MASJID KEUTAMAAN DAN PERKEMBANGAN ISLAM

Masjid, disamping sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT sejatinya adalah jiwa peradaban dalam jalan panjang sejarah Islam. Ketika Rasulullah SAW baru sampai di Yastrib (Madinah), langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid, Masjid Quba. Meskipun berlantaikan tanah dan beratapkan pelepah kurma, dari sana benih peradaban Islam  disemai. Terlihat jelas bahwa masjid memegang fungsi penting dalam pembentukan perdaban Islam. Didalam masjid kegiatan-kegiatan umat berpusat terutama kegiatan pembelajaran. Hikmah ataupun penyampaian hadits (tahdis) dari Rasulullah SAW banyak disampaikan di masjid. Disini pula para sahabat menimba ilmu. Masjid menjadi suatu tempat yang integral sebagai pusat keilmuan dan amaliah umat [1] .

Hal yang patut kita khawatirkan, sebagaimana kelaziman kebanyakan orang bahwa fungsi masjid sebagai tempat solat berjama’ah itu bak layaknya kita menggali sebuah kuburan. Pada saat kita menggali, begitu semangat untuk sesegera mungkin cepat beres.  Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, ketika sudah beres kita tidak berani untuk menjadi pengisi kuburan tersebut. Masjid yang dibangun dengan semangat tinggi, penuh gairah sehingga berdiri megah namun anehnya kita tidak mau untuk mengisinya, memakmurkan nya. Sebuah hadis dari Abdullah bin UmarRA ia berkata : “Shalat berjama’ah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (Shahih Bukhari no.609).
Keutamaan Shalat Berjama’ah
Dalam sebuah kitab khusus yang membahas Keutamaan Shalat berjamaah ‘Ahammiyyah Solatul Jama’ah[2] mengenai redaksi hadits diatas ada beberapa derivasi hadits seperti ada  redaksi hadis yang menunjukan 27 derajat dan 25 derajat . Dengan menggunakan metode jama antara kedua hadis tersebut lahirlah  berbagai pendapat diantaranya ada yang menunjukkan bahwa 27 derajat itu khusus untuk solat Maghrib, Isya, Subuh (solat yang dijahr kan bacaan nya) sedangkan yang 25 derajat hanya untuk solat selain yang di jahrkan. Sedangkan menurut Syekh Abd bin Baz dia menjelaskan bahwa ganjaran 27 derajat itu tergantung kualitas shalat berjama’ah  tersebut, apakah shalat itu mampu mencapai 27 derajat .Contohnya, bagaimana orang itu mampu menyisihkan waktu di tengah kesibukannya  untuk shalat berjam’ah. Sebagaimana qoidah “Al Ujrotu ala Qadhri Masaqqah” artinya Ganjaran pahala itu seukuran dengan tingkat kesulitan nya.
Ada beberapa keutamaan bagi mereka yang sholat berjama’ah,diantara 25 keutamaanya :
1.       Menjawab adzan dan terpanggil untuk segera beranjak memenuhi panggilan Allah tersebut, bergerak  menuju tempat panggilan itu. Ingat, janji Allah bagi siapa saja yang menjawab adzan dan melafadzkan doa ba’da adzan mendapat jaminan syafaat di akhirat kelak.
2.       Niat untuk solat berjama’ah setimpal dengan pahala ibadah haji. Ganjaran berjalan dihitung semenjak kita keluar rumah menuju masjid dan dari masjid menuju rumah.
3.       Tiap langkah kakinya bisa menghapus dosa dan menaikkan derajat.
4.       Masuk pintu masjid di gelontorkan rahmat Allah SWT, solat tahiyyatul masjid, dan sedikit jeda menunggu orang lain juga shalat.
Dari sedikit gambaran tersebut, dapat kita simpulkan bahwa orang yang tidak sempat solat berjama’aah sangatlah rugi. Ada 3 hadits pada Kitab al Masajid yang akan kita kaji syarahnya dari kitab Thuhfatul Ahwadzi syarah kitab Sunan An Nasa’i diantaranya :
SYARAH HADITS KITABUL MASAJID
Bab Keutamaan membangun Masjid dan berbangga-bangga dalam membangunnya
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ بَحِيرٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يُذْكَرُ اللَّهُ فِيهِ بَنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Utsman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dari Bahir dari Khalid bin Ma'dan dari Katsir bin Murrah dari 'Amr bin 'Abasah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa membangun masjid yang dipakai untuk berdzikir kepada Allah, maka Allah Azza wa Jalla akan membangun sebuah rumah di surga baginya."
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata; telah memberitakan kepada kami 'Abdullah bin Al-Mubarak dari Hammad bin Salamah dari Ayyub dari Abu Qibalah dari Anas bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Diantara tanda- tanda hari Kiamat adalah manusia bermegah-megahan dalam membangun masjid.
Takhrij Hadits
1.       HR.Abu Daud dalam kitab Shalat, Bab Fii Binai al Masjid  no.449.
2.       HR.Ibnu Majah dalam pembahasaan, kitab Fii Masaajid wal Jamaa’aat, Bab Tasydiidu Masaajidi no.739.



    Syarah Hadits
    Redaksi hadits diatas, “Barangsiapa membangun masjid yang dipakai untuk berdzikir kepada Allah”, mengandung makna, sebagaimana Imam Bukhari menambahkan pada riwayatnya yaitu “yang membangun “hanya” mengharap keridhoan Allah Subhana wata’ala “. Ibnu Jauzi berkomentar, “Barangsiapa yang menuliskan nama nya untuk masjid tersebut maka hal tersebut merupakan indikasi jauh nya orang yang membangun masjid tersebut jauh dari ikhlas”. Imam as Sindi berkomentar mengenai hadits kedua tersebut: Ciri-ciri dari telah dekatnya Hari Kiamat adalah berbangga-bangga (saling memamerkan kemegahan) dalam membangun masjid.[3]

 Masjid yang dibangun pertama kali
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَى أَبِي الْقُرْآنَ فِي السِّكَّةِ فَإِذَا قَرَأْتُ السَّجْدَةَ سَجَدَ فَقُلْتُ يَا أَبَتِ أَتَسْجُدُ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلًا قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ وَكَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ فَحَيْثُمَا أَدْرَكْتَ الصَّلَاةَ فَصَلِّ
Telah mengabarkan kepada kami 'Ali bin Hujr dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Al-A'masy dari Ibrahim dia berkata; "Aku pernah membaca Al-Qur'an di hadapan Bapakku di jalan, dan ketika aku membaca ayat Sajdah dia segera sujud. Aku berkata kepadanya, ' Wahai ayahku, apakah engkau sujud di jalan? ' dia menjawab; Sesungguhnya aku mendengar Abu Dzarr berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tentang masjid yang pertama kali dibangun, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab. 'Masjidil Haram'. Aku katakan lagi, 'Lantas masjid mana lagi`? ' Beliau menjawab, 'Masjidil Aqsha'. Aku berkata lagi, 'Berapa lama jarak antara keduanya? ' Rasulullah menjawab, 'Empat puluh tahun. Bumi bagimu adalah masjid, maka di mana saja kamu mendapatkan shalat maka shalatlah'."
Takhrij Hadits
1.       HR. Bukhari pada kitab al Anbiya, Bab 1 no. hadits 3366, dan pada bab firman Allah Ta’ala, (Wa wahabnaa Lii Dauuda..)* no. hadits 3425.
2.       HR. Muslim pada bab Fiil Masaajidi wa mawaadi’i Shalaat no.hadits 1&2
3.       HR.An Nasaa’i pada kitab At Tafsiir surat Ali Imran, pada bab firman Allah Ta’alaa (Innaa ala Bayti wudia Li Naasi)* no.hadits 89.
4.       HR. Ibnu Majah pada kitab al Masaajid dan al Jamaa’at, bab Ayi Masjid Wudia Awwal no.hadits 753.

Syarah Hadits
As Suyuthi berkata bahwa masjid yang pertama kali dibangun adalah Masjidil Haram kemudian masjidil aqsho, dan dia berkata jarak antara pembangunan keduanya adalah 4o tahun. Dan berkata al Qurthubi pendapat tersebut sangat mustahil karena pembangunan masjidil Haraam berdasarkan keterangan dari Al Qur’an bahwa Masjidil aqsho dibangun oleh Sulaiman Alaihisalaam. Sebagaimana riwyat an Nasaai dari hadits Ibnu Umar dan sanadnya shahih dan diantara masa Nabi Ibrahim dan masa Nabi Sulaiman adalah kurun masa yang panjang diamini juga komentar tersebut oleh As Sindi.[4]

Keutamaan shalat di masjidil Haraam
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Laits dari Nafi' dari Ibrahim bin 'Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas bahwasanya Maimunah -Istri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam- berkata, "Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam -sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda- `Shalat di dalam masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lebih utama seribu kali shalat di masjid lain, kecuali masjid Ka'bah (Masjidil Haram)."
Shalat di Ka'bah
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْتَ هُوَ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَبِلَالٌ وَعُثْمَانُ بْنُ طَلْحَةَ فَأَغْلَقُوا عَلَيْهِمْ فَلَمَّا فَتَحَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ أَوَّلَ مَنْ وَلَجَ فَلَقِيتُ بِلَالًا فَسَأَلْتُهُ هَلْ صَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ صَلَّى بَيْنَ الْعَمُودَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Laits dari Ibnu Syihab dari Salim dari Bapaknya, dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal, dan Utsman bin Thalhah, lalu mereka menutup (pintu Ka'bah Ketika Rasulullah membukanya, maka akulah yang pertama kali masuk dan berjumpa dengan Bilal. Lalu aku bertanya kepadanya, "Apakah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di dalamnya'?" dia berkata, "Ya, beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat diantara dua tiang Yamani."
Takhrij Hadits
1.       HR. Muslim pada kitab al Hajj, bab Fadhlu Shalaat bi Masjidi Makkata wal Madiinati no.hadits 510.
2.       HR. An Nasa’i pada kitab Manasikil Haaji, Bab Fadhlu Shalaat fiil Masjiddil Haraam no. hadits 2898.
3.       HR. Bukhari  pada kitab Ash Shalaat, bab firman Allah Ta’ala (Wattahiduuw min Maqaami Ibraahima musholla) no.hadits.398.

Syarah Hadits
As Suyuthi berkata redaksi hadits As Shalaatu fiihi afdhaalu min alfi solat.. ternyata masih terjadi perbedaan pendapaat dikalangan para ulama, mengutip pendapat As Syafi’i makna nya ialah kecuali masjidil Haraam, dia berkomentar “karena sesungguhnya shalat di masjidil nabawi lebih utama dari masjidil haraam,” sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya masjidil haraam lebih utama. Hadits selanjutnya juga sama terjadi ikhtilaf diantara para ulama.

Larangan melarang wanita mendatangi masjid
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Az-Zuhri dari Salim dari bapaknya, dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'a Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin untuk ke masjid, janganlah ia mencegahnya."
Takhrij Hadits :
1.HR. Bukhari pada kitab Nikah, Bab. Isti’dzan al Mar’ah..no.hadits 5238
2.HR. Muslim pada kitab Shalaat, bab man Khuruuj Nisaa ila Masaajid no. hadits 138.

Syarah Hadits
As Sindi berkomentar bahwa seseorang istri di izinkan pergi ke masjid jika dia berhasil meminta idzin pada suaminya terlebih dahulu.Akan tetapi keutamaan shalaat bagi istri adalah di rumah. Karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan apabila istri tersebut keluar rumah untuk shalat di masjid seperti jaminan keamanan dsb.[5]

Mungkin, itu ringkasan yang bisa diambil dari KITABUL MASAAJID semoga dapat bermanfaat dan jelas ternyata benar masjid mampu menjadi center of power Islam berdasarkan tinjauan hadits Nabi SAW. Wallahu ‘alaam Bi Shawaab





[1] DR Hamid Fahmi Zarkasy dkk, “Membangun Peradaban dengan Ilmu”  (Depok : KALAM UI, 2010),hal.iii
[2] Disampaikan oleh al Ustadz Husein ZM, Lc. pada sebuah makalah di majelis pengajian bulanan masjid Baiturrahmaan STAIPI Garut, 3 April 2013.
[3] Imam An Nasaai, Haasiyyah Sunaan An Nasaai, Dar. El fikr : Beirut hlm.367
[4] Imam An Nasaai, Haasiyyah Sunaan An Nasaai, Dar. El fikr : Beirut hlm.387
[5] Imam An Nasaai, Haasiyyah Sunaan An Nasaai, Dar. El fikr : Beirut hlm.379

Comments

Popular Posts