KADER ULAMA DAN PESANTREN
Ibnu Hajar al Asqalani
dalam Fath al Baari menjelaskan hadis dari Abdullah bin
'Amru bin Al 'Ash, yang (isi) matan hadis nya; Rasulullah Shallawlaahu alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah
tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari seorang hamba, akan tetapi
Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama Hingga bila sudah tidak
tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang
bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan
menyesatkan". (Shahih
Bukhari, Kitab al Ilmi Bab Kaifa Yuqbadhu Al Ilmu no.100).
Rasulullah Shallawlaahu alaihi wasallam membacakan hadis
ini ketika Haji Wada, “Ambillah oleh kalian ilmu sebelum dicabut atau diangkat.
Maka berkata seorang Arab Gunung,” Bagaimana cara diangkatnya?” Rasulullah
berkata,” Ingatlah, hilangnya ilmu nampak ketika hilangnya orang yang
membawanya (para Ulama) tiga kali. Hadis
ini menunjukan bahwa zaman itu tidak akan pernah terjadi sehingga tidak tersisa
para Ulama. Dan berkesimpulan para jumhur Ulama, bahwa sanya hal ini terjadi
ketika suatu zaman kosong dari seorang mujtahid dan atas kekuasaan Allahlah hal ini terjadi.
Selain itu, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Hadis ini juga merupakan
anjuran untuk menjaga Ilmu (ilmu syar’i) dan peringatan pengangkatan pemimpin
dari orang-orang bodoh yang menjadi ahl
fatwa tanpa ilmu. (Ibnu Hajar, Syarh Shahih Bukhari Fath al Baari,
1:195).
Lahirnya para ulama dari rahim pesantren adalah harapan kita
semua. Dulu, pesantren merupakan lembaga pendidikan paling tepat untuk membina
moral dan ilmu-ilmu agama (keulamaan). (Lihat Tanggapan :Risalah,1988). dahulu tahun
65-an animo masyarakat terhadap pesantren sebagai salah satu tempat kaderisasi
ulama terbilang besar. Ada kebanggaan tersendiri bagi orang tua bila
mengirimkan putera-puterinya ke pesantren.
Kini, nampaknya pergeseran persepsi dan pola pandang masyarakat yang merosot tajam terhadap lembaga pendidikan ke ulama-an semakin nampak.Di tengah realitas dan problematikanya ( contohnya ;kurikulum pesantren dan standarisasi lulusan yang lemah jadi salah satu penyebabnya). Maka yang lahir dari pesantren, tidak semuanya menjadi Ulama. Lulusan atau alumnus pesantren pun lebih banyak yang berminat melanjutkan pendidikan tinggi umum.
Adapun Ulama yang kini beredar banyak, belum seutuhnya memiliki
peran sebagai pewaris Nabi. Menimbun harta, menjilat para penguasa, dan
pemikiran liberal yang mereka coba wariskan sangat berbahaya. Bukan Ulama yang istiqamah akan tetapi ulamaus-su’/ulama jahat.
“Ulama
adalah ahli waris para Nabi “.(Shahih Bukhari, Kitab al Ilm Bab al Ilm
qabla Qaul wal Amal, 1: 24). Posisi tersebut menuntut, ulama menjalankan
fungsi kenabian diantaranya membimbing umat Islam dengan pemahaman ilmu yang
benar dan teladan akhlaq yang baik.
Pada
hakikatnya, menjaga ilmu syar’i adalah tugas kita bersama sebagaimana
penjelasan Ibnu Hajar pada hadis tersebut.Maka senantiasa mempelajarinya jadi
tugas utama kita. Karena, siapa saja yang berkesempatan dan siap untuk serius
memperdalam ilmu syar’i merekalah yang
disebut Ulama.
“....Mengapa
tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.” (QS.At-Taubah
: 122).
Wawlaahu
A’laam bi Shawaab.
Comments
Post a Comment