STUDI TAFSIR AL MANAR

Pendahuluan
Tafsir al-Manar merupakan salah satu kitab tafsir popular di kalangan para peminat studi al-Quran. Majalah al-Manar, yang memulai tafsir ini secara berkala pada awal abad ke-20 tersebar luas ke seluruh penjuru dunia Islam dam memiliki peranan yang tidak kecil dalam pencerahan pemikiran serta penyuluhan agama.
Tokoh utama dalam penafsiran ini serta yang berjasa meletakan dasar-dasarnya adalah Syaikh Muhammad Abduh, yang kemudian dikembangkan oleh murid sekaligus sahabatnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha. Pada pembahasan singkat makalah ini, akan dipaparkan bagaimana latar belakang munculnya (aspek historitas) kitab Al Manar, profil dan rihlah Ilmiah penulis, pertemuan Rasyid Ridha dengan Muhammad Abduh, Ciri-Ciri penafsiran dan corak penafsiran, dan sampai juga pada  contoh penafsiran ayat yang dilakukan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho pada kitab ini, mari kita ulas;

   Latar Belakang Munculnya Kitab
Prof. DR. Quraisy Syihab dalam bukunya,”Rasionalitas Al Qur’an: Studi Kritis atas Tafsir Al Manar” mengungkapkan bahwa Tafsir Al Manar yang bernama asli Tafsir al Qur’an al Hakim ini, memperkenalkan dirinya sebagai kitab Tafsir satu-satunya yang menghimpun riwayat-riwayat  yang shahih dan pandangan akal yang tegas, yang menjelaskan hikmah-hikmah syariah serta sunnatullah (hukum Allah yang berlaku)[1] . Tafsir Al Manar merupakan  salah satu kitab tafsir populer dikalangan peminat studi al Qur’an, Majalah Al Manar yang memuat tafsir ini secara berkala pada awal abad ke-20.
Kitab yang awalnya berupa majalah ini akhirnya, tersebar luas ke seluruh penjuru Dunia Islam, dan mempunyai peranan yang tidak kecil dalam pencerahan pemikiran serta penyuluhan agama. Itu semua tidak terlepas dari pengaruh Muhammad Abduh, lebih-lebih sang murid Muhammad Rasyid Ridha pemimpin dan pemilik majalah tersebut serta penulis Al Manar yang pemikiran keagamaannya sangat terkenal di Indonesia. Tafsir Al Manar pada dasarnya merupakan hasil karya Tafsir al-Manar pada dasarnya merupakam hasil karya 3 tokoh Islam, yaitu Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Syaikh Muhammad Abduh dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha yang mana dimuat secara berturut-turut dalam majalah al-Manar yang dipimpin oleh Ridha.
Abduh sempat menyampaikan kuliah-kuliah tafsirnya dari surah al-Fatihah sampai surah an-Nisa ayat 125 kemudian Ridha selanjutnya menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an sendirian sampai dengan ayat 52 surah Yusuf ( penafsiran Ridha sendiri sampai ayat 101 tetapi yang dimuat pada majalah al-Manar hanya sampai ayat 52 ).
Al Manar juga adalah salah satu kitab Tafsir yang berorientasi sosial, budaya, dan kemasyarakatan ; suatu corak penafsiran yang menitikberatkan penjelasan ayat Al Qur’an pada segi ketelitian redaksionalnya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama turunnya Al Qur’an, yakni membawa petunjuk dalam kehidupan, kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan perkembangan dunia.
Tokoh utama corak penafsiran ini, serta yang berjasa meletakkan dasar-dasarnya adalah Syaikh Muhammad Abduh, yang kemudian dikembangkan oleh murid sekaligus sahabatnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, dan dilanjutkan oleh ulama-ulama lain, terutama Muhammad Mustapha al Maraghi.
A.    Profil dan Rihlah Ilmiah Penulis
Kedua ulama besar kontemporer tersebut menjalani perjalanan rihlah ilmiah luar biasa, terbukti dengan karya-karyanya dan sumbangsih pemikiran mereka yang besar terhadap perkembangan Kitab Tafsir di Era Modern ini, sedikit saya paparkan profil dan rihlah Ilmiah mereka :
Profil Muhammad Abduh
Profil Muhammad Rasyid Ridha
Nama Lengkap : Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah
Tempat Tanggal Lahir : (Hari tgl tdk diketahui) Tahun 1849 M di Desa.Mahallat Nashr, Kab. Al Buhairah, Mesir.
Karya-Karya
Kitab :
-          Risalah al Aridah (1873).
-          Hasyiah Syarh al Jalal ad Dawwani al Aqaidh adh Adhudhiyah (1875).
-          Risalah at Tauhid (1885)
-          Syarh Najhul Balaghah (1885)
-          Terj. Ar Raddu ala ad Dahriyyin (1885)
-          Syarh Maqamat Badi’ az Zaman al Hamazani (1885)
-          Dll.

Majalah dan Surat Kabar :
-          Kontributor artikel di koran Al Ahram, Kairo (1875)
-          Pimred di al Waqa’i al Mishriyyah.
-          Bersama Jamaluddin al Afghani menerbitkan al Urwah al Wutsqa (1882).
-          Majalah al Manar yang akhirnya sekarang dikenal dengan Tafsir al Manar.(terbit 1315 H/1898 M sampai dengan 1354 H/1935 M.
-          Dll.

Nama Lengkap : Sayyid[2] Muhammad Rasyid Ridha
Tempat Tanggal Lahir : di Qalmun, sebuah desa sekitar 4 km dari Tripoli, Libanon pada 27 Jumadil Awal 1282 H.
Karya-Karya
Kitab :
-          Al Hikmah asy Syar’iyyah fi Muhakkamat ad Dadiriyah wa ar  Rifa’iyyah.
-          Al Azhar dan Al Manar
-          Tarikh al Ustadz al Imam
-          Nida al Jins al Lathif
-          Zikra al Maulid an Nabawi
-          Risalatu Hujjah al Islam al Ghazali
-          As Sunnah wa Asy’Syiah
-          Al Wahdah al Islamiyyah
-          Haqiqah ar Riba
Rihlah Ilmiah:
-          Masjid al Ahmadi Thantha : studi Tajwid Al Qur’an selama 2 tahun.
-          Berguru pada Syaikh Darwisy Khidr : studi paham Tasawuf asy Syadziliah
-          comeback ke Masjid al Ahmadi Thantha.
-          Universitas Al Azhar, Cairo Mesir. tahun 1866. Talaqqi pada Syaikh Hasan ath Thawil dan Syaikh Muhammad al Basyumi.
-          Berguru pada Jamaluddin al Afghani tahun. 1871.
-          Lulus dengan nilai terbaik dan kemudian mengajar di Al Azhar.
-          Konflik di Mesir, hijrah bersama Jamaluddin al Afghani ke Mesir menerbitkan surat Urwatul al Wustqa.
-          Tahun 1885, menuju Beirut (Lebanon) mengajar dan mengarang kitab-kitab.
-          Tahun 1888, Muhammad Abduh kembali ke tanah airnya Mesir sebagai hakim di pengadilan daerah Banha.
-          Tahun 1905 mencetuskan pembentukan Universitas Mesir, baru berdiri setelah beliau wafat dengan nama Universitas Kairo.
-          Tahun 11 Juli 1905 di puncak rihlah ilmiahnya membina umat, beliau wafat kembali ke Rahimullah..
Rihlah Ilmiah :
-          Madrasah Ibtidaiyyah di Tripoli : studi nahwu, sharaf, akidah, fikih, berhitung dan ilmu bumi. (1822)
-          Tahun 1899, dia pindah ke Sekolah Islam Negeri berguru pada Syaikh Husain al Jisr.
-          Menulis di beberapa surat kabar via akses Syaikh Husain al Jisr kesempatan tersebut kelak mengantarnya memimpin majalah Al Manar.
-          Talaqqi pada Syaikh Mahmud Nasyabah pakar di bidang hadits, pada Syaikh Muhammad al Qawiji sama dengan Syaikh Mahmud Nasyabah, lalu Syaikh Abdul Gani ar Rafi yang mengajarkan kitab Nail al Authar, Muhammad al Husaini, dan terakhir Syaikh Muhammad Kamil ar Rafi.
-          DLL.


Pertemuan Rasyid Ridha dengan Muhammad Abduh
Sebuah pertemuan istimewa yang ditakdirkan Allah akhirnya terjadi, dikala Rasyid Ridha memulai perjuangan di kampung halamannya, baik melalui pengajian-pengajian untuk kaum pria dan wanita maupun tulisan-tulisannya di media massa, Muhammad Abduh memimpin pula gerakan pembaharuan di Mesir. Majalah al Urwatul Wutsqo yang diterbitkan oleh Jamaluddin al Afghani dan Muhammad Abduh di Paris, ikut dibaca juga oleh Rasyid Ridha memberi pengaruh yang sangat besar pada jiwanya, sehingga mengubah sikap pemuda yang berjiwa suci ini menjadi seorang pemuda yang penuh semangat.
Di Beirutlah, tempat dimana akhirnya mereka dipertemukan. Sejak Muhammad Abduh kembali ke Beirut untuk pertama kalinya pada tahun 1885 dan mengajar sambil mengarang. Pertemuan antara keduanya terjadi ketika Syaikh Muhammad Abduh berkunjung ke Tripoli untuk menemui temannya, Syaikh Abdullah Al Barakah, yang mengajar di sekolah al Khatuniyah. Ada kejadian menarik ketika Rasyid Ridha sempat menanyakan kepada Abduh tentang kitab tafsir yang terbaik menurut penilaiannya.  Oleh Abduh dijawab, bahwa tafsir al Kasyaf karangan Az Zamakhsari adalah yang terbaik, karena ketelitian redaksinya serta segi-segi sastra bahasa yang diuraikannya. Walaupun Abduh mengakui sorotan-sorotan Rasyid Ridha tentang paham Mu’tazilah  yang dikandung oleh tafsir tersebut.
Pertemuan kedua, terjadi pada tahun 1321 H/1894 M, juga di Tripoli. Kali ini Rasyid Ridha menemani Abduh sepanjang hari, sehingga banyak kesempatan bagi Rasyid Ridha untuk menanyakan segala sesuatu yang masih kabur baginya. Setelah lima tahundari pertemuan kedua, maka baru pada tanggal 23 Rajab 1315 H/18 Januari 1898 M terjadi pertemuan ketiga di Kairo, Rasyid Ridha mengemukakan keinginannya untuk menerbitkan suatu surat kabar yang mengolah masalah-masalah sosial, budaya, dan agama. Pada mulanya Abduh menolak dan kahirnya disepakati sehingga, lahirlah Al Manar terbit perdana pada tanggal 22 Syawal 1315 H/ 17 Maret 1898 M. (sebnanyak 8 halaman).

Ciri-Ciri Penafsiran dan Corak Penafsiran
Jalan pikiran Abduh ini menghasilkan dua landasan pokok menyangkut pemahaman atau penafsirannya terhadap ayat-ayat Al Qur’an, yaitu peranan akal dan peranan kondisi sosial.
1.      Peranan Akal
Muhammad Abduh berpendapat  bahwa metode al Qur’an dalam memaparkan ajaran-ajaran agama berbeda dengan metode yang ditempuh oleh kitab-kitab suci sebelumnya, Al Qur’an tidak menuntut untuk menerima apa saja yang disampaikan, tetapi memaparkan masalah dan membutikannya dengan argumentasi-argumentasi, bahkan menguraikan pandangan-pandangan penentangnya seraya membuktikan kekeliruan mereka.

2 .  Peranan Kondisi Sosial
     Ajaran agama menurut Abduh secara umum terbagi kepada dua bagian, yaitu rinci dan umum. Yang rinci ialah sekumpulan ketetapan Tuhan dan Nabi Nya yang tidak dapat menagalami perubahan atau perkembangan, sedangkan yang umum merupakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah yang dapat berubah penjabaran dan perinciannya sesuai dengan kondisi sosial.
Corak Penafsiran Muhammad Abduh
1.       Memandang setiap surah satu kesatuan ayat-ayat yang serasi
 2.   Ayat Al Quran bersifat Umum
        3.   Al Qur’an adalah sumber aqidah dan Hukum.
Corak Penafsiran Rasyid Ridha
1.      Menganggap satu surat sebagai satu kesatuan yang serasi
2.      Ayat-ayat al Qur’an bersifat umum
3.      Al Qur’an adalah sumber akidah dan Hukum
4.      Penggunaan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat.
5.      Bersikap hati-hati terhadap hadits Nabi SAW
6.      Bersikap hati-hati terhadap para sahabat.
Kesamaan dan Perbedaan Jamaluddin al Afghani, M. Abduh dan M. Rasyid Ridha
1. Kesamaan ketiga tokoh tersebut dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal pokok, yaitu:
a.       Ketiganya sama-sama menekankan perlunya Islam ditafsirkan secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam pada zaman tersebut. Mereka memerangi kestatisan umat Islam akibat adanya faham fatalisme dan adanya sikap jumud di dalam tubuh umat Islam. Umat perlu dicerahkan dengan menggali kembali pemikiran rasional yang telah lama padam. Tradisi Islam, khususnya menurut Al-Afghani dan ‘Abduh, tidak hanya cukup sampai tradisi zaman Rasulullah, para shahabat dan para kaum salaf saja seperti doktrin Wahhabi, melainkan mereka percaya bahwa tradisi itu harus ditafsirkan secara rasional jika hendak dikembangkan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Dari faham inilah, ketiganya mengemukakan bahwa pintu ijtihad harus dibuka kembali. Taqlid buta adalah penghambat kemajuan, dan ijtihad adalah pintu menuju kegemilangan umat Islam seperti yang telah pernah dicapai oleh umat Islam pada zaman klasik.[3]
b.      Sama-sama menekankan perlunya pembaharuan pemikiran di dunia Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri untuk mengejar ketertinggalan dari dunia Barat, dengan cara mengambil yang baik-baik dari pemikiran Eropa tersebut, misalnya metode berpikir rasional yang membawa umat ke dalam kehidupan yang dinamis dan dalam mengembangkan institusi-institusi modern. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang positif. Barat maju karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
2. Adapun perbedaan di antara ketiganya, bisa diidentifikasikan ke dalam beberapa poin berikut ini:[4]
a.       Antara Al-Afghani dan ‘Abduh terdapat perbedaan dalam pendekatan yang digunakan. Dalam melakukan pembaruan, gerakan ‘Abduh lebih bersifat evolusi--mengadakan gerakan secara bertahap (gradual). Sementara gurunya, Al-Afghani, cenderung revolusioner. Dalam melakukan islah (pembaruan) al-Afghani menekankan perlunya perlawanan terhadap otoritarianisme dan kolonialisme lewat provokasi. Sementara ‘Abduh menekankan perlunya pendidikan dan latihan bagi masyarakat yang menurutnya lebih penting daripada sosialisasi gerakan politik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: “Al-Afghani adalah aktivis yang intellektual, sedangkan ‘Abduh adalah intellektual yang aktivis.”
b.      Adapun perbedaan antara ‘Abduh dan Rasyid Ridla, sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution (1992), adalah bahwa Muhammad ‘Abduh lebih liberal dari muridnya. ‘Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, karena ingin bebas dalam pemikiran. Sebaliknya, Rasyid Ridla masih memegang kuat mazhab dan masih terikat secara kuat pula pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah. Karenanya, dalam beberapa pemikiran beliau, terdapat persamaan dengan faham wahhabiyyah. Dalam menafsirkan ayat tajassum, misalnya, Muhammad ‘Abduh menafsirkannya sebagai kiasan, sementara Ridla menafsirkannya secara dzahiri sebagaimana juga ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah: 25--di dalam tafsir Al-Manar--tentang balasan di akherat. ‘Abduh menekankan tafsiran filosofis. Tafsiran itu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima di kaherat adalah bersifat rohani. Sedangkan rasyid Ridla dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
c.       Namun, yang perlu dicatat, kita mesti berpikir bahwa perbedaan di antara ketiganya justeru saling melengkapi. ‘Abduh mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Al-Afghani dan, begitu juga Rasyid Ridla mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh ‘Abduh..
Ridha menambahkan bahwa Abduh memiliki kesamaan dengan gurunya ( Jamaluddin al-Afghani ) yaitu tidak luput dari sikap keras/pemarah tetapi Ridha masih memandangnya sebagai kewajaran bagi Abduh untuk menyandang tugas kepemimpinan perbaikan dan pembaruan masyarakat serta agama.
Sikap Rasyid Ridha terhadap Ulama lain
Penafsiran Muhammad AbduhDisisi lain Rasyid Ridha mengecam dan banyak mengkritik secara tegas dan pedas beberapa tokoh tafsir dan penulis seperti Ibnu Jarir ath-Thabari penulis Tafsir Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Fakhruddin ar-Razi penulis kitab Mafatih al-Ghaib, az-Zamakhsyari penulis tafsir al-Kasysyaf, Abdullah bin Umar bin Muhammad al-Baidhawi penulis tafsir al-Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta'wil, Mahmud al-Alusi penulis tafsir Ruh al-Mani serta Jalaluddin as-Sayuthi penulis tafsir ad-Dur al-Mantsur.
Dalam kritik-kritiknya itu, Ridha menggunakan kata-kata orang pikun, fanatik buta, pengkhayal, penulis yang kacau, penjiplak, mufasir bodoh, penulis lelucon dan ketololan yang tidak dapat diterima akal dan tidak terdapat dalam al-Qur'an sebagai isyarat pembenar. ( detilnya baca buku ini hal 154 s/d 174 ). Baik Abduh maupun Ridha sendiri, menurut Quraish Shihab adalah perintis jalan menuju kesempurnaan, terutama dalam hal tafsir. Dimana tafsir al-Manar ~ masih menurut beliau ~ berusaha menampilkan al-Qur'an dengan wajah yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Karakteristik dan Contoh Penafsiran
        Pada dasarnya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha mengikuti metode dan ciri pokok yang digunakan oleh gurunya, Sayyid Muhammad Abduh. Namun, seperti yang di akui oleh Rasyid Ridha, terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya setelah Rasyid Ridha menulis tafsir al-Manar atas usahanya sendiri, perbedaan tersebut antara lain:[5]
1.    Keluasan pembahasan tentang ayat-ayat yang ditafsirkan dengan hadist-hadist Nabi saw.
2.    Keluasan pembahasan tentang penafsiran ayat dengan ayat lain
3.    Penyisipan pembahasan-pembahasan yang luas tentang hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada masanya, dengan tujuan mengantar kepada penjelasan tentang petunjuk agama, baik yang menyangkut argumentasi keyakinan maupun pemecahan problem yang berkembang
4.    Keluasan pembahasan tentang arti mufrodhat, susunan redaksi, serta pengungkapan pendapat-pendapat ulama dibidang tersebut. 
Contoh Penafsiran Ayat
Sesuai corak penafsirannya beliau menafsirkan Ayat-ayat al Qur’an
1.      Menganggap satu surat sebagai satu kesatuan ayat-ayat yang serasi
Penafsiran surat Ali Imron ayat 37 :
Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, dia dapati rezeki di sisinya.
Muhammad Abduh menolak pendapat yang menyatakan bahwa rezeki yang dimaksud adalah buah-buahan musim dingin yang di dapat di musim panas atau sebaliknya, dengan alasan bahwa pengertian “rezeki” tidak dikaitkan dengan suatu hal yang luar biasa. Pernyataan datangnya rezeki dari Allah adalah suatu hal yang wajar bagi kaum Muslimin sejak dahulu hingga masa kini, walaupun rezeki tersebut diperoleh dengan cara luar biasa.Tuhan tidak menyatakan, Nabi pun tidak, sebagaimana kisah dari sejarah juga tidak meyatakan bahwa yang dimaksud rezeki disini adalah buah-buahan musim dingin di musim panas, sedang riwayat-riwayat dari para mufassir terdahulu saling bertentangan.
Pendapat Abduh diatas dijelaskan oleh Rasyid Ridha secara rinci dengan mengemukakan sebab dicantumkannya kisah Maryam dalam surat Ali Imran. Rasyid Ridha bersumber dari gagasan Abduh, menyatakan bahwa tujuan utama turunnya Al Qur’an adalah untuk menjelaskan aqidah ketuhanan, kebangkitan, pembalasan, serta wahyu dan kenabian. Dan kalau pada awal surah Ali Imran ini telah dijelaskan tentang Ketuhanan, dan hari Kebangkitan, maka rangkaian ayat-ayat kenabian, dari sini kisah-kisah sesudahnya harus dihubungkan dengan firman Allah ayat 33 yaitu :
“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, keluarga Imran atau yang hidup di alam raya (pada masanya).” Hubungan tersebut adalah, bahwa kenabian Muhammad SAW ditolak oleh orang-orang Yahudi dengan alasan bahwa beliau bukan dari Bani Israil. Kaum Musyrikin pun menolaknya dengan alasan bahwa beliau adalah manusia biasa, bukan malaikat. Maka ayat 33 diatas menjelaskan bahwa penetapan nabi-nabi Bani Israil adalah kehendak Allah semata-mata, maka bila Tuhan menetapkan Muhammad SAW sebagai nabi, itupun atas kehendak \Nya.
2.             Ayat-ayat Al Qur’an bersifat umum
Ketika menafsirkan arti ya’muru dalam firman Allah pada QS. At Taubah 17 :
“Tidaklah wajar (bukan menjadi sifat) orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah....
Rasyid Ridha tidak sependapat dengan para musafir yang membatasi arti “memakmurkan” dengan ibadah murni (mahdhah) semata-mata atau dalam arti umrah ke masjidil Haram dan sebagainya, tetapi “memakmurkan” masjid menurutnya adalah beribadah kepada Allah, apapun bentuknya, antara lain ibadah tertentu yang dinamai umrah ke Masjidil Haram, dan berada serta bertempat tinggal di dalamnya (i’tikaf) untuk tujuan mengurusnya, membangun, memugar, dan sebagainya. Semua ini termasuk di dalam pengertian karena lafal tersebut menjangkaunya dan keadaan pun memungkinkan, sebagaimana pendapat Syafi’i dan Ibnu Jarir berpendapat bahwa satu kata yang bersifat umum dapat diapahami dalam keseluruhan artinya walaupun kata itu bersifat musytarak (ambigu) selama arti-arti tersebut dapat diterapkan. Memang ada kata ambigu tetapi tidak dapat diterapkan.Memandang setiap surah sebagai satu kesatuan ayat-ayat yang serasi
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah,
Rasyid Ridha tidak sependapat dengan para mufasir yang membatasi arti “memakmurkan” dengan ibadah murni (mahdhoh) semata, atau dalam arti umrah ke masjidil al-Haram dan sebagainya, tetapi “memakmurkan” mesjid menurutnya adalah beribadah kepada Allah, apapun bentuknya, antara lain ibadah tertentu yang dinamai umrah ke masjidi al-Haram, dan berada serta bertempat tinggal didalamnya (i’tikaf) untuk tujuan mengurusnya, membangun dan lain sebagainya.

1.      Al-Quran adalah sumber Aqidah dan Hukum
Sebagai contoh, penafsirannya terhadap surat al-Baqarah : 275 :
Dan barang siapa yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Rasyid Ridha menyatakan bahwa ancaman kekekslsn didalam api neraka dalam ayat tersebut sama saja dengan ancaman yang ditemui terhadap orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja. Dalam ayat ini tidak ada sama sekali suatu petunjuk yang menyatakan  bahwa ia diturunkan bagi orang-orang yang riba, maka tiada lagi ancaman yang ditujukan kepada mereka yang mengambil atau memakan riba sambil mengakui bahwa riba adalah haram.
Pendapat ini bertentangan dengan sebagian ulama tafsir yang menyatakan bahwa ancaman kekekalan di neraka pada ayat ini ditujukan bukan kepada siapa yang memakan riba, tetapi siapa yang memakan disertai dengan keyakinan bahwa riba itu halal, karena dengan menghalalkan dia telah keluar dari iman, sehingga wajar kekal di neraka.
2.      Penggunaan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an
a.    Kejadian Adam
Perintah sujud (sujud malaikat kepada Adam) dapat merupakan perintah penugasan (amr taklif), dan dapat juga merupakan perintah pengadaan (amr takwin) dan bahwa kisah tersebut adalah penjelasan tentang sifat manusia, malaikat dan setan.
b.    Sihir
Sebagaimana Muhammad Abduh, beliau juga menolah sihir, seperti yang di pahami oleh masyarakat umum. Rasyid Ridha menanbahkan,bahwa hadist bukhari yang menyangkut disihirnya Nabi saw. Ditolah oleh sementara ulama karea yang meriwyatkan adalah “Hisyam” dari ayahnya kemudian Aisyah. Sedangka Hisyam mendapat sorotan dari ulama al-Jarh-wa ta’dil.
c.    Jin
Rasyid ridha menolak pendapat-pendapat ulama yang menyatakan bahwa firman Allah tentang jin dalam surat al-Araf : 27 :

Sesungguhnya ia (jin) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.

Menurut Rasyid Ridha orang yang mengaku melihat jin, maka hal tersebut hanyalah akibat hayalannya saja. Semua hadist yang memberitakan tentang penglihatan manusia terhadap jin adalah dhoif.
Namun, Rasyid Ridha menafsirkan firman Allahdalam surat al-Baqorah: 275 :
Orang-orang yang makan (mengambil) ribatidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila

Pendapatnya, bahwa benda-benda hidup yang tersembunyi dan yang dikenal pada masa kini melalui mikroskop dengan nama bakteri, dapat merupakan jenis dari jin, karena telah terbukti bahwa bakteri-bakterimerupakan penyebab dari banyak penyakit.
d.   Mukjizat
Rasyid Ridha berpendapat bahwa mukjizat rasulullah saw. Tiada lain kecuali al-Qur’an, yang mengandung sekian banyak argumentasi,aqidah, ilmiah, islahiyah, pemberitaan ghaib, dan sebagainya.

". Katakanlah: "Maha Suci Tuhanku, bukankah Aku Ini Hanya seorang manusia yang menjadi rasul?"

Permintaan-permintaan itu tidak diperkenankan, karena Allah telah memberikan mukjizat yang dmikian kepada Nabi-Nabi terdahulu, namun mereka tidak beriman sehingga Alah punahkan mereka. Kalau Allah memperkenankan permintaan itu, mereka punakan binasa sehingga punah, sedangkan Allah tidak menghendakikepunahan mereka. Demikian penafsiran Rasyid Ridha tentang ayat 59 surah al-isra’.
Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari, Tirmidzi dan Ahmad, dari Abu Hurairah;
“Tidak seorang Nabi pun kecuali diberikan bukti atau mukjizat (yang dijangkau oleh panca indera, sehingga atas dasarnya orang percaya padanya. Tetapi yang diwahyukan kepadaku adalah wahyu yang diwahyukan Allah sehingga aku berharap bahwa akulah yang terbanyak pengikutnya di hari kemudian.” 
Atas dasar inilah Rasyid Ridha menyatakan bahwa mukjizat Nabi tiada lain hanya al-Quran.
2. Bersikap hati-hati terhadap hadits Nabi saw.
Sebagaimana halnya gurunya, Rasyid Ridha tidak juga menerima semua Hadist-hadist Nabi walau hadist tersebut ditemukan dalam Sahih Bukhari atau Muslim.
3.      Bersikap hati-hati terhadap pendapat sahabat.
Sebagaimana halnya gurunya, Rasyid Ridha sangat berhati-hati terhadap riwayat-riwayat yang mengemukakan pendapat-pendapat sahabat Nabi saw. Ulama-ulama [6]tafsir mengakui bahwa banyak sekali riwayat-riwayat yang mengemukakan pendapat-pendapat sahabat yang nilainya jauh dari predikat Shahih.

Kesimpulan
Al-Manar adalah salah satu kita tafsir yang berorientasi pada sastra budaya dan kemasyarakatan yaitu suatu corak penafsiran yang menitikberatkan penjelasan ayat Al-Qur’an pada segi-segi ketelitian redaksionalnya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama turunnya Al-Qur’an yakni membawa petunjuk dalam kehidupan kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Dua tokoh Tafsir Al-Manar yaitu Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, karena dari Muhammad Abduh bahwa gagasan dari gurunya yaitu Jamaluddin al-Afghani itu dicerna, diterima dan diolah yang disampaikan melalui penafsiran ayat-ayat al-Qur'an dan dari Muhammad Rasyid Ridha inilah kemudian menulis semua yang disampaikan sahabat dan gurunya itu dalam bentuk ringkasan dan penjelasan.
Wallahu a’laam bi Showaab

DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Quraisy Syihab, “Rasionalitas Al Qur’an: Studi Kritis atas Tafsir Al Manar”, Lentera Hati, thn. 2006._____________________________________________
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Pemikiran dan Gerakan, 1992.__________
Syeikh Agha Bazrak At-Teherani, Tarikh Hashri al-Ijtihad, Qum, 1401H .______________________________________________________________________
Quraish Shihab, M, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Bandung: Pustaka Hidayah, 1994.___________________________________________________________________
Rasyid Ridha, Muhammad dan Abduh, Muhammad, Tafsir al-Manar, Qohiro, Darul Manar, 1947.












[1]Selain itu beliau menjelaskan, Kitab Al Manar menjelaskan fungsi Al Qur’an sebagai petunjuk untuk seluruh manusia, di setiap waktu dan tempat, serta membandingkan antara petunjuknya dengan keadaan kaum Muslimin dewasa ini (pada masa diterbitkannya) yang telah berpaling dari petunjuk itu, serta (membandingkan pula) dengan keadaan salaf (leluhur) yang berpegang teguh dengan tali hidayah ini.  Tafsir ini disusun dengan redaksi yang mudah sambil berusaha menghindari istilah-istilah Tafsir ini disusun dengan redaksi yang mudah sambil berusaha menghindari istilah-isilah ilmu dan teknis sehingga dapat dimengerti oleh orang awam tetapi tidak dapat diabaikan oleh orang-orang khusus (cendekiawan). Itulah cara yang ditempuh oleh filosof islam al Ustadz al Imam Syaikh Muhammad Abduh dalam pengajaran di al Azhar. (Selengkapnya, di “Rasionalitas Al Qur’an: Studi Kritis atas Tafsir Al Manar”,Prof. Dr. Quraisy Syihab,Lentera Hati, thn. 2006 hlm.83.
[2] Beliau adalah bangsawan Arab yang memiliki garis keturunan langsung dari Sayyidina Husen, putera Ali bin Abu Thalib dan Fatimah puteri Rasulullah Saw. Gelar Sayyid pada awal namanya merupakan gelar yang biasa diberikan kepada semua yang mempunyai garis keturunan tersebut.; Keluarga Ridha dikenal oleh lingkungannya sebagai keluarga yang taat beragama serta menguasai ilmu-ilmu agama sehingga mereka dikenal juga dengan sebutan Syaikh. Lihat. Rasionalitas al Qur’an,hlm.71.
[3] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Pemikiran dan Gerakan, 1992, hlm. 69.
[4] Syeikh Agha Bazrak At-Teherani, Tarikh Hashri al-Ijtihad, Qum, 1401H .


[5]. M Quraish Shihab, Rasionalitas al-Qur’an, (Jakarta, Lentera Hati, 2006), hal. 85.
[6] Quraish Shihab, M, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Bandung: Pustaka Hidayah, 1994


Comments

Popular Posts