MASJID KEUTAMAAN DAN PERKEMBANGAN ISLAM
Masjid,
disamping sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT sejatinya adalah jiwa
peradaban dalam jalan panjang sejarah Islam. Ketika Rasulullah SAW baru sampai
di Yastrib (Madinah), langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun
masjid, Masjid Quba. Meskipun berlantaikan tanah dan beratapkan pelepah kurma,
dari sana benih peradaban Islam disemai.
Terlihat jelas bahwa masjid memegang fungsi penting dalam pembentukan perdaban
Islam. Didalam masjid kegiatan-kegiatan umat berpusat terutama kegiatan
pembelajaran. Hikmah ataupun penyampaian hadits (tahdis) dari Rasulullah
SAW banyak disampaikan di masjid. Disini pula para sahabat menimba ilmu. Masjid
menjadi suatu tempat yang integral sebagai pusat keilmuan dan amaliah umat [1]
.
Hal yang patut kita khawatirkan, sebagaimana kelaziman kebanyakan orang
bahwa fungsi masjid sebagai tempat solat berjama’ah itu bak layaknya kita
menggali sebuah kuburan. Pada saat kita menggali, begitu semangat untuk sesegera
mungkin cepat beres. Tapi yang terjadi
adalah sebaliknya, ketika sudah beres kita tidak berani untuk menjadi pengisi
kuburan tersebut. Masjid yang dibangun dengan semangat tinggi, penuh gairah
sehingga berdiri megah namun anehnya kita tidak mau untuk mengisinya,
memakmurkan nya. Sebuah hadis dari Abdullah bin UmarRA ia berkata : “Shalat
berjama’ah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh
derajat.” (Shahih Bukhari no.609).
Keutamaan Shalat Berjama’ah
Dalam sebuah
kitab khusus yang membahas Keutamaan Shalat berjamaah ‘Ahammiyyah Solatul
Jama’ah”[2]
mengenai redaksi hadits diatas ada beberapa derivasi hadits seperti ada redaksi hadis yang menunjukan 27 derajat dan
25 derajat . Dengan menggunakan metode jama antara kedua hadis tersebut
lahirlah berbagai pendapat diantaranya
ada yang menunjukkan bahwa 27 derajat itu khusus untuk solat Maghrib, Isya,
Subuh (solat yang dijahr kan bacaan nya) sedangkan yang 25 derajat hanya
untuk solat selain yang di jahrkan. Sedangkan menurut Syekh Abd bin Baz dia
menjelaskan bahwa ganjaran 27 derajat itu tergantung kualitas shalat
berjama’ah tersebut, apakah shalat itu
mampu mencapai 27 derajat .Contohnya, bagaimana orang itu mampu menyisihkan
waktu di tengah kesibukannya untuk
shalat berjam’ah. Sebagaimana qoidah “Al Ujrotu ala Qadhri Masaqqah”
artinya Ganjaran pahala itu seukuran dengan tingkat kesulitan nya.
Ada beberapa keutamaan bagi mereka yang sholat berjama’ah,diantara 25
keutamaanya :
1.
Menjawab adzan dan terpanggil untuk segera beranjak memenuhi panggilan
Allah tersebut, bergerak menuju tempat
panggilan itu. Ingat, janji Allah bagi siapa saja yang menjawab adzan dan
melafadzkan doa ba’da adzan mendapat jaminan syafaat di akhirat kelak.
2.
Niat untuk solat berjama’ah setimpal dengan pahala ibadah haji. Ganjaran
berjalan dihitung semenjak kita keluar rumah menuju masjid dan dari masjid
menuju rumah.
3.
Tiap langkah kakinya bisa menghapus dosa dan menaikkan derajat.
4.
Masuk pintu masjid di gelontorkan rahmat Allah SWT, solat tahiyyatul masjid,
dan sedikit jeda menunggu orang lain juga shalat.
Dari sedikit gambaran tersebut, dapat kita
simpulkan bahwa orang yang tidak sempat solat berjama’aah sangatlah rugi. Ada 3
hadits pada Kitab al Masajid yang akan kita kaji syarahnya dari kitab Thuhfatul
Ahwadzi syarah kitab Sunan An Nasa’i diantaranya :
SYARAH HADITS KITABUL MASAJID
Bab Keutamaan membangun Masjid dan
berbangga-bangga dalam membangunnya
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ
عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ بَحِيرٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ
عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يُذْكَرُ اللَّهُ
فِيهِ بَنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Telah
mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Utsman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dari Bahir dari Khalid bin Ma'dan dari Katsir bin Murrah dari 'Amr bin 'Abasah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam
bersabda, "Barangsiapa membangun masjid yang dipakai untuk berdzikir
kepada Allah, maka Allah Azza wa Jalla akan membangun sebuah rumah di surga
baginya."
