KONFLIK ANTAR AGAMA STUDI KASUS AMBON
1.1.Awal Kronologis Kejadian
Awal bulan Ramadhan 1419 H terdengar
isu, bahwa akan ada gerakan pengusiran Suku BBM (Bugis, Buton dan Makasar) dari
Maluku, khususnya pulau Ambon. Bersamaan dengan tersebarnya isu tersebut,
diikuti dengan berdatangannya ratusan orang preman dari Jakarta, menggunakan
Kapal Pelni K.M.Lambelu, 16 Desember 1998. Menyusul setelah itu, tersiar pula
adanya orang kiriman yang menggelisahkan masyarakat kota Ambon.
Pada
tanggal 12 November 1998 terjadi kasus Wailete, yaitu dise-rangnya perkampungan
masyarakat Bugis, Buton dan Makassar yang beragama Islam di desa Wailete. Hanya
karena alasan sepele yang tidak ada kaitannya dengan masyarakat Hative Besar
(Kristen) sebagai penyerang. Berturut-turut setelah itu terjadi peristiwa desa
Bak Air, yaitu penyerbuan ke arah perkampungan Muslim yang dilakukan oleh
penduduk kampung Kristen Tawiri, yang hanya berjarak delapan buah rumah saja.
Penyebab timbulnya peristiwa tersebut, gara-gara seorang penduduk kampung yang
beragama Islam melempar babi yang masuk ke kebun warga desa Bak Air.
Kedua peristiwa di atas,telah menimbulkan keprihatinan masyara-
kat Islam di kota Ambon dan sekitarnya, yang segera akan memasuki bulan suci
Ramadhan. Apalagi penyelesaian yang diharapkan dari POLRI tidak jelas ujung
pangkalnya, tidak transparan bahkan tak ada pengusutan yang memadai, dan juga
tidak pernah dinyatakan siapa pelaku serta dalang di balik semua itu. Harian Suara
Maluku hanya 2 kali memberitakan kasus ini secara sepintas. Awal kronologis
kejadian itu,bisa sedikit menjadi acuan bagaimana konflik ini seakan telah di
set up dengan baik.[1]
Nasib yang menimpa Ummat beragama di Maluku, bukan semata-mata
disebabkan sebagai akibat alamiah, melainkan ada sebab-sebab tertentu dan
pasti. Barangkali kita perlu mengkaji sebab dan menganalisis konflik umat
beragama di Ambon
Brigjen Rustam Kastor ialah salah satu saksi hidup dan tokoh
masyarakat yang mencoba secara objektif menilai dan menganalisis akar dan
sumber konflik tersebut, sebagaimana pendapatnya,
”Kita harus bangga bahwa di pulau Banda, leluhur kitalah yang
meletakkan batu pertama perjuangan besar bangsa Indonesia melawan penjajah
sampai tercapai Indonesia Merdeka. Mengangkat parang, tombak dan membidik panah
melawan penjajah dimulai dari Maluku dengan teriakan Allahu Akbar. Oleh
karena itu kita juga punya hak untuk mendapatkan hidup yang lebih baik di alam
kemerdekaan ini. Dan untuk itu kita mesti berbuat lebih baik lagi. Maka jangan
melihat ini sebagai masalah kriminal yang sepele, tetapi lihatlah dalam konste-
lasi yang lebih luas dan menjangkau ke depan. “.
B.Batasan
Masalah
1.2. Ruang Lingkup Kekerasan
Term utama
dalam paper ini, ialah kekerasan sebagai bentuk konflik yang terjadi. Maka
secara teoritis kita harus memahami kekerasan secara historis, dan terminologis
maupun klasifikasinya mengenai term kekerasan ini. Pembahasan diskursus
kekerasan sudah dimulai semenjak masa filsafat klasik Yunani sampai masa
kontemporer. Meskipun demikian, dinamika akademik tentang akar kekerasan masih
memberikan ruang untuk terus dikaji sesuai dengan konteks kesejarahannya. Namun
secara simplistik, terminologi kekerasan dimaknai sebagai bentuk perilaku yang
menciderai, melukai, merusak dan membunuh, baik secara fisik maupun psikologis.
Sementara konsep kekerasan menurut Johan Galtung yang dikutip Novri Susan
terdiri dari tiga dimensi; struktural, langsung dan kultural. Kekerasan
struktural (structural violence)
dimaknai sebagai ketidakadilan yang diciptakan oleh suatu sistem kuasa yang
menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (human needs).
Kekerasan langsung (direct violence) dapat dilihat pada kasus-kasus pemukulan
seseorang terhadap orang lainnya dan menyebabkan luka-luka pada organ tubuhnya.
Sedangkan kekerasan kultural (cultural violence), dapat juga
dikatagorikan sebagai penggerak dari kekerasan struktural dan langsung. Hal ini
dikarenakan karakter kultural dapat muncul pada dua dimensi kekerasan tersebut.
Jenis kekerasan ini dilihat sebagai sumber lain dari tipe-tipe konflik melalui
produksi kebencian, ketakutan dan kecurigaan. Galtung seperti yang disadur
Novri, memperjelas kekerasan jenis ini adalah dari aspek-aspek kebudayaannya,
dan ruang simbolis dari keberadaan masyarakat, seperti agama dan ideologi,
bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan formal (logis, matematis) – yang
bisa digunakan untuk menjustifikasi atau melegitimasi kekerasan struktural dan
langsung.
Thomas Santoso
dalam bukunya, “Kekerasan Agama Tanpa Agama”, menyatakan bahwa manusia
melakukan kekerasan karena kecenderungan bawaan (innate) atau sebagai
konsekuensi dari kelainan genetik atau fisiologis. Untuk itu Thomas membagi
tiga perspektif dalam memotret kekerasan yang dilakukan oleh menusia, Golongan
pertama, perspektif biologi; yang berpandangan bahwa hubungan kekerasan
dengan keadaan biologis manusia. Pendekatan ini ternyata menemui kegagalan dalam
memperlihatkan faktor-faktor biologis sebagai penyebab kekerasan. Sejauh ini
belum ada bukti ilmiah yang menyimpulkan bahwa manusia dari pembawaannya memang
suka kekerasan. Sehingga perspektif ini dianggap kurang valid dalam memberikan
bukti bahwa karakter kekerasan manusia ditentukan oleh tanda-tanda biologis.
Golongan
kedua, perspektif
fisiologi, berpandangan bahwa kekerasan sebagai tindakan yang terkait dengan
struktur. Perspektif ini mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang
menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar.
Kekerasan struktural menunjukkan bentuk kekerasan tidak langsung, tidak tampak,
statis serta memperlihatkan stabilitas tertentu. Dengan demikian kekerasan
tidak hanya dilakukan oleh aktor/kelompok aktor semata, tetapi juga oleh
struktur seperti aparatur negara.
Lebih
detil lagi Thomas yang mengutip Graziano menjelaskan keterlibatan struktur
negara lewat pelbagai cara, strategi dan tindak kekerasan, seraya secara
hipokrit mengalihkan tanggung jawab ekses perbuatan tersebut kepada rakyat.
Contoh kongkrit seperti yang terjadi di Indonesia dalam penanganan
kelompok-kelompok demonstran dengan tindakan represif aparat keamanan. Atau
dalam penertiban PKL oleh aparat Satpol Pamong Praja selalu dengan cara-cara
kekerasan yang ujung-ujungnya rakyatlah yang selalu menjadi sasaran kesalahan.
Begitu juga kaitannya antara agama dan kepentingan politik atau kekuasaan,
bahwa kekerasan bisa terjadi karena negara memanfaatkan agama, atau sebaliknya,
agama memanfaatkan negara.
Golongan ketiga, perspektif
psikologi, berpendapat bahwa kekerasan sebagai interconnecting antara
aktor dan struktur seperti dikemukakan Jeniffer Turpin & Lester R. Kurtz
(1997). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik bersifat endemik bagi kehidupan
masyarakat (konflik sebagai sesuatu yang ditentukan dan rekayasa). Terdapat
beberapa sarana alternatif untuk menyatakan/menyampaikan konflik sosial.[2]
C.Analisis Masalah
1.3.
Sejarah Konflik Kristen-Islam di Maluku
Perdagangan Rempah-rempah.
Jauh sebelum Bangsa Eropa tiba di Maluku, para saudagar Nusan-tara
telah berdagang penuh kedamaian dengan masyarakat atau kera-jaan-kerajaan Islam
di Maluku. Penyebaran agama Islam dilakukan dengan penuh perdamaian, sehingga
relatif segenap masyarakat Maluku telah memeluk agama Islam. Pada tahun 1512
mulailah bang- sa Portugis menemukan Maluku (Banda) dengan maksud mendapat- kan
rempah-rempah langsung di bumi penghasilnya, kemudian datanglah penjajah
Belanda pada tahun 1605.
Perlawanan Fisik Bersenjata.
Perdagangan
yang semula damai, berkembang menjadi bentrokan fisik karena sikap monopoli
yang disertai penyebaran agama Kristen oleh pihak Belanda dengan menggunakan
kekuatan bersenjata. Mulai- lah terjadi sejumlah peperangaan yang bukan saja
untuk memperta- hankan kedaulatan kerajaan-kerajaan Islam di Maluku, tetapi
juga berjuang mempertahankan aqidah agamanya.
Perlawanan dari Kerajaan-kerajaan Islam seperti Perang Hitu
(1502-1605), Perang Banda (1609-1621), Perang Hoamual (1625-1656), Perang
Wawane (1633-1643), Perang Kapaha (1636-1646), Perang Alaka (1625-1637), Perang
Iha (1632-1651), dan sejumlah perang yang dilancarkan oleh beberapa kesultanan
di Maluku Utara, dan terakhir Perang Tidore (1780-1805) yang dipimpin oleh Nuku
yang yang sempat menunjukkan kekuatan dan kebesarannya. Sejumlah
pahlawan perang Ummat Islam seperti Pattiwane, Kakiali, Gimelaka Laliato,
Gimelaka Lulu, Tulukabessy, Kiayi Lessy, Rijali, Khairubia, Kapitan Ulupaha,
Sudardi Monia Latuwirinnyai, Sultan Babullah, Sultan Khairun dan terakhir
Sultan Nuku adalah para pemimpin perang yang gagah berani mampu mengalahkan
penjajah di banyak medan pertempuran.
Kerajaan-kerajaan
Islam, pada akhirnya secara bertahap dapat dikalahkan satu persatu terutama
oleh VOC yang kemudian menjadi Kompeni menggantikan kedudukan Portugis, dengan
memiliki armada dan kekuatan perang yang tangguh. Kegiatan perdagangan diwarnai
pula dengan missi penginjilan secara paksa yang dimulai dengan perkumpulan
dagangnya VOC. Perlawanan masyarakat dan kerajaan Islam di Maluku kini
berkembang menjadi perang memper- tahankan aqidah.
VOC
dan Kompeni Penjajah
VOC sebagai organisasi dagang digantikan oleh Kompeni dengan kekuatan
bersenjata yang besar, meningkatkan penindasan terhadap Ummat Islam di Maluku
yang tiada tara sampai hampir tak kuasa lagi menerimanya, namum perlawanan
terus berlanjut walau tidak mampu lagi mengangkat senjata.
Perlawanan
Non Fisik / Tak Bersenjata.
Kerajaan-kerajaan
Islam di Maluku telah berhasil dihancurkan satu demi satu, tetapi tidak
demikian dengan semangat kebenciannya terhadap penjajah yang telah merenggut
kemerdekaan mereka sekali- gus memaksakan keyakinan yang bertentangan dengan
paham ke-Tauhidan Islam. Bersamaan dengan kekalahan kerajaan-kerajaan Islam di
Maluku terjadilah peperangan oleh kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera, Sulawesi
dan Kalimantan melawan kolonial Belanda. Kera-jaan-kerajaan inipun mengalami
nasib yang sama, yaitu dikalahkan dan antaranya
Maluku. Sebagai pejuang mereka tidak pernah mau berhenti memerangi Belanda, dan
sebagai pemim-pin dalam suatu peperangan mereka pasti menyandang gelar Kiyai
atau pemuka agama.
Dengan
modal semangat perlawanan (pejuang) dan keahlian ilmu agama Islam (Kiyai)
mereka menyusup ke dalam Ummat Islam di Maluku dengan alasan kegiatan
keagamaan, tetapi sesungguhnya mereka memimpin dan menggerakkan perlawanan
terhadap Belanda secara non fisik/tanpa bersenjata. Terakhir sekali adalah
kedatangan Pangeran Diponegoro dengan rombongan sebagai buangan, dan
bersama pengikutnya berdiam di kampung yang sekarang bernama Kampung
Diponegoro, yang semula tempat itu bernama Ajeng berubah karena pengaruh dialek
Ambon menjadi Ajang. Para pejuang ini memimpin Ummat Islam di Maluku untuk
melakukan aksi pembangkangan yang memberikan pukulan berat bagi pihak penjajah.
Perlawanan non kooperatif/pembangkangan, yaitu bentuk perlawa-nan secara
diam-diam, yakni menolak bekerjasama dalam bentuk apa pun dengan penjajah serta
merongrong pada aspek-aspek tertentu dengan tujuan melemahkan dan menggerogoti
wibawa serta kekuatan pemerintah Belanda.
Perlawanan
ini efektif pada 20-30 tahun pertama, saat para pemim-pinnya aktif memberikan
petunjuk, arahan dan dorongan semangat. Namum perlawanan yang memakan waktu
seratus tahun lebih terse-but menjadi kurang efektif, sebab kurang memiliki
daya tahan, tidak ada pembentukan kader dan pemimpin lapangan yang akan
melan-jutkan perlawanan tersebut. Kegagalan membentuk pemimpin Pelan-jut, mengakibatkan
perlawanan menjadi kurang terarah dan tidak punya tujuan yang jelas. Apa yang
terus bergelora adalah semangat mereka untuk tidak mau bekerja sama dan
membangkang saja.
Pada waktu
itu tidak ada Ummat Islam yang bersedia menjadi serdadu Belanda, guru dan
pekerjaan-pekerjaan yang berada di bawah kendali Belanda. Ummat Islam lebih
memilih pekerjaan non formal seperti nelayan, pedagang kecil (wiraswasta),
tukang dan sejenisnya. Bahkan bersekolahpun ditolak, Ummat Islam lebih memilih
pengajian dan Madrasah. Di luar Maluku, orang lebih mengenal orang Ambon adalah
Kristen, hal ini disebabkan oleh serdadu Belanda asal Maluku yang bertugas di
luar Maluku (Jawa,dsbnya) relatif tidak ada yang beragama Islam, sehingga yang
terjadi ibarat gayung bersambut.
Di sisi lain kemajuan yang diperolah
Ummat Islam, terutama munculnya generasi muda cendekiawan merupakan saingan
bagi pihak Kristen yang walau pun dalam skala rendah, mereka melihatnya sebagai
ancaman yang membahayakan. Merasa adanya ancaman (yang sesungguhnya tak
seberapa besar), maka kerukunan yang selama ini terjalin mulai goyah. Pihak
Kristen melakukan aksi penghambatan dengan menutup peluang bagi yang Islam di
berbagai sektor strategis. Ketidak adilan ini semakin terasa, sementara yang
Islam hanya dapat merasakan tetapi tidak ada upaya nyata untuk mengatasi
persaingan itu. Lebih diperparah lagi, bahwa barisan Ummat Islam masih tercerai
berai, para cendekiawan yang berkualifikasi pemimpin masih amat terbatas.
Hambatan terberat ke dalam tubuh
Ummat Islam justru karena sikap non partisipatif itu. Sebagai contoh riel,
dapat kita saksikan pada prosentase kontingen Pekan Olah Raga Maluku. Peserta
yang beragama Islam hanya sekitar 10% saja, padahal mereka bukan tidak punya
kemampuan untuk menjadi atlet berprestasi, tetapi mereka tidak tertarik untuk
ikut berpartisipasi.
1.2.Latar
Sosio-Politik pra Konflik
Sejak
pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto mulai goyah pada
pertengahan tahun 1997-an, masyarakat Indonesia terus-menerus didera oleh
berbagai konflik dan kerusuhan. Masyarakat Indonesia yang pernah berharap bahwa
pemerintahan demokratis yang dipilih oleh Sidang Umum MPR tahun 1999, akan
segera menciptakan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, harus menerima
kenyataan terjadinya kondisi yang lebih parah dengan melemahnya rupiah terhadap
dolar. Ditambah lagi dengan maraknya kerusuhan yang terjadi (misalnya di Ambon,
Sambas, Poso, Matraman dan Glodok) serta kenyataan kekurangmampuan alat negara
untuk mencegah, mengeliminasi atau mengatasinya.
Apa
yang menyebabkan terjadinya konflik-konflik ini dan bagaimana menanggulanginya?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, maka akan dibedakan ke dalam dua tipe
konflik dengan sasaran golongan lain dalam masyarakat, yang dianggap mengancam
atau merongrong kepentingan, cara hidup atau identitas golongan lain dan
bersifat horinsontal. Pengidentifikasian kedalam dua tipe konflik ini yang
didasarkan kepada cerminan realitas sosial masyarakat Indonesia dewasa ini,
diharapkan mempunyai implikasi yang besar untuk memecahkan konflik-konflik ini.
Pertama,
konflik yang didasarkan atas identitas agama, khususnya Islam dan Kristen,
contohnya bisa kita lihat di banyak daerah dari serentetan kerusuhan sosial
yang dimulai di Jawa pada akhir zaman Soeharto dan berlanjut hingga saat ini,
salah satu contohnya adalah Ambon.
Kedua,
konflik yang didasarkan kesenjangan ekonomi, pihak yang berkonflik adalah kelas
atau kelompok sosial ekonomi, termasuk kaum penganggur, buruh, petani,
pedagang, pengusaha dan pejabat.
2.Permasalahan dan Inti Bahasan
Konflik
Ambon Maluku yang berlarut-larut selama beberapa tahun, dan mulai terasa
memuncak ke permukaan menjelang konflik Januari 1999. Sebelum konflik Januari
1999 meletus, telah muncul berbagai isu konflik bernuansa suku, agama, politik
dan ekonomi. Berbagai potensi konflik tersebut tampak mengkristal menjadi isu
politik etnis-agama menjelang konflik Januari 1999. Munculnya isu-isu ini
meningkatkan ketegangan konflik di Ambon Maluku pada saat menjelang hingga
runtuhnya Orde Baru.
Salah
satu penyebab mengapa isu demikian muncul dan mengkristal menjadi ketegangan
antara kedua komunitas adalah karena terjadinya perubahan kondisi sosial
politik dan ekonomi eksternal di tingkat nasional saat itu. Namun apabila
melihat akar permasalahan yang menyebabkan konflik tersebut, konflik di Ambon
manifest pada 19 Januari 1999 dipicu oleh perkelahian dua pemuda yang kebetulan
berbeda agama. Melalui berbagai fase, konflik horizontal tersebut berlangsung
hingga 2002.
Potensi
konflik di Ambon sebenarnya bersifat historis. Strategi politik Belanda yang
diskriminatif menjadikan masyarakat Ambon tersegregasi berdasarkan keyakinan,
kebudayaan, dan struktur sosial ternyata diwariskan sampai sekarang.
Konflik
yang manifes pada 1999 tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain
terjadinya perubahan sosial, adanya mobilitas vertikal pada etnis Bugis, Buton,
dan Makkasar bersamaan dengan naiknya kiprah Islam Politik di tingkat nasional,
turunnya legitimasi institusi dan nilai adat yang tersimpul pada tradisi pela
gandong oleh determinasi modernitas yang diageni Orde Baru melalui UU No. 4
tahun 1975 tentang pemerintah daerah; dan berakhirnya negara yang bersifat
sentralistik .
Konflik
agama di Ambon merupakan imbas benturan antarperadaban yang terjadi pada skala
makro dan global yang mengaksentuasi pada konteks lokal dengan mengatasnamakan
solidaritas primordial. Terdapat kontroversi antara pihak Muslim dan Kristen
dalam melihat fenomena gerakan Laskar Jihad dan RMS.
Penguasa pada waktu itu tidak menyadari, benih-benih
dendam tersebut tidak akan terpupus begitu saja—terlebih-lebih dengan
dilakukannya pendekatan keamanan yang sangat intens—yang terjadi justru
adalah penumpukan dendam-dendam laten yang suatu ketika dipastikan meledak
dengan sangat dahsyat.
Wa allahu a’lam bi shawab.
Sumber Utama :
1). Rustam Kastor, Fakta, Data dan Analisa Konspirasi Politik RMS dan Kristen
Menghancurkan Ummat Islam Di Ambon – Maluku, M, Penerbit: WIHDAH PRESS-Yogyakarta.
thn. 2000
2)
Yusuf Wibisono, “Konflik, Kekerasan, dan
Pluralisme Agama Perspektif Islam”, Lampung : JURNAL Kalam: Jurnal Studi
Agama dan Pemikiran Islam, IAIN Raden Intan, thn.2015.
[1]
Rustam Kastor, Fakta, Data dan Analisa KONSPIRASI POLITIK
RMS DAN KRISTEN MENGHANCURKAN UMMAT ISLAM DI AMBON – MALUKU, thn. 2000 M, Penerbit: WIHDAH PRESS-Yogyakarta,h.14.
Comments
Post a Comment