TIPS MEMAKMURKAN MESJID
Ngilu, begitulah rasanya bila
tiba waktu sholat. Kumandang adzan yang terdengar adalah rintihan orang tua papa
yang letih dan habis tenaganya disisa-sisa umurnya. Ayahku salah satu diantara mereka, muadzin dan penghuni terakhir masjid yang tidak “abstain” mengisi absensi malaikat di pintu masjid. Penantian mereka MESTINYA tidak berakhir
dengan kesedihan, meski realitas bicara sebagian anak muda zaman sekarang memang
tidak bisa diandalkan. Entah bagaimana nasib masjid 10 tahun mendatang?, siapa
para pengganti Ayah..? siapa lagi yang bisa memenuhi shaf sholat? Yang mampu
berbaris di garda terdepan berdampingan dengan para malaikat? Aku hanya takut, kelak
tidak akan pernah terdengar lagi adzan..??kelak
masjid di gusur beralih fungsi menjadi gereja?...dan kelak mimpi buruk itu
berwujud nyata, ketika beranjak tua menjadi saksi hidup bagaimana “sejarah”
adzan pernah berkumandang disini, di desaku, di negeriku...Naudzubillah min
dzalik..
Jika kita menyadari bahwa dalam Islam, masjid mempunyai potensi
kekuatan yang luar biasa Ia bisa menjadi faktor utama kebangkitan umat Islam.
Keberadaan masjid di tengah masyarakat secara fisik jelas merupakan salah satu
sentra kegiatan keagamaan masyarakat yang sangat penting. Didalamnya akan
dilaksanakan beberapa refleksi keagamaan masyarakat. Secara maknawi, keberadaan
masjid sebagai salah satu basis terpenting dalam membangun persepsi yang benar
tentang Islam kepada masyarakat, memberikan perlindungan dan imunisasi akidah,
serta menyatukan umat Islam dalam sebuah jalinan persaudaraan yang kokoh. Persoalannya kini, kita tidak bisa
menuduh seutuhnya mereka para remaja atau anak muda, akan tanggung jawab mereka
terhadap nasib masjid/Islam (pada hakikatnya) nanti di masa depan. Bukanlah,
soal kuantitas umur tertentu, melainkan juga banyak potensi yang merusak mereka
sang pemilik masa depan Salah satunya akibat dampak pengaruh pergaulan
sosial, kurangnya pengawasan orang tua, dan pemahaman agama yang lemah.
Munculnya angka-angka kalkulatif dan presentatif tentang kerusakan akhlaq dan
kebobrokan moral remaja. Seakan hanya dianggap “angin lalu”, contoh kecilnya
kini seorang guru bukanlah sosok yang menjadi teladan bagi murid, kepemimpinan
negara sudah dianggap lacur akibat data-data koruptor yang diteriakan KPK juga
berita televisi yang marak soal korupsi. Sebagian “anak muda” atau remaja,
sekarang pun memiliki pemaknaan baru bahwa mereka yang memenuhi masjid, yang
senantiasa mengisi barisan shaf-shaf solat adalah mereka orang tua bau
tanah yang sudah lapuk oleh usia. Mereka yang berjalan dengan tiga kaki,
memakai kopeah rapih, dan berbaju koko necis dan juga wangi.
Dalam konteks
kekinian, rentang usia remaja kemudian dikaitkan dengan istilah-istilah rancu
menyesatkan, bahwa masa remaja=masa indah , masa dimakluminya
berperilaku nakal bahkan hingga kebablasan? Problem kultural yang terjadi kini
di berbagai daerah seperti masalah kenakalan remaja, perzinahan, hamil diluar
nikah/aborsi, gengster dan sebagainya sudah dianggap lumrah dan lazim.
Pendek kata, dalam konotasi ini kata “anak muda” lebih banyak memberikan beban
masalah kepada manusia yang lebih tua daripada sesuatu yang dianggap hebat dan
menyimpan sejuta harapan.
.
Sebagaimana
nasib sebuah masjid di sebuah kampung, begitu
ironis (untuk tidak dikatakan tragis). Fenomena dan realitas yang sama
kita jumpai juga di perkotaan. Para penghuni masjid adalah manusia lanjut usia,
dimana anak muda? Entah! mereka hidup berjalan beriringan dengan zaman,
tergerus dan terbawa arus modernisasi. Hidup dibawah cengkraman kapitalisme dan
pola hidup hedonisme. Kalau dulu, anak-anak muda, remaja berkumpul ba’da
maghrib di masjid untuk mengaji. Sekarang, mengisi shaf di depan di
layar televisi ataupun nongkrong di mall menjadi rutinitas dan alternatif
kegiatan mengasyikan dan sangat sayang jika saja terlewatkan.
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: "Ada
tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak
ada naungan kecuali naungan-Nya. (1) Pemimpin yang adil, (2) Seorang pemuda
yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Rabbnya, (3) Seorang yang hatinya
selalu terikat pada masjid, (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah
Subhanahu wa Ta’ala, berkumpul dan berpisah karena Allah pula, (5) Seorang
lelaki yang di ajak zina oleh wanita yang kaya dan cantik tapi ia menolaknya
seraya berkata ‘Aku takut kepada Allah’, (6) Seseorang yang bersedekah dengan
menyembuyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinfaqkan oleh
tangan kanannya, serta (7) Seorang yang berzikir kepada Allah di kala sendiri
hingga kedua matanya basah karena menangis.” (HR. al-Bukhari no. 620 dan Muslim no. 1712).
*****
Satu langkah
awal yang sangat penting akan kehadiran masjid baik itu dalam rencana proses
pembangunan maupun sesudah pembangunan
adalah mensosialisasikan tentang fungsi dan peranan masjid di
tengah-tengah masyarakat.
Sosialisasi
tersebut dilakukan secara menyeluruh ke setiap elemen masyarakat. Dalam proses
pembangunan masjid misalnya; adanya penawaran bagi anggