KONFLIK ANTAR AGAMA STUDI KASUS AMBON


1.1.Awal Kronologis Kejadian
       Awal bulan Ramadhan 1419 H terdengar isu, bahwa akan ada gerakan pengusiran Suku BBM (Bugis, Buton dan Makasar) dari Maluku, khususnya pulau Ambon. Bersamaan dengan tersebarnya isu tersebut, diikuti dengan berdatangannya ratusan orang preman dari Jakarta, menggunakan Kapal Pelni K.M.Lambelu, 16 Desember 1998. Menyusul setelah itu, tersiar pula adanya orang kiriman yang menggelisahkan masyarakat kota Ambon.
Pada tanggal 12 November 1998 terjadi kasus Wailete, yaitu dise-rangnya perkampungan masyarakat Bugis, Buton dan Makassar yang beragama Islam di desa Wailete. Hanya karena alasan sepele yang tidak ada kaitannya dengan masyarakat Hative Besar (Kristen) sebagai penyerang. Berturut-turut setelah itu terjadi peristiwa desa Bak Air, yaitu penyerbuan ke arah perkampungan Muslim yang dilakukan oleh penduduk kampung Kristen Tawiri, yang hanya berjarak delapan buah rumah saja. Penyebab timbulnya peristiwa tersebut, gara-gara seorang penduduk kampung yang beragama Islam melempar babi yang masuk ke kebun warga desa Bak Air.
Kedua peristiwa di atas,telah menimbulkan keprihatinan masyara- kat Islam di kota Ambon dan sekitarnya, yang segera akan memasuki bulan suci Ramadhan. Apalagi penyelesaian yang diharapkan dari POLRI tidak jelas ujung pangkalnya, tidak transparan bahkan tak ada pengusutan yang memadai, dan juga tidak pernah dinyatakan siapa pelaku serta dalang di balik semua itu. Harian Suara Maluku hanya 2 kali memberitakan kasus ini secara sepintas. Awal kronologis kejadian itu,bisa sedikit menjadi acuan bagaimana konflik ini seakan telah di set up dengan baik.[1]
Nasib yang menimpa Ummat beragama di Maluku, bukan semata-mata disebabkan sebagai akibat alamiah, melainkan ada sebab-sebab tertentu dan pasti. Barangkali kita perlu mengkaji sebab dan menganalisis konflik umat beragama di Ambon
Brigjen Rustam Kastor ialah salah satu saksi hidup dan tokoh masyarakat yang mencoba secara objektif menilai dan menganalisis akar dan sumber konflik tersebut, sebagaimana pendapatnya,
”Kita harus bangga bahwa di pulau Banda, leluhur kitalah yang meletakkan batu pertama perjuangan besar bangsa Indonesia melawan penjajah sampai tercapai Indonesia Merdeka. Mengangkat parang, tombak dan membidik panah melawan penjajah dimulai dari Maluku dengan teriakan Allahu Akbar. Oleh karena itu kita juga punya hak untuk mendapatkan hidup yang lebih baik di alam kemerdekaan ini. Dan untuk itu kita mesti berbuat lebih baik lagi. Maka jangan melihat ini sebagai masalah kriminal yang sepele, tetapi lihatlah dalam konste- lasi yang lebih luas dan menjangkau ke depan. “.


B.Batasan Masalah            
1.2. Ruang Lingkup Kekerasan

        Term utama dalam paper ini, ialah kekerasan sebagai bentuk konflik yang terjadi. Maka secara teoritis kita harus memahami kekerasan secara historis, dan terminologis maupun klasifikasinya mengenai term kekerasan ini. Pembahasan diskursus kekerasan sudah dimulai semenjak masa filsafat klasik Yunani sampai masa kontemporer. Meskipun demikian, dinamika akademik tentang akar kekerasan masih memberikan ruang untuk terus dikaji sesuai dengan konteks kesejarahannya. Namun secara simplistik, terminologi kekerasan dimaknai sebagai bentuk perilaku yang menciderai, melukai, merusak dan membunuh, baik secara fisik maupun psikologis. Sementara konsep kekerasan menurut Johan Galtung yang dikutip Novri Susan terdiri dari tiga dimensi; struktural, langsung dan kultural. Kekerasan struktural (structural violence) dimaknai sebagai ketidakadilan yang diciptakan oleh suatu sistem kuasa yang menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (human needs).
     Kekerasan langsung (direct violence) dapat dilihat pada kasus-kasus pemukulan seseorang terhadap orang lainnya dan menyebabkan luka-luka pada organ tubuhnya. Sedangkan kekerasan kultural (cultural violence), dapat juga dikatagorikan sebagai penggerak dari kekerasan struktural dan langsung. Hal ini dikarenakan karakter kultural dapat muncul pada dua dimensi kekerasan tersebut. Jenis kekerasan ini dilihat sebagai sumber lain dari tipe-tipe konflik melalui produksi kebencian, ketakutan dan kecurigaan. Galtung seperti yang disadur Novri, memperjelas kekerasan jenis ini adalah dari aspek-aspek kebudayaannya, dan ruang simbolis dari keberadaan masyarakat, seperti agama dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan formal (logis, matematis) – yang bisa digunakan untuk menjustifikasi atau melegitimasi kekerasan struktural dan langsung.
Thomas Santoso dalam bukunya, “Kekerasan Agama Tanpa Agama”, menyatakan bahwa manusia melakukan kekerasan karena kecenderungan bawaan (innate) atau sebagai konsekuensi dari kelainan genetik atau fisiologis. Untuk itu Thomas membagi tiga perspektif dalam memotret kekerasan yang dilakukan oleh menusia, Golongan pertama, perspektif biologi; yang berpandangan bahwa hubungan kekerasan dengan keadaan biologis manusia. Pendekatan ini ternyata menemui kegagalan dalam memperlihatkan faktor-faktor biologis sebagai penyebab kekerasan. Sejauh ini belum ada bukti ilmiah yang menyimpulkan bahwa manusia dari pembawaannya memang suka kekerasan. Sehingga perspektif ini dianggap kurang valid dalam memberikan bukti bahwa karakter kekerasan manusia ditentukan oleh tanda-tanda biologis.
     Golongan kedua, perspektif fisiologi, berpandangan bahwa kekerasan sebagai tindakan yang terkait dengan struktur. Perspektif ini mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. Kekerasan struktural menunjukkan bentuk kekerasan tidak langsung, tidak tampak, statis serta memperlihatkan stabilitas tertentu. Dengan demikian kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor/kelompok aktor semata, tetapi juga oleh struktur seperti aparatur negara.
     Lebih detil lagi Thomas yang mengutip Graziano menjelaskan keterlibatan struktur negara lewat pelbagai cara, strategi dan tindak kekerasan, seraya secara hipokrit mengalihkan tanggung jawab ekses perbuatan tersebut kepada rakyat. Contoh kongkrit seperti yang terjadi di Indonesia dalam penanganan kelompok-kelompok demonstran dengan tindakan represif aparat keamanan. Atau dalam penertiban PKL oleh aparat Satpol Pamong Praja selalu dengan cara-cara kekerasan yang ujung-ujungnya rakyatlah yang selalu menjadi sasaran kesalahan. Begitu juga kaitannya antara agama dan kepentingan politik atau kekuasaan, bahwa kekerasan bisa terjadi karena negara memanfaatkan agama, atau sebaliknya, agama memanfaatkan negara.
Golongan ketiga, perspektif psikologi, berpendapat bahwa kekerasan sebagai interconnecting antara aktor dan struktur seperti dikemukakan Jeniffer Turpin & Lester R. Kurtz (1997). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat (konflik sebagai sesuatu yang ditentukan dan rekayasa). Terdapat beberapa sarana alternatif untuk menyatakan/menyampaikan konflik sosial.[2]

C.Analisis Masalah
1.3. Sejarah Konflik Kristen-Islam  di Maluku
      Perdagangan Rempah-rempah.
Jauh sebelum Bangsa Eropa tiba di Maluku, para saudagar Nusan-tara telah berdagang penuh kedamaian dengan masyarakat atau kera-jaan-kerajaan Islam di Maluku. Penyebaran agama Islam dilakukan dengan penuh perdamaian, sehingga relatif segenap masyarakat Maluku telah memeluk agama Islam. Pada tahun 1512 mulailah bang- sa Portugis menemukan Maluku (Banda) dengan maksud mendapat- kan rempah-rempah langsung di bumi penghasilnya, kemudian datanglah penjajah Belanda pada tahun 1605.
      Perlawanan Fisik Bersenjata.
Perdagangan yang semula damai, berkembang menjadi bentrokan fisik karena sikap monopoli yang disertai penyebaran agama Kristen oleh pihak Belanda dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Mulai- lah terjadi sejumlah peperangaan yang bukan saja untuk memperta- hankan kedaulatan kerajaan-kerajaan Islam di Maluku, tetapi juga berjuang mempertahankan aqidah agamanya.
Perlawanan dari Kerajaan-kerajaan Islam seperti Perang Hitu (1502-1605), Perang Banda (1609-1621), Perang Hoamual (1625-1656), Perang Wawane (1633-1643), Perang Kapaha (1636-1646), Perang Alaka (1625-1637), Perang Iha (1632-1651), dan sejumlah perang yang dilancarkan oleh beberapa kesultanan di Maluku Utara, dan terakhir Perang Tidore (1780-1805) yang dipimpin oleh Nuku yang yang sempat menunjukkan kekuatan dan kebesarannya. Sejumlah pahlawan perang Ummat Islam seperti Pattiwane, Kakiali, Gimelaka Laliato, Gimelaka Lulu, Tulukabessy, Kiayi Lessy, Rijali, Khairubia, Kapitan Ulupaha, Sudardi Monia Latuwirinnyai, Sultan Babullah, Sultan Khairun dan terakhir Sultan Nuku adalah para pemimpin perang yang gagah berani mampu mengalahkan penjajah di banyak medan pertempuran.
            Kerajaan-kerajaan Islam, pada akhirnya secara bertahap dapat dikalahkan satu persatu terutama oleh VOC yang kemudian menjadi Kompeni menggantikan kedudukan Portugis, dengan memiliki armada dan kekuatan perang yang tangguh. Kegiatan perdagangan diwarnai pula dengan missi penginjilan secara paksa yang dimulai dengan perkumpulan dagangnya VOC. Perlawanan masyarakat dan kerajaan Islam di Maluku kini berkembang menjadi perang memper- tahankan aqidah.
VOC dan Kompeni Penjajah
VOC sebagai organisasi dagang digantikan oleh Kompeni dengan kekuatan bersenjata yang besar, meningkatkan penindasan terhadap Ummat Islam di Maluku yang tiada tara sampai hampir tak kuasa lagi menerimanya, namum perlawanan terus berlanjut walau tidak mampu lagi mengangkat senjata.
Perlawanan Non Fisik / Tak Bersenjata.
Kerajaan-kerajaan Islam di Maluku telah berhasil dihancurkan satu demi satu, tetapi tidak demikian dengan semangat kebenciannya terhadap penjajah yang telah merenggut kemerdekaan mereka sekali- gus memaksakan keyakinan yang bertentangan dengan paham ke-Tauhidan Islam. Bersamaan dengan kekalahan kerajaan-kerajaan Islam di Maluku terjadilah peperangan oleh kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan melawan kolonial Belanda. Kera-jaan-kerajaan inipun mengalami nasib yang sama, yaitu dikalahkan dan antaranya Maluku. Sebagai pejuang mereka tidak pernah mau berhenti memerangi Belanda, dan sebagai pemim-pin dalam suatu peperangan mereka pasti menyandang gelar Kiyai atau pemuka agama.
Dengan modal semangat perlawanan (pejuang) dan keahlian ilmu agama Islam (Kiyai) mereka menyusup ke dalam Ummat Islam di Maluku dengan alasan kegiatan keagamaan, tetapi sesungguhnya mereka memimpin dan menggerakkan perlawanan terhadap Belanda secara non fisik/tanpa bersenjata. Terakhir sekali adalah kedatangan Pangeran Diponegoro dengan rombongan sebagai buangan, dan bersama pengikutnya berdiam di kampung yang sekarang bernama Kampung Diponegoro, yang semula tempat itu bernama Ajeng berubah karena pengaruh dialek Ambon menjadi Ajang. Para pejuang ini memimpin Ummat Islam di Maluku untuk melakukan aksi pembangkangan yang memberikan pukulan berat bagi pihak penjajah. Perlawanan non kooperatif/pembangkangan, yaitu bentuk perlawa-nan secara diam-diam, yakni menolak bekerjasama dalam bentuk apa pun dengan penjajah serta merongrong pada aspek-aspek tertentu dengan tujuan melemahkan dan menggerogoti wibawa serta kekuatan pemerintah Belanda.
Perlawanan ini efektif pada 20-30 tahun pertama, saat para pemim-pinnya aktif memberikan petunjuk, arahan dan dorongan semangat. Namum perlawanan yang memakan waktu seratus tahun lebih terse-but menjadi kurang efektif, sebab kurang memiliki daya tahan, tidak ada pembentukan kader dan pemimpin lapangan yang akan melan-jutkan perlawanan tersebut. Kegagalan membentuk pemimpin Pelan-jut, mengakibatkan perlawanan menjadi kurang terarah dan tidak punya tujuan yang jelas. Apa yang terus bergelora adalah semangat mereka untuk tidak mau bekerja sama dan membangkang saja.
Pada waktu itu tidak ada Ummat Islam yang bersedia menjadi serdadu Belanda, guru dan pekerjaan-pekerjaan yang berada di bawah kendali Belanda. Ummat Islam lebih memilih pekerjaan non formal seperti nelayan, pedagang kecil (wiraswasta), tukang dan sejenisnya. Bahkan bersekolahpun ditolak, Ummat Islam lebih memilih pengajian dan Madrasah. Di luar Maluku, orang lebih mengenal orang Ambon adalah Kristen, hal ini disebabkan oleh serdadu Belanda asal Maluku yang bertugas di luar Maluku (Jawa,dsbnya) relatif tidak ada yang beragama Islam, sehingga yang terjadi ibarat gayung bersambut.
            Di sisi lain kemajuan yang diperolah Ummat Islam, terutama munculnya generasi muda cendekiawan merupakan saingan bagi pihak Kristen yang walau pun dalam skala rendah, mereka melihatnya sebagai ancaman yang membahayakan. Merasa adanya ancaman (yang sesungguhnya tak seberapa besar), maka kerukunan yang selama ini terjalin mulai goyah. Pihak Kristen melakukan aksi penghambatan dengan menutup peluang bagi yang Islam di berbagai sektor strategis. Ketidak adilan ini semakin terasa, sementara yang Islam hanya dapat merasakan tetapi tidak ada upaya nyata untuk mengatasi persaingan itu. Lebih diperparah lagi, bahwa barisan Ummat Islam masih tercerai berai, para cendekiawan yang berkualifikasi pemimpin masih amat terbatas.
            Hambatan terberat ke dalam tubuh Ummat Islam justru karena sikap non partisipatif itu. Sebagai contoh riel, dapat kita saksikan pada prosentase kontingen Pekan Olah Raga Maluku. Peserta yang beragama Islam hanya sekitar 10% saja, padahal mereka bukan tidak punya kemampuan untuk menjadi atlet berprestasi, tetapi mereka tidak tertarik untuk ikut berpartisipasi.

