TIPS MEMAKMURKAN MESJID

Ngilu, begitulah rasanya bila  tiba waktu sholat. Kumandang adzan yang terdengar adalah rintihan orang tua papa yang letih dan habis tenaganya disisa-sisa umurnya. Ayahku  salah satu diantara mereka, muadzin dan  penghuni terakhir masjid yang tidak  “abstain” mengisi absensi malaikat di pintu masjid.  Penantian mereka MESTINYA tidak berakhir dengan kesedihan, meski realitas bicara sebagian anak muda zaman sekarang memang tidak bisa diandalkan. Entah bagaimana nasib masjid 10 tahun mendatang?, siapa para pengganti Ayah..? siapa lagi yang bisa memenuhi shaf sholat? Yang mampu berbaris di garda terdepan berdampingan dengan para malaikat? Aku hanya takut, kelak  tidak akan pernah terdengar lagi adzan..??kelak masjid di gusur beralih fungsi menjadi gereja?...dan kelak mimpi buruk itu berwujud nyata, ketika beranjak tua menjadi saksi hidup bagaimana “sejarah” adzan pernah berkumandang disini, di desaku, di negeriku...Naudzubillah min dzalik..
Jika kita menyadari bahwa dalam Islam, masjid mempunyai potensi kekuatan yang luar biasa Ia bisa menjadi faktor utama kebangkitan umat Islam. Keberadaan masjid di tengah masyarakat secara fisik jelas merupakan salah satu sentra kegiatan keagamaan masyarakat yang sangat penting. Didalamnya akan dilaksanakan beberapa refleksi keagamaan masyarakat. Secara maknawi, keberadaan masjid sebagai salah satu basis terpenting dalam membangun persepsi yang benar tentang Islam kepada masyarakat, memberikan perlindungan dan imunisasi akidah, serta menyatukan umat Islam dalam sebuah jalinan persaudaraan yang kokoh. Persoalannya kini, kita tidak bisa menuduh seutuhnya mereka para remaja atau anak muda, akan tanggung jawab mereka terhadap nasib masjid/Islam (pada hakikatnya) nanti di masa depan. Bukanlah, soal kuantitas umur tertentu, melainkan juga banyak potensi yang merusak mereka sang pemilik masa depan Salah satunya akibat dampak pengaruh pergaulan sosial, kurangnya pengawasan orang tua, dan pemahaman agama yang lemah. Munculnya angka-angka kalkulatif dan presentatif tentang kerusakan akhlaq dan kebobrokan moral remaja. Seakan hanya dianggap “angin lalu”, contoh kecilnya kini seorang guru bukanlah sosok yang menjadi teladan bagi murid, kepemimpinan negara sudah dianggap lacur akibat data-data koruptor yang diteriakan KPK juga berita televisi yang marak soal korupsi. Sebagian “anak muda” atau remaja, sekarang pun memiliki pemaknaan baru bahwa mereka yang memenuhi masjid, yang senantiasa mengisi barisan shaf-shaf solat adalah mereka orang tua bau tanah yang sudah lapuk oleh usia. Mereka yang berjalan dengan tiga kaki, memakai kopeah rapih, dan berbaju koko necis dan juga wangi.
 Dalam konteks kekinian, rentang usia remaja kemudian dikaitkan dengan istilah-istilah rancu menyesatkan, bahwa masa remaja=masa indah , masa dimakluminya berperilaku nakal bahkan hingga kebablasan? Problem kultural yang terjadi kini di berbagai daerah seperti masalah kenakalan remaja, perzinahan, hamil diluar nikah/aborsi, gengster dan sebagainya sudah dianggap lumrah dan lazim. Pendek kata, dalam konotasi ini kata “anak muda” lebih banyak memberikan beban masalah kepada manusia yang lebih tua daripada sesuatu yang dianggap hebat dan menyimpan sejuta harapan.
 .
Sebagaimana nasib sebuah masjid di sebuah kampung, begitu ironis (untuk tidak dikatakan tragis). Fenomena dan realitas yang sama kita jumpai juga di perkotaan. Para penghuni masjid adalah manusia lanjut usia, dimana anak muda? Entah! mereka hidup berjalan beriringan dengan zaman, tergerus dan terbawa arus modernisasi. Hidup dibawah cengkraman kapitalisme dan pola hidup hedonisme. Kalau dulu, anak-anak muda, remaja berkumpul ba’da maghrib di masjid untuk mengaji. Sekarang, mengisi shaf di depan di layar televisi ataupun nongkrong di mall menjadi rutinitas dan alternatif kegiatan mengasyikan dan sangat sayang jika saja terlewatkan.
