______________________
Wahyudin Darmalaksana,“Hadith di mata Orientalis”,(Bandung:Benang Merah Press,2004)
Nur al Diin Itr, Manhaj an Naqd fi Ulum Hadith ter.Mujio (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994)
Mahasiswa di Islamic Studies STAIPI Garut, semester.VII mata kuliah, “Problematika Hadith Modern” dosen pengampu Deni Shalehudin, M.Ag. disampaikan pada tanggal 12 November 2013 di kampus STAIPI Garut.
Nur al Diin Itr, Manhaj an Naqd fi Ulum Hadith ter.Mujio (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994) hlm.8.
Endang Soetari Ad, Ilmu Hadis (Bandung: Amal Bhakti Press, 1994) hlm.23
Drs. Munir Subarman dkk. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits (Cirebon :BPIAIN,tt.) hlm.14-15.
Disarikan dari kitab, Tadwin as Sunnah an Nabawiyyah Nas’yatuhu wa Tathawaruhu min al Qarn at Tasi al Hijri, karya Dr.Muhammad bin Mathar az Zahrani penerbit Dar al Hijrah, Riyadh KSA diterjemahkan oleh Muhammad Rum,M.A dengan judul,“Ensiklopedia Kitab-kitab Rujukan Hadith lengkap dengan biografi Ulama Hadith dan Sejarah Pembukuannya.” Penerbit Dar El Haq, Jakarta: 2011.hlm.73 s.d 249.
Muh. Dede Rudlyana, Perkembangan Pemikiran Ulum Al Hadits Klasik sampai Modern, (JawaBarat, CV. Pustaka setia,2003)., hlm101
DR. Mustafha al Sibai’, Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam,(Jakarta : Penerbit Pustaka Firdaus,2007).hlm.183
G.H.A. Juynboll, The Authenticity of The Tradition Literature Discussions in Modern Egypt, yang diterjemahkan oleh Ilyas Hasan menjadi Kontroversi Hadis di Mesir (1890-1960) Bandung, Mizan. Thn.1999,hlm.219-220.
G.H.A. Juynboll, Kontroversi Hadis di Mesir, hlm.vii
DR. Phil.H.Kamarudin Amin,M.A,“Metode Kritik Hadith”. (Bandung :Hikmah Mizan,2009) hlm.xii.
Orientalisme berasal dari dua kata, orient dan isme diambil dari bahasa Latin oriri yang berarti terbit. Dalam bahasa Prancis dan Inggris berarti direction of Rising Sun (arah terbitnya matahari dari bumi belahan timur). Secara geografis kata orient bermakna dunia belahan timur dan secara etnologis berarti bangsa-bangsa Timur. Sedangkan istilah isme berasal dari bahasa Belanda atau isme dalam bahasa latin atau ism dalam bahasa Inggris yang berarti a doctrine, theory of system, atau pendirian, ilmu, paham keyakinan dan system. Jadi menurut bahasa, “orientalisme dapat diartikan sebagai ilmu tentang ketimuran atau studi tentang dunia Timur” .Lain daripada itu, Edward Said memberikan tiga pengertian dasar orientalisme dalam bukunya Orientalism, yaitu : Sebuah cara kedatangan yang berhubungan dengan bangsa-bangsa Timur berdasarkan tempat khusus Timur dalam cara pandang Barat Eropa; sebuah gaya pemikiran berdasarkan ontology dan epistemology antara Timur dan Barat pada umumnya; dan sebuah gaya Barat untuk mendominasi, membangun kembali dan mempunyai kekuasaan terhadap Timur. (Lihat. Edward Said, Orientalisme (Bandung : Pustaka Salman, 1994) hlm.1-3.
Wahyudin Darmalaksana,“Hadith di mata Orientalis”,(Bandung:Benang Merah Press,2004) hlm.ix
(Lihat, DR. Phil.H.Kamarudin Amin,M.A, “Metode Kritik Hadith”. (Bandung :Mizan,2009) hlm.71.
Comments
Post a Comment