STUDI TAFSIR AL MANAR
Tafsir al-Manar merupakan salah
satu kitab tafsir popular di kalangan para peminat studi al-Quran. Majalah
al-Manar, yang memulai tafsir ini secara berkala pada awal abad ke-20 tersebar
luas ke seluruh penjuru dunia Islam dam memiliki peranan yang tidak kecil dalam
pencerahan pemikiran serta penyuluhan agama.
Tokoh utama dalam penafsiran ini serta yang
berjasa meletakan dasar-dasarnya adalah Syaikh Muhammad Abduh, yang kemudian
dikembangkan oleh murid sekaligus sahabatnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha. Pada pembahasan singkat makalah ini, akan dipaparkan
bagaimana latar belakang munculnya (aspek historitas) kitab Al Manar,
profil dan rihlah Ilmiah penulis, pertemuan Rasyid Ridha dengan Muhammad Abduh,
Ciri-Ciri penafsiran dan corak penafsiran, dan sampai juga pada contoh penafsiran ayat yang dilakukan Muhammad
Abduh dan Rasyid Ridho pada kitab ini, mari kita ulas;
Latar Belakang
Munculnya Kitab
Prof. DR. Quraisy Syihab
dalam bukunya,”Rasionalitas Al Qur’an: Studi Kritis atas Tafsir Al Manar”
mengungkapkan bahwa Tafsir Al Manar yang bernama asli Tafsir al Qur’an al
Hakim ini, memperkenalkan dirinya sebagai kitab Tafsir satu-satunya yang
menghimpun riwayat-riwayat yang shahih
dan pandangan akal yang tegas, yang menjelaskan hikmah-hikmah syariah serta
sunnatullah (hukum Allah yang berlaku)[1] .
Tafsir Al Manar merupakan salah satu
kitab tafsir populer dikalangan peminat studi al Qur’an, Majalah Al Manar yang
memuat tafsir ini secara berkala pada awal abad ke-20.
Kitab yang awalnya berupa majalah ini akhirnya, tersebar
luas ke seluruh penjuru Dunia Islam, dan mempunyai peranan yang tidak kecil
dalam pencerahan pemikiran serta penyuluhan agama. Itu semua tidak terlepas
dari pengaruh Muhammad Abduh, lebih-lebih sang murid Muhammad Rasyid Ridha
pemimpin dan pemilik majalah tersebut serta penulis Al Manar yang
pemikiran keagamaannya sangat terkenal di Indonesia. Tafsir Al Manar pada
dasarnya merupakan hasil karya Tafsir al-Manar pada dasarnya merupakam hasil
karya 3 tokoh Islam, yaitu Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Syaikh Muhammad Abduh
dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha yang mana dimuat secara berturut-turut dalam
majalah al-Manar yang dipimpin oleh Ridha.
Abduh sempat menyampaikan kuliah-kuliah tafsirnya dari
surah al-Fatihah sampai surah an-Nisa ayat 125 kemudian Ridha selanjutnya
menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an sendirian sampai dengan ayat 52 surah Yusuf (
penafsiran Ridha sendiri sampai ayat 101 tetapi yang dimuat pada majalah al-Manar
hanya sampai ayat 52 ).
Al Manar juga adalah salah satu kitab Tafsir yang
berorientasi sosial, budaya, dan kemasyarakatan ; suatu corak penafsiran yang
menitikberatkan penjelasan ayat Al Qur’an pada segi ketelitian redaksionalnya,
kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan
penonjolan tujuan utama turunnya Al Qur’an, yakni membawa petunjuk dalam
kehidupan, kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum
alam yang berlaku dalam masyarakat dan perkembangan dunia.
Tokoh utama corak penafsiran ini, serta yang berjasa
meletakkan dasar-dasarnya adalah Syaikh Muhammad Abduh, yang kemudian
dikembangkan oleh murid sekaligus sahabatnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, dan
dilanjutkan oleh ulama-ulama lain, terutama Muhammad Mustapha al Maraghi.
A.
Profil dan Rihlah Ilmiah Penulis
Kedua ulama besar kontemporer tersebut menjalani
perjalanan rihlah ilmiah luar biasa, terbukti dengan karya-karyanya dan
sumbangsih pemikiran mereka yang besar terhadap perkembangan Kitab Tafsir di
Era Modern ini, sedikit saya paparkan profil dan rihlah Ilmiah mereka :
Profil Muhammad Abduh
|
Profil Muhammad Rasyid
Ridha
|
Nama Lengkap : Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah
Tempat Tanggal Lahir : (Hari tgl tdk diketahui) Tahun 1849 M di
Desa.Mahallat Nashr, Kab. Al Buhairah, Mesir.
Karya-Karya
Kitab :
-
Risalah al Aridah (1873).
-
Hasyiah Syarh al Jalal ad Dawwani al Aqaidh adh
Adhudhiyah (1875).
-
Risalah at Tauhid (1885)
-
Syarh Najhul Balaghah (1885)
-
Terj. Ar Raddu ala ad Dahriyyin (1885)
-
Syarh Maqamat Badi’ az Zaman al Hamazani (1885)
-
Dll.
Majalah dan Surat Kabar
:
-
Kontributor artikel di
koran Al Ahram, Kairo (1875)
-
Pimred di al Waqa’i
al Mishriyyah.
-
Bersama Jamaluddin al
Afghani menerbitkan al Urwah al Wutsqa (1882).
-
Majalah al Manar yang akhirnya sekarang
dikenal dengan Tafsir al Manar.(terbit 1315 H/1898 M sampai dengan
1354 H/1935 M.
-
Dll.
|
Nama Lengkap : Sayyid[2]
Muhammad Rasyid Ridha
Tempat Tanggal Lahir : di Qalmun, sebuah desa sekitar 4 km dari Tripoli,
Libanon pada 27 Jumadil Awal 1282 H.
Karya-Karya
Kitab :
-
Al Hikmah asy Syar’iyyah fi Muhakkamat ad Dadiriyah wa
ar Rifa’iyyah.
-
Al Azhar dan Al Manar
-
Tarikh al Ustadz al Imam
-
Nida al Jins al Lathif
-
Zikra al Maulid an Nabawi
-
Risalatu Hujjah al Islam al Ghazali
-
As Sunnah wa Asy’Syiah
-
Al Wahdah al Islamiyyah
-
Haqiqah ar Riba
|
Rihlah Ilmiah:
-
Masjid al Ahmadi
Thantha : studi Tajwid Al Qur’an selama 2 tahun.
-
Berguru pada Syaikh
Darwisy Khidr : studi paham Tasawuf asy Syadziliah
-
comeback ke Masjid al Ahmadi
Thantha.
-
Universitas Al Azhar,
Cairo Mesir. tahun 1866. Talaqqi pada Syaikh Hasan ath Thawil dan
Syaikh Muhammad al Basyumi.
-
Berguru pada Jamaluddin
al Afghani tahun. 1871.
-
Lulus dengan nilai
terbaik dan kemudian mengajar di Al Azhar.
-
Konflik di Mesir, hijrah
bersama Jamaluddin al Afghani ke Mesir menerbitkan surat Urwatul al
Wustqa.
-
Tahun 1885, menuju
Beirut (Lebanon) mengajar dan mengarang kitab-kitab.
-
Tahun 1888, Muhammad
Abduh kembali ke tanah airnya Mesir sebagai hakim di pengadilan daerah Banha.
-
Tahun 1905 mencetuskan
pembentukan Universitas Mesir, baru berdiri setelah beliau wafat dengan nama
Universitas Kairo.
-
Tahun 11 Juli 1905 di
puncak rihlah ilmiahnya membina umat, beliau wafat kembali ke Rahimullah..
|
Rihlah Ilmiah :
-
Madrasah Ibtidaiyyah di
Tripoli : studi nahwu, sharaf, akidah, fikih, berhitung dan ilmu bumi. (1822)
-
Tahun 1899, dia pindah
ke Sekolah Islam Negeri berguru pada Syaikh Husain al Jisr.
-
Menulis di beberapa
surat kabar via akses Syaikh Husain al Jisr kesempatan tersebut kelak
mengantarnya memimpin majalah Al Manar.
-
Talaqqi pada Syaikh Mahmud
Nasyabah pakar di bidang hadits, pada Syaikh Muhammad al Qawiji sama dengan
Syaikh Mahmud Nasyabah, lalu Syaikh Abdul Gani ar Rafi yang mengajarkan kitab
Nail al Authar, Muhammad al Husaini, dan terakhir Syaikh Muhammad Kamil ar
Rafi.
-
DLL.
|
Pertemuan Rasyid Ridha dengan Muhammad Abduh
Sebuah pertemuan istimewa yang ditakdirkan Allah akhirnya
terjadi, dikala Rasyid Ridha memulai perjuangan di kampung halamannya, baik
melalui pengajian-pengajian untuk kaum pria dan wanita maupun
tulisan-tulisannya di media massa, Muhammad Abduh memimpin pula gerakan
pembaharuan di Mesir. Majalah al Urwatul Wutsqo yang diterbitkan oleh
Jamaluddin al Afghani dan Muhammad Abduh di Paris, ikut dibaca juga oleh Rasyid
Ridha memberi pengaruh yang sangat besar pada jiwanya, sehingga mengubah sikap
pemuda yang berjiwa suci ini menjadi seorang pemuda yang penuh semangat.
Di Beirutlah, tempat dimana akhirnya mereka dipertemukan.
Sejak Muhammad Abduh kembali ke Beirut untuk pertama kalinya pada tahun 1885
dan mengajar sambil mengarang. Pertemuan antara keduanya terjadi ketika Syaikh
Muhammad Abduh berkunjung ke Tripoli untuk menemui temannya, Syaikh Abdullah Al
Barakah, yang mengajar di sekolah al Khatuniyah. Ada kejadian menarik ketika
Rasyid Ridha sempat menanyakan kepada Abduh tentang kitab tafsir yang terbaik
menurut penilaiannya. Oleh Abduh
dijawab, bahwa tafsir al Kasyaf karangan Az Zamakhsari adalah yang
terbaik, karena ketelitian redaksinya serta segi-segi sastra bahasa yang
diuraikannya. Walaupun Abduh mengakui sorotan-sorotan Rasyid Ridha tentang
paham Mu’tazilah yang dikandung oleh
tafsir tersebut.
Pertemuan kedua, terjadi pada tahun 1321 H/1894 M, juga
di Tripoli. Kali ini Rasyid Ridha menemani Abduh sepanjang hari, sehingga
banyak kesempatan bagi Rasyid Ridha untuk menanyakan segala sesuatu yang masih
kabur baginya. Setelah lima tahundari pertemuan kedua, maka baru pada tanggal
23 Rajab 1315 H/18 Januari 1898 M terjadi pertemuan ketiga di Kairo, Rasyid
Ridha mengemukakan keinginannya untuk menerbitkan suatu surat kabar yang
mengolah masalah-masalah sosial, budaya, dan agama. Pada mulanya Abduh menolak
dan kahirnya disepakati sehingga, lahirlah Al Manar terbit perdana pada tanggal
22 Syawal 1315 H/ 17 Maret 1898 M. (sebnanyak 8 halaman).
Ciri-Ciri Penafsiran dan Corak Penafsiran
Jalan pikiran Abduh ini menghasilkan dua landasan pokok
menyangkut pemahaman atau penafsirannya terhadap ayat-ayat Al Qur’an, yaitu
peranan akal dan peranan kondisi sosial.
1.
Peranan Akal
Muhammad Abduh berpendapat bahwa metode al Qur’an dalam memaparkan
ajaran-ajaran agama berbeda dengan metode yang ditempuh oleh kitab-kitab suci
sebelumnya, Al Qur’an tidak menuntut untuk menerima apa saja yang disampaikan,
tetapi memaparkan masalah dan membutikannya dengan argumentasi-argumentasi,
bahkan menguraikan pandangan-pandangan penentangnya seraya membuktikan
kekeliruan mereka.
2 . Peranan Kondisi Sosial
Ajaran agama menurut Abduh secara umum
terbagi kepada dua bagian, yaitu rinci dan umum. Yang rinci ialah sekumpulan
ketetapan Tuhan dan Nabi Nya yang tidak dapat menagalami perubahan atau
perkembangan, sedangkan yang umum merupakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah
yang dapat berubah penjabaran dan perinciannya sesuai dengan kondisi sosial.
Corak
Penafsiran Muhammad Abduh
1.
Memandang setiap surah satu kesatuan ayat-ayat
yang serasi
2. Ayat Al Quran bersifat Umum
3. Al Qur’an adalah sumber aqidah dan Hukum.
Corak
Penafsiran Rasyid Ridha
1.
Menganggap satu surat
sebagai satu kesatuan yang serasi
2.
Ayat-ayat al Qur’an
bersifat umum
3.
Al Qur’an adalah sumber
akidah dan Hukum
4.
Penggunaan akal secara
luas dalam memahami ayat-ayat.
5.
Bersikap hati-hati
terhadap hadits Nabi SAW
6.
Bersikap hati-hati
terhadap para sahabat.
Kesamaan dan
Perbedaan Jamaluddin al Afghani, M. Abduh dan M. Rasyid Ridha
1. Kesamaan
ketiga tokoh tersebut dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal
pokok, yaitu:
a.
Ketiganya sama-sama menekankan
perlunya Islam ditafsirkan secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat
Islam pada zaman tersebut. Mereka memerangi kestatisan umat Islam akibat adanya
faham fatalisme dan adanya sikap jumud di dalam tubuh umat Islam. Umat perlu
dicerahkan dengan menggali kembali pemikiran rasional yang telah lama padam.
Tradisi Islam, khususnya menurut Al-Afghani dan ‘Abduh, tidak hanya cukup
sampai tradisi zaman Rasulullah, para shahabat dan para kaum salaf saja
seperti doktrin Wahhabi, melainkan mereka percaya bahwa tradisi itu harus
ditafsirkan secara rasional jika hendak dikembangkan untuk menjawab tantangan
zaman yang terus berubah. Dari faham inilah, ketiganya mengemukakan bahwa pintu
ijtihad harus dibuka kembali. Taqlid buta adalah penghambat kemajuan,
dan ijtihad adalah pintu menuju kegemilangan umat Islam seperti yang telah
pernah dicapai oleh umat Islam pada zaman klasik.[3]
b.
Sama-sama menekankan perlunya
pembaharuan pemikiran di dunia Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri untuk
mengejar ketertinggalan dari dunia Barat, dengan cara mengambil yang baik-baik
dari pemikiran Eropa tersebut, misalnya metode berpikir rasional yang membawa
umat ke dalam kehidupan yang dinamis dan dalam mengembangkan
institusi-institusi modern. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima
peradaban Barat yang positif. Barat maju karena mereka mau mengambil ilmu
pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian
mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali
ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
2. Adapun perbedaan di antara
ketiganya, bisa diidentifikasikan ke dalam beberapa poin berikut ini:[4]
a.
Antara Al-Afghani dan ‘Abduh
terdapat perbedaan dalam pendekatan yang digunakan. Dalam melakukan pembaruan,
gerakan ‘Abduh lebih bersifat evolusi--mengadakan gerakan secara bertahap (gradual).
Sementara gurunya, Al-Afghani, cenderung revolusioner. Dalam melakukan islah
(pembaruan) al-Afghani menekankan perlunya perlawanan terhadap
otoritarianisme dan kolonialisme lewat provokasi. Sementara ‘Abduh menekankan
perlunya pendidikan dan latihan bagi masyarakat yang menurutnya lebih penting
daripada sosialisasi gerakan politik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: “Al-Afghani
adalah aktivis yang intellektual, sedangkan ‘Abduh adalah intellektual yang
aktivis.”
b.
Adapun perbedaan antara ‘Abduh dan
Rasyid Ridla, sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution (1992), adalah bahwa
Muhammad ‘Abduh lebih liberal dari muridnya. ‘Abduh tidak mau terikat pada
salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, karena ingin bebas dalam
pemikiran. Sebaliknya, Rasyid Ridla masih memegang kuat mazhab dan masih
terikat secara kuat pula pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah.
Karenanya, dalam beberapa pemikiran beliau, terdapat persamaan dengan faham
wahhabiyyah. Dalam menafsirkan ayat tajassum, misalnya, Muhammad ‘Abduh
menafsirkannya sebagai kiasan, sementara Ridla menafsirkannya secara dzahiri
sebagaimana juga ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah: 25--di dalam tafsir Al-Manar--tentang
balasan di akherat. ‘Abduh menekankan tafsiran filosofis. Tafsiran itu
mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima di kaherat adalah bersifat
rohani. Sedangkan rasyid Ridla dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam
bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
c.
Namun, yang perlu dicatat, kita
mesti berpikir bahwa perbedaan di antara ketiganya justeru saling melengkapi.
‘Abduh mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Al-Afghani dan, begitu
juga Rasyid Ridla mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh ‘Abduh..
Ridha menambahkan bahwa Abduh memiliki kesamaan dengan
gurunya ( Jamaluddin al-Afghani ) yaitu tidak luput dari sikap keras/pemarah tetapi
Ridha masih memandangnya sebagai kewajaran bagi Abduh untuk menyandang tugas
kepemimpinan perbaikan dan pembaruan masyarakat serta agama.
Sikap Rasyid Ridha terhadap Ulama lain
Penafsiran Muhammad AbduhDisisi lain Rasyid Ridha
mengecam dan banyak mengkritik secara tegas dan pedas beberapa tokoh tafsir dan
penulis seperti Ibnu Jarir ath-Thabari penulis Tafsir Jami' al-Bayan fi Tafsir
al-Qur'an, Fakhruddin ar-Razi penulis kitab Mafatih al-Ghaib, az-Zamakhsyari
penulis tafsir al-Kasysyaf, Abdullah bin Umar bin Muhammad al-Baidhawi penulis
tafsir al-Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta'wil, Mahmud al-Alusi penulis tafsir
Ruh al-Mani serta Jalaluddin as-Sayuthi penulis tafsir ad-Dur al-Mantsur.
Dalam kritik-kritiknya itu, Ridha menggunakan kata-kata
orang pikun, fanatik buta, pengkhayal, penulis yang kacau, penjiplak, mufasir
bodoh, penulis lelucon dan ketololan yang tidak dapat diterima akal dan tidak
terdapat dalam al-Qur'an sebagai isyarat pembenar. (
detilnya baca buku ini hal 154 s/d 174 ). Baik
Abduh maupun Ridha sendiri, menurut Quraish Shihab adalah perintis jalan menuju
kesempurnaan, terutama dalam hal tafsir. Dimana tafsir al-Manar ~ masih menurut
beliau ~ berusaha menampilkan al-Qur'an dengan wajah yang sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan.
Karakteristik dan
Contoh Penafsiran
Pada dasarnya Sayyid Muhammad
Rasyid Ridha mengikuti metode dan ciri pokok yang digunakan oleh gurunya,
Sayyid Muhammad Abduh. Namun, seperti yang di akui oleh Rasyid Ridha,
terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya setelah Rasyid Ridha menulis
tafsir al-Manar atas usahanya sendiri, perbedaan tersebut antara lain:[5]
1.
Keluasan pembahasan tentang
ayat-ayat yang ditafsirkan dengan hadist-hadist Nabi saw.
2.
Keluasan pembahasan tentang
penafsiran ayat dengan ayat lain
3.
Penyisipan pembahasan-pembahasan
yang luas tentang hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada masanya,
dengan tujuan mengantar kepada penjelasan tentang petunjuk agama, baik yang
menyangkut argumentasi keyakinan maupun pemecahan problem yang berkembang
4. Keluasan
pembahasan tentang arti mufrodhat, susunan redaksi, serta pengungkapan pendapat-pendapat
ulama dibidang tersebut.
Contoh Penafsiran Ayat
Sesuai corak penafsirannya beliau menafsirkan Ayat-ayat al Qur’an
1.
Menganggap
satu surat sebagai satu kesatuan ayat-ayat yang serasi
Penafsiran surat Ali Imron ayat 37 :
Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, dia dapati rezeki di
sisinya.
Muhammad Abduh menolak pendapat yang menyatakan bahwa rezeki yang dimaksud
adalah buah-buahan musim dingin yang di dapat di musim panas atau sebaliknya,
dengan alasan bahwa pengertian “rezeki” tidak dikaitkan dengan suatu hal yang
luar biasa. Pernyataan datangnya rezeki dari Allah adalah suatu hal yang wajar
bagi kaum Muslimin sejak dahulu hingga masa kini, walaupun rezeki tersebut
diperoleh dengan cara luar biasa.Tuhan tidak menyatakan, Nabi pun tidak,
sebagaimana kisah dari sejarah juga tidak meyatakan bahwa yang dimaksud rezeki
disini adalah buah-buahan musim dingin di musim panas, sedang riwayat-riwayat
dari para mufassir terdahulu saling bertentangan.
Pendapat Abduh diatas dijelaskan oleh Rasyid Ridha secara rinci dengan
mengemukakan sebab dicantumkannya kisah Maryam dalam surat Ali Imran. Rasyid
Ridha bersumber dari gagasan Abduh, menyatakan bahwa tujuan utama turunnya Al
Qur’an adalah untuk menjelaskan aqidah ketuhanan, kebangkitan, pembalasan,
serta wahyu dan kenabian. Dan kalau pada awal surah Ali Imran ini telah
dijelaskan tentang Ketuhanan, dan hari Kebangkitan, maka rangkaian ayat-ayat
kenabian, dari sini kisah-kisah sesudahnya harus dihubungkan dengan firman
Allah ayat 33 yaitu :
“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, keluarga
Imran atau yang hidup di alam raya (pada masanya).” Hubungan tersebut adalah,
bahwa kenabian Muhammad SAW ditolak oleh orang-orang Yahudi dengan alasan bahwa
beliau bukan dari Bani Israil. Kaum Musyrikin pun menolaknya dengan alasan
bahwa beliau adalah manusia biasa, bukan malaikat. Maka ayat 33 diatas
menjelaskan bahwa penetapan nabi-nabi Bani Israil adalah kehendak Allah
semata-mata, maka bila Tuhan menetapkan Muhammad SAW sebagai nabi, itupun atas
kehendak \Nya.
2.
Ayat-ayat Al
Qur’an bersifat umum
Ketika menafsirkan arti ya’muru dalam firman Allah pada QS. At Taubah 17 :
“Tidaklah wajar (bukan menjadi sifat) orang-orang musyrik memakmurkan
masjid-masjid Allah....
Rasyid Ridha tidak sependapat dengan para musafir yang membatasi arti
“memakmurkan” dengan ibadah murni (mahdhah) semata-mata atau dalam arti umrah
ke masjidil Haram dan sebagainya, tetapi “memakmurkan” masjid menurutnya adalah
beribadah kepada Allah, apapun bentuknya, antara lain ibadah tertentu yang
dinamai umrah ke Masjidil Haram, dan berada serta bertempat tinggal di dalamnya
(i’tikaf) untuk tujuan mengurusnya, membangun, memugar, dan sebagainya. Semua
ini termasuk di dalam pengertian karena lafal tersebut menjangkaunya dan
keadaan pun memungkinkan, sebagaimana pendapat Syafi’i dan Ibnu Jarir
berpendapat bahwa satu kata yang bersifat umum dapat diapahami dalam
keseluruhan artinya walaupun kata itu bersifat musytarak (ambigu) selama
arti-arti tersebut dapat diterapkan. Memang ada kata ambigu tetapi tidak dapat
diterapkan.Memandang setiap surah sebagai satu kesatuan ayat-ayat yang serasi
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid
Allah,
Rasyid Ridha tidak sependapat dengan para
mufasir yang membatasi arti “memakmurkan” dengan ibadah murni (mahdhoh) semata,
atau dalam arti umrah ke masjidil al-Haram dan sebagainya, tetapi “memakmurkan”
mesjid menurutnya adalah beribadah kepada Allah, apapun bentuknya, antara lain
ibadah tertentu yang dinamai umrah ke masjidi al-Haram, dan berada serta
bertempat tinggal didalamnya (i’tikaf) untuk tujuan mengurusnya, membangun dan
lain sebagainya.
1. Al-Quran adalah sumber Aqidah dan Hukum
Sebagai contoh, penafsirannya
terhadap surat al-Baqarah : 275 :
Dan barang siapa yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu
adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Rasyid Ridha menyatakan bahwa ancaman
kekekslsn didalam api neraka dalam ayat tersebut sama saja dengan ancaman yang
ditemui terhadap orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja. Dalam ayat
ini tidak ada sama sekali suatu petunjuk yang menyatakan bahwa ia diturunkan bagi orang-orang yang
riba, maka tiada lagi ancaman yang ditujukan kepada mereka yang mengambil atau
memakan riba sambil mengakui bahwa riba adalah haram.
Pendapat ini bertentangan dengan sebagian
ulama tafsir yang menyatakan bahwa ancaman kekekalan di neraka pada ayat ini
ditujukan bukan kepada siapa yang memakan riba, tetapi siapa yang memakan
disertai dengan keyakinan bahwa riba itu halal, karena dengan menghalalkan dia
telah keluar dari iman, sehingga wajar kekal di neraka.
2. Penggunaan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an
a. Kejadian Adam
Perintah sujud (sujud malaikat
kepada Adam) dapat merupakan perintah penugasan (amr taklif), dan dapat juga
merupakan perintah pengadaan (amr takwin) dan bahwa kisah tersebut adalah
penjelasan tentang sifat manusia, malaikat dan setan.
b. Sihir
Sebagaimana Muhammad Abduh, beliau
juga menolah sihir, seperti yang di pahami oleh masyarakat umum. Rasyid Ridha
menanbahkan,bahwa hadist bukhari yang menyangkut disihirnya Nabi saw. Ditolah
oleh sementara ulama karea yang meriwyatkan adalah “Hisyam” dari ayahnya
kemudian Aisyah. Sedangka Hisyam mendapat sorotan dari ulama al-Jarh-wa ta’dil.
c. Jin
Rasyid ridha menolak
pendapat-pendapat ulama yang menyatakan bahwa firman Allah tentang jin dalam
surat al-Araf : 27 :
Sesungguhnya ia (jin)
dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa
melihat mereka.
Menurut Rasyid Ridha orang yang
mengaku melihat jin, maka hal tersebut hanyalah akibat hayalannya saja. Semua
hadist yang memberitakan tentang penglihatan manusia terhadap jin adalah dhoif.
Namun, Rasyid Ridha menafsirkan
firman Allahdalam surat al-Baqorah: 275 :
Orang-orang yang makan (mengambil)
ribatidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila
Pendapatnya,
bahwa benda-benda hidup yang tersembunyi dan yang dikenal pada masa kini
melalui mikroskop dengan nama bakteri, dapat merupakan jenis dari jin, karena
telah terbukti bahwa bakteri-bakterimerupakan penyebab dari banyak penyakit.
d. Mukjizat
Rasyid Ridha berpendapat bahwa mukjizat
rasulullah saw. Tiada lain kecuali al-Qur’an, yang mengandung sekian banyak
argumentasi,aqidah, ilmiah, islahiyah, pemberitaan ghaib, dan sebagainya.
". Katakanlah: "Maha Suci Tuhanku, bukankah Aku Ini
Hanya seorang manusia yang menjadi rasul?"
Permintaan-permintaan
itu tidak diperkenankan, karena Allah telah memberikan mukjizat yang dmikian
kepada Nabi-Nabi terdahulu, namun mereka tidak beriman sehingga Alah punahkan
mereka. Kalau Allah memperkenankan permintaan itu, mereka punakan binasa
sehingga punah, sedangkan Allah tidak menghendakikepunahan mereka. Demikian
penafsiran Rasyid Ridha tentang ayat 59 surah al-isra’.
Hadist yang diriwayatkan oleh
Bukhari, Tirmidzi dan Ahmad, dari Abu Hurairah;
“Tidak seorang Nabi pun kecuali
diberikan bukti atau mukjizat (yang dijangkau oleh panca indera, sehingga atas
dasarnya orang percaya padanya. Tetapi yang diwahyukan kepadaku adalah wahyu
yang diwahyukan Allah sehingga aku berharap bahwa akulah yang terbanyak
pengikutnya di hari kemudian.”
Atas dasar inilah Rasyid Ridha
menyatakan bahwa mukjizat Nabi tiada lain hanya al-Quran.
2. Bersikap hati-hati terhadap hadits
Nabi saw.
Sebagaimana halnya gurunya, Rasyid
Ridha tidak juga menerima semua Hadist-hadist Nabi walau hadist tersebut
ditemukan dalam Sahih Bukhari atau Muslim.
3. Bersikap hati-hati terhadap pendapat sahabat.
Sebagaimana halnya gurunya, Rasyid Ridha sangat berhati-hati
terhadap riwayat-riwayat yang mengemukakan pendapat-pendapat sahabat Nabi saw.
Ulama-ulama [6]tafsir mengakui bahwa banyak
sekali riwayat-riwayat yang mengemukakan pendapat-pendapat sahabat yang
nilainya jauh dari predikat Shahih.
Kesimpulan
Al-Manar
adalah salah satu kita tafsir yang berorientasi pada sastra budaya dan
kemasyarakatan yaitu suatu corak penafsiran yang menitikberatkan penjelasan
ayat Al-Qur’an pada segi-segi ketelitian redaksionalnya, kemudian menyusun
kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan
utama turunnya Al-Qur’an yakni membawa petunjuk dalam kehidupan kemudian
merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku
dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Dua tokoh
Tafsir Al-Manar yaitu Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, karena dari
Muhammad Abduh bahwa gagasan dari gurunya yaitu Jamaluddin al-Afghani itu
dicerna, diterima dan diolah yang disampaikan melalui penafsiran ayat-ayat
al-Qur'an dan dari Muhammad Rasyid Ridha inilah kemudian menulis semua yang
disampaikan sahabat dan gurunya itu dalam bentuk ringkasan dan penjelasan.
Wallahu
a’laam bi Showaab
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Quraisy Syihab,
“Rasionalitas Al Qur’an: Studi Kritis atas Tafsir Al Manar”, Lentera Hati, thn.
2006._____________________________________________
Harun
Nasution, Pembaharuan
dalam Islam: Pemikiran dan Gerakan, 1992.__________
Syeikh
Agha Bazrak At-Teherani, Tarikh Hashri al-Ijtihad, Qum, 1401H .______________________________________________________________________
Quraish
Shihab, M, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Bandung: Pustaka Hidayah, 1994.___________________________________________________________________
Rasyid Ridha,
Muhammad dan Abduh, Muhammad, Tafsir al-Manar, Qohiro, Darul Manar, 1947.
[1]Selain itu beliau menjelaskan, Kitab Al Manar menjelaskan
fungsi Al Qur’an sebagai petunjuk untuk seluruh manusia, di setiap waktu dan
tempat, serta membandingkan antara petunjuknya dengan keadaan kaum Muslimin
dewasa ini (pada masa diterbitkannya) yang telah berpaling dari petunjuk itu,
serta (membandingkan pula) dengan keadaan salaf (leluhur) yang berpegang teguh
dengan tali hidayah ini. Tafsir ini
disusun dengan redaksi yang mudah sambil berusaha menghindari istilah-istilah
Tafsir ini disusun dengan redaksi yang mudah sambil berusaha menghindari
istilah-isilah ilmu dan teknis sehingga dapat dimengerti oleh orang awam tetapi
tidak dapat diabaikan oleh orang-orang khusus (cendekiawan). Itulah cara yang
ditempuh oleh filosof islam al Ustadz al Imam Syaikh Muhammad Abduh dalam
pengajaran di al Azhar. (Selengkapnya, di “Rasionalitas Al Qur’an: Studi Kritis
atas Tafsir Al Manar”,Prof. Dr. Quraisy Syihab,Lentera Hati, thn. 2006 hlm.83.
[2] Beliau adalah bangsawan Arab yang memiliki garis
keturunan langsung dari Sayyidina Husen, putera Ali bin Abu Thalib dan Fatimah
puteri Rasulullah Saw. Gelar Sayyid pada awal namanya merupakan gelar yang
biasa diberikan kepada semua yang mempunyai garis keturunan tersebut.; Keluarga
Ridha dikenal oleh lingkungannya sebagai keluarga yang taat beragama serta
menguasai ilmu-ilmu agama sehingga mereka dikenal juga dengan sebutan Syaikh.
Lihat. Rasionalitas al Qur’an,hlm.71.
Comments
Post a Comment