أَخْبَرَنَا
سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ
حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ
أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ
Telah
mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata; telah memberitakan kepada kami 'Abdullah bin Al-Mubarak dari Hammad bin Salamah dari Ayyub dari Abu Qibalah dari Anas bahwa
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Diantara tanda- tanda
hari Kiamat adalah manusia bermegah-megahan dalam membangun masjid.
Takhrij Hadits
1.
HR.Abu Daud dalam kitab Shalat, Bab Fii Binai al Masjid no.449.
2.
HR.Ibnu Majah dalam pembahasaan, kitab Fii Masaajid wal Jamaa’aat, Bab
Tasydiidu Masaajidi no.739.
Syarah Hadits
Redaksi hadits diatas, “Barangsiapa
membangun masjid yang dipakai untuk berdzikir kepada Allah”, mengandung makna, sebagaimana
Imam Bukhari menambahkan pada riwayatnya yaitu “yang membangun “hanya” mengharap
keridhoan Allah Subhana wata’ala “. Ibnu Jauzi berkomentar, “Barangsiapa yang
menuliskan nama nya untuk masjid tersebut maka hal tersebut merupakan indikasi
jauh nya orang yang membangun masjid tersebut jauh dari ikhlas”. Imam as Sindi
berkomentar mengenai hadits kedua tersebut: Ciri-ciri dari telah dekatnya Hari
Kiamat adalah berbangga-bangga (saling memamerkan kemegahan) dalam membangun
masjid.[3]
Masjid yang
dibangun pertama kali
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ
بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَى
أَبِي الْقُرْآنَ فِي السِّكَّةِ فَإِذَا قَرَأْتُ السَّجْدَةَ سَجَدَ فَقُلْتُ
يَا أَبَتِ أَتَسْجُدُ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ
يَقُولُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ
مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلًا قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ
الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ وَكَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا
وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ فَحَيْثُمَا أَدْرَكْتَ الصَّلَاةَ فَصَلِّ
Telah mengabarkan
kepada kami 'Ali bin Hujr dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Al-A'masy dari Ibrahim dia berkata; "Aku pernah membaca Al-Qur'an di hadapan Bapakku di jalan, dan ketika aku membaca ayat Sajdah dia
segera sujud. Aku berkata kepadanya, ' Wahai ayahku, apakah engkau sujud di
jalan? ' dia menjawab; Sesungguhnya aku mendengar Abu Dzarr berkata; "Aku pernah bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tentang masjid yang pertama kali dibangun,
lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab. 'Masjidil Haram'. Aku katakan
lagi, 'Lantas masjid mana lagi`? ' Beliau menjawab, 'Masjidil Aqsha'. Aku
berkata lagi, 'Berapa lama jarak antara keduanya? ' Rasulullah menjawab, 'Empat
puluh tahun. Bumi bagimu adalah masjid, maka di mana saja kamu mendapatkan
shalat maka shalatlah'."
Takhrij Hadits
1.
HR. Bukhari pada kitab al Anbiya, Bab 1 no. hadits 3366, dan pada bab
firman Allah Ta’ala, (Wa wahabnaa Lii Dauuda..)* no. hadits 3425.
2.
HR. Muslim pada bab Fiil Masaajidi wa mawaadi’i Shalaat no.hadits
1&2
3.
HR.An Nasaa’i pada kitab At Tafsiir surat Ali Imran, pada bab firman Allah
Ta’alaa (Innaa ala Bayti wudia Li Naasi)* no.hadits 89.
4.
HR. Ibnu Majah pada kitab al Masaajid dan al Jamaa’at, bab Ayi Masjid Wudia
Awwal no.hadits 753.
Syarah Hadits
As Suyuthi berkata bahwa masjid
yang pertama kali dibangun adalah Masjidil Haram kemudian masjidil aqsho, dan
dia berkata jarak antara pembangunan keduanya adalah 4o tahun. Dan berkata al
Qurthubi pendapat tersebut sangat mustahil karena pembangunan masjidil Haraam
berdasarkan keterangan dari Al Qur’an bahwa Masjidil aqsho dibangun oleh
Sulaiman Alaihisalaam. Sebagaimana riwyat an Nasaai dari hadits Ibnu Umar dan
sanadnya shahih dan diantara masa Nabi Ibrahim dan masa Nabi Sulaiman adalah kurun
masa yang panjang diamini juga komentar tersebut oleh As Sindi.[4]
Keutamaan shalat di masjidil Haraam
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ
مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَنْ
صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ
صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ
Telah mengabarkan
kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Laits
dari Nafi' dari Ibrahim bin 'Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas
bahwasanya Maimunah -Istri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam- berkata,
"Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam
-sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda-
`Shalat di dalam masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lebih utama
seribu kali shalat di masjid lain, kecuali masjid Ka'bah (Masjidil Haram)."
Shalat di Ka'bah
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ
ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْتَ هُوَ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَبِلَالٌ
وَعُثْمَانُ بْنُ طَلْحَةَ فَأَغْلَقُوا عَلَيْهِمْ فَلَمَّا فَتَحَهَا رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ أَوَّلَ مَنْ وَلَجَ فَلَقِيتُ
بِلَالًا فَسَأَلْتُهُ هَلْ صَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ صَلَّى بَيْنَ الْعَمُودَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ
Telah mengabarkan
kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Laits
dari Ibnu Syihab dari Salim dari Bapaknya, dia berkata;
bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama
Usamah bin Zaid, Bilal, dan Utsman bin Thalhah, lalu mereka menutup (pintu
Ka'bah Ketika Rasulullah membukanya, maka akulah yang
pertama kali masuk dan berjumpa dengan Bilal. Lalu aku bertanya kepadanya, "Apakah
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di dalamnya'?" dia berkata,
"Ya, beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat diantara dua tiang
Yamani."
Takhrij Hadits
1.
HR. Muslim pada kitab al Hajj, bab Fadhlu Shalaat bi Masjidi Makkata wal
Madiinati no.hadits 510.
2. HR. An Nasa’i pada kitab
Manasikil Haaji, Bab Fadhlu Shalaat fiil Masjiddil Haraam no. hadits
2898.
3. HR. Bukhari pada kitab Ash Shalaat, bab firman Allah
Ta’ala (Wattahiduuw min Maqaami Ibraahima musholla) no.hadits.398.
Syarah Hadits
As Suyuthi berkata redaksi hadits As Shalaatu fiihi afdhaalu min alfi
solat.. ternyata masih terjadi perbedaan pendapaat dikalangan para ulama,
mengutip pendapat As Syafi’i makna nya ialah kecuali masjidil Haraam, dia
berkomentar “karena sesungguhnya shalat di masjidil nabawi lebih utama dari
masjidil haraam,” sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya masjidil haraam
lebih utama. Hadits selanjutnya juga sama terjadi ikhtilaf diantara para ulama.
Larangan melarang
wanita mendatangi masjid
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا
سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ امْرَأَةُ
أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; telah
memberitakan kepada kami Sufyan dari Az-Zuhri dari Salim
dari bapaknya, dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'a Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Apabila istri salah seorang
dari kalian minta izin untuk ke masjid, janganlah ia mencegahnya."
Takhrij Hadits :
1.HR. Bukhari pada kitab Nikah, Bab. Isti’dzan al Mar’ah..no.hadits
5238
2.HR. Muslim pada kitab Shalaat, bab man Khuruuj Nisaa ila Masaajid
no. hadits 138.
Syarah Hadits
As Sindi berkomentar bahwa seseorang istri di izinkan pergi ke masjid jika
dia berhasil meminta idzin pada suaminya terlebih dahulu.Akan tetapi keutamaan
shalaat bagi istri adalah di rumah. Karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak
diinginkan apabila istri tersebut keluar rumah untuk shalat di masjid seperti
jaminan keamanan dsb.[5]
Mungkin, itu ringkasan yang bisa diambil dari KITABUL MASAAJID semoga dapat
bermanfaat dan jelas ternyata benar masjid mampu menjadi center of power Islam
berdasarkan tinjauan hadits Nabi SAW. Wallahu ‘alaam Bi Shawaab
[2] Disampaikan oleh al
Ustadz Husein ZM, Lc. pada sebuah makalah di majelis pengajian bulanan masjid
Baiturrahmaan STAIPI Garut, 3 April 2013.
Comments
Post a Comment