1.2.Latar Sosio-Politik pra Konflik
            Sejak pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto mulai goyah pada pertengahan tahun 1997-an, masyarakat Indonesia terus-menerus didera oleh berbagai konflik dan kerusuhan. Masyarakat Indonesia yang pernah berharap bahwa pemerintahan demokratis yang dipilih oleh Sidang Umum MPR tahun 1999, akan segera menciptakan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, harus menerima kenyataan terjadinya kondisi yang lebih parah dengan melemahnya rupiah terhadap dolar. Ditambah lagi dengan maraknya kerusuhan yang terjadi (misalnya di Ambon, Sambas, Poso, Matraman dan Glodok) serta kenyataan kekurangmampuan alat negara untuk mencegah, mengeliminasi atau mengatasinya.
            Apa yang menyebabkan terjadinya konflik-konflik ini dan bagaimana menanggulanginya? Sebelum menjawab pertanyaan ini, maka akan dibedakan ke dalam dua tipe konflik dengan sasaran golongan lain dalam masyarakat, yang dianggap mengancam atau merongrong kepentingan, cara hidup atau identitas golongan lain dan bersifat horinsontal. Pengidentifikasian kedalam dua tipe konflik ini yang didasarkan kepada cerminan realitas sosial masyarakat Indonesia dewasa ini, diharapkan mempunyai implikasi yang besar untuk memecahkan konflik-konflik ini.
            Pertama, konflik yang didasarkan atas identitas agama, khususnya Islam dan Kristen, contohnya bisa kita lihat di banyak daerah dari serentetan kerusuhan sosial yang dimulai di Jawa pada akhir zaman Soeharto dan berlanjut hingga saat ini, salah satu contohnya adalah Ambon.
            Kedua, konflik yang didasarkan kesenjangan ekonomi, pihak yang berkonflik adalah kelas atau kelompok sosial ekonomi, termasuk kaum penganggur, buruh, petani, pedagang, pengusaha dan pejabat.
           
2.Permasalahan dan Inti Bahasan
            Konflik Ambon Maluku yang berlarut-larut selama beberapa tahun, dan mulai terasa memuncak ke permukaan menjelang konflik Januari 1999. Sebelum konflik Januari 1999 meletus, telah muncul berbagai isu konflik bernuansa suku, agama, politik dan ekonomi. Berbagai potensi konflik tersebut tampak mengkristal menjadi isu politik etnis-agama menjelang konflik Januari 1999. Munculnya isu-isu ini meningkatkan ketegangan konflik di Ambon Maluku pada saat menjelang hingga runtuhnya Orde Baru. 
            Salah satu penyebab mengapa isu demikian muncul dan mengkristal menjadi ketegangan antara kedua komunitas adalah karena terjadinya perubahan kondisi sosial politik dan ekonomi eksternal di tingkat nasional saat itu. Namun apabila melihat akar permasalahan yang menyebabkan konflik tersebut, konflik di Ambon manifest pada 19 Januari 1999 dipicu oleh perkelahian dua pemuda yang kebetulan berbeda agama. Melalui berbagai fase, konflik horizontal tersebut berlangsung hingga 2002. 
            Potensi konflik di Ambon sebenarnya bersifat historis. Strategi politik Belanda yang diskriminatif menjadikan masyarakat Ambon tersegregasi berdasarkan keyakinan, kebudayaan, dan struktur sosial ternyata diwariskan sampai sekarang. 
            Konflik yang manifes pada 1999 tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain terjadinya perubahan sosial, adanya mobilitas vertikal pada etnis Bugis, Buton, dan Makkasar bersamaan dengan naiknya kiprah Islam Politik di tingkat nasional, turunnya legitimasi institusi dan nilai adat yang tersimpul pada tradisi pela gandong oleh determinasi modernitas yang diageni Orde Baru melalui UU No. 4 tahun 1975 tentang pemerintah daerah; dan berakhirnya negara yang bersifat sentralistik . 
            Konflik agama di Ambon merupakan imbas benturan antarperadaban yang terjadi pada skala makro dan global yang mengaksentuasi pada konteks lokal dengan mengatasnamakan solidaritas primordial. Terdapat kontroversi antara pihak Muslim dan Kristen dalam melihat fenomena gerakan Laskar Jihad dan RMS.  
            Penguasa pada waktu itu tidak menyadari, benih-benih dendam tersebut tidak akan terpupus begitu saja—terlebih-lebih dengan dilakukannya pendekatan keamanan yang sangat intens—yang terjadi justru adalah penumpukan dendam-dendam laten yang suatu ketika dipastikan meledak dengan sangat dahsyat.
            Wa allahu a’lam bi shawab.

Sumber Utama :
1). Rustam Kastor, Fakta, Data dan Analisa Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam Di Ambon – Maluku, M, Penerbit: WIHDAH PRESS-Yogyakarta. thn. 2000

2) Yusuf Wibisono, “Konflik, Kekerasan, dan Pluralisme Agama Perspektif Islam”, Lampung : JURNAL Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, IAIN Raden Intan, thn.2015.





[1] Rustam Kastor, Fakta, Data dan Analisa KONSPIRASI POLITIK RMS DAN KRISTEN MENGHANCURKAN UMMAT ISLAM DI AMBON – MALUKU, thn. 2000 M, Penerbit: WIHDAH PRESS-Yogyakarta,h.14.

                [2] Yusuf Wibisono, “Konflik, Kekerasan, dan Pluralisme Agama Perspektif Islam”, Lampung : JURNAL Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, IAIN Raden Intan, hlm. 192

Comments

Popular Posts