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (1) Pemimpin yang adil, (2) Seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Rabbnya, (3) Seorang yang hatinya selalu terikat pada masjid, (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, berkumpul dan berpisah karena Allah pula, (5) Seorang lelaki yang di ajak zina oleh wanita yang kaya dan cantik tapi ia menolaknya seraya berkata ‘Aku takut kepada Allah’, (6) Seseorang yang bersedekah dengan menyembuyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinfaqkan oleh tangan kanannya, serta (7) Seorang yang berzikir kepada Allah di kala sendiri hingga kedua matanya basah karena menangis.” (HR. al-Bukhari no. 620 dan Muslim no. 1712).
*****
Satu langkah awal yang sangat penting akan kehadiran masjid baik itu dalam rencana proses pembangunan maupun sesudah pembangunan  adalah mensosialisasikan tentang fungsi dan peranan masjid di tengah-tengah masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara menyeluruh ke setiap elemen masyarakat. Dalam proses pembangunan masjid misalnya; adanya penawaran bagi anggota masyarakat yang mampu (para dermawan) membuat data donatur (untuk jaringan relasi dsb) agar kebutuhan anggaran tercukupi. Dan kewajiban bagi anggota masyarakat lain membantu baik itu dalam tahapan pembangunan (sumbangsih dana/tenaga) ataupun dalam tahapan renovasi (pengembangan fisik ataupun manajemen/tata kelola masjid). Jika mampu terealisasi, akan timbul rasa tanggung jawab bagi masyarakat akan eksistensi masjid di daerahnya.
Langkah selanjutnya, menempatkan pembangunan masjid di daerah strategis, rasanya hadirnya masjid seakan lenyap kalau jarak/tempat dimana masjid itu berada jauh dari masyarakat. Relokasi (pemindah tempatan masjid) dirasa penting. Agar, masyarakat mudah menjangkau dan mampu memakmurkan masjid. Dibalik itu semua fakta dan realitas yang sekarang terjadi, fungsi masjid  yang integral sebagai pusat keilmuan dan amaliah umat. Bak layaknya kita menggali sebuah kuburan. Pada saat kita menggali, begitu semangat untuk sesegera mungkin cepat beres.  Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, ketika sudah beres kita tidak berani untuk menjadi pengisi kuburan tersebut. Masjid yang dibangun dengan semangat tinggi, penuh gairah dengan gotong-royong sekalipun hingga berdiri megah namun anehnya kita tidak mau untuk mengisinya, memakmurkan nya. Bentuk sosialisasi lain untuk membangkitkan semangat masyarakat, adanya spanduk keutamaan shalat berjama’aah, dan anjuran bagi orang tua menggiring anak-anaknya ikut shalat berjama’ah.
Kontinuitas dan kesadaran masyarakat akan semakin kuat manakala ornamen-ornamen penting masjid seperti Imam masjid dengan kapabilitas mumpuni (baik akhlaq, ilmu maupun bacaan Qur’an nya baik) mampu menjadi tempat sharing permasalahan masyarakat baik itu persoalan keagamaan,sosial, ekonomi, dan secara rutin membina masyarakat setempat melalui kajian taklim dsb. Hal tersebut, sekaligus  menggugat anggapan sebagian masyarakat bahwa seorang imam masjid berperan hanya di masjid saja. Peranan lebih luas bukan hanya sebagai pemimpin spiritual akan tetapi menjadi ruh yang menggerakan masyarakat akan kehadiran nya dimasjid dan ditengah-tengah masyarakat. Usaha lain yang perlu di coba, adalah menggerakan para kamus berjalan (para sarjana, master, doktor ataupun profesor) di daerah sekitar untuk mengisi materi taklim bagi masyarakat, kehadiran mereka tentu akan sangat membantu memberikan khazanah/ wawasan ilmu yang begitu luas karena hadir dengan cabang/fan ilmu yang beragam.
Melengkapi bangunan masjid, diantara bangunan yang perlu didirikan sebagai pelengkap masjid adalah bangunan yang berfungsi sebagai penunjang fungsi masjid dan membantu peran pendidikan, pembelajaran masyarakat dan dakwah masjid secara umum. Misalnya, perpustakaan dan laboratorium dakwah masjid. Selain itu juga dibutuhkan ruang kesehatan, dan alat-alat presentasi untuk taklim (in focus, speaker dst), pembersih masjid dengan menggunakan teknologi modern. Sayangnya, ada banyak masjid yang kurang memperhatikan pola pembangunan semacam ini meskipun levelnya masjid tingkat provinsi ataupun masjid agung tingkat ibukota. Kendalanya, budget dan sedikitnya orang yang berfikir untuk melayani/ mengembangkan pembangunan masjid yang lebih visioner. Kebanyakan masjid-masjid di daerah hanya dilengkapi dengan taman-taman (yang disalahgunakan masyarakat sebagai tempat pacaran), ataupun menara-menara menjulang yang kurang efektiv dalam menggerakan semangat umat untuk datang berjama’ah ke masjid.
Selain melengkapi bangunan masjid dengan beberapa perangkat kebutuhan ilmu dan sarana dakwah, menarik untuk di coba dan sebagaiamana telah diterapkan di beberapa masjid di luar negeri yaitu; Menyediakan sarana olahraga, sebagaimana diutarakan di muka banyaknya kendala yang dialami oleh masjid-masjid di Indonesia, diantaranya adalah sepinya masjid dari kehadiran  anak-anak muda. Barangkali jika kita telaah, kemungkinan itu disebabkan oleh tidak adanya sarana hiburan yang bermanfaat bagi kesehatan jasmani. Dengan adanya sarana olahraga, anak-anak muda ataupun masyarakat sekitar mampu mengekspresikan diri dengan berolahraga dan tentunya akan mendekatkan juga dengan masjid sebagai sarana peningkatan kualitas rohani selain juga mendapatkan peningkatan kualitas jasmani. Hendaknya, pengelola masjid tidak membatasi kegiatan masjid hanya pada kajian keilmuan. Namun, perlu juga diadakan kegiatan fisik yang diperuntukan bagi masyarakat terutama generasi muda, asalkan ada kontrol yang baik dan kontinu.
Memberdayakan ekonomi masyarakat salah satu usaha agar dapat memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar adalah hadirnya Koperasi atau usaha bersama yang dilakukan oleh jamaah akan menjadi sebuah wahana untuk mengembangkan perekonomian umat. Contohnya, membangun warung dan dikelola langsung oleh masyarakat. Laba ataupun hasil usaha tersebut dapat dimafaatkan lebih lanjut untuk kepentingan umat dan masjid tersebut tentunya. Selain itu membentuk lembaga ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai sumber pendanaan utama bagi masjid, tentu saja ZISWAF harus dikelola dengan baik dan professional sehingga bisa digunakan untuk mengembangkan masjid.
Persoalan utama yang patut menjadi sorotan dalam mengoptimalkan peranan masjid, dan mampu menyelematkan generasi muda Islam sebagai pelanjut estafet perjuangan pemimpin, dan penerus peradaban Islam. Adalah bagaimana pengelola masjid[1] merangkul dan mengaktifkan kembali peranan Ikatan Remaja Masjid sebagai salah satu penggerak remaja/anak muda sekitar masjid dan masyarakat setempat. Adanya pembinaan yang kontinyu, pengawasan, dan dorongan dari orang tua sekitar. Akan mampu membangkitkan semangat para remaja, melangkahkan kaki-kaki mereka ke masjid. Harapan Islam dan penerus peradaban Islam ada di tangan mereka, pengelola masjid harus mampu mengarahkan remaja-anak muda sekitar untuk berangkat ke masjid. Minimal membuat halaqoh-halaqoh kecil, membaca ayat suci Al Qur’an, membuat kegiatan-kegiatan keislaman, kepemimpinan, dan itu sekali lagi perlu kontinyuitas.

    Jika kita simpulkan ada 9 poin usaha untuk memfungsikan masjid secara optimal :
1.      Mensosialisasikan tentang fungsi dan peranan masjid di tengah-tengah masyarakat.
2.      Pembangunan masjid di daerah strategis
3.      Imam masjid dengan kapabilitas mumpuni
4.      Menggerakan para kamus berjalan
5.      Melengkapi bangunan masjid
6.      Menyediakan sarana olahraga
7.      Memberdayakan ekonomi masyarakat
8.      Membentuk lembaga ZISWAF
9.      Menguatkan kembali peranan Ikatan Remaja Masjid

Gerakan kembali ke masjid khususnya untuk para remaja dan anak muda, bukan hanya sekedar mendatangi masjid. Atau membiasakan shalat di masjid. Gerakan kembali disini hendaknya dimaknai membina kehidupan sebagai pribadi, keluarga, dan umat agar selalu terpaut dengan kesucian, kebenaran, ketundukan jiwa kepada al-Khalik. Dimana pun sebuah masjid berada, kehadirannya tak sekedar menjadi lambang kebersamaan umat dalam beribadah dan bermuamalah. Masjid adalah milik seluruh umat Islam. Oleh karena itu, pantaslah masjid dijadikan sebagai pusat pencerahan umat Islam dalam memahami dan mengamalkan Islam secara menyeluruh sekaligus menjawab tantangan dan tanggung jawab bagi anak muda dan para remaja untuk mampu memakmurkan dan turut berupaya menjadi generasi prayboy, calon pemimpin masa depan, dan penerus juga pelanjut peradaban Islam.*


*Referensi Utama, buku MANAJEMEN MASJID (Gerakan Meraih Kembali Kekuatan dan Potensi Masjid) karangan Budiman Mustofa, Lc. Ziyad Books Surakarta, 2008 M.




[1] Mengelola masjid tidak akan terlepas dari sebuah manajemen. Manajemen yang baik akan menjadi salah satu faktor yang sangat mendukung bangkitnya kekuatan masjid. Jika sebuah masjid semegah apa pun bentuknya tidak memiliki pola manajemen yang baik, maka ia akan jauh dari peran dan fungsinya yang asasi. Pengelola masjid mempunyai 2 peran dan tanggung jawab; 1.Physical Management (manajemen secara fisik) yang meliputi kepengurusan masjid, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan masjid, kebersihan, ketertiban, dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan ketentraman masjid, pengaturan keuangan dan administrasi masjid, dan pemeliharaan daya tarik masjid bagi jama’aah. 2. Functional Management (kinerja Fungsi manajemen) yang meliputi pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat lewat pendidikan dan pengajaran (majelis taklim),pembinaan IRMA, koperasi Umat dst. Sebaiknya, manajerial masjid (pengelola masjid) di isi orang-orang akademisi yang punya visi memajukan Islam, dan orang-orang yang punya loyalitas tinggi terhadap perkembangan Islam.

Comments

  1. selain cara" di atas kita juga bisa memakmurkan masjid dengan memberi fasilitas untuk para jamaah, seperti memberikan jam digital masjid atau fasilitas lain seperti karpet masjid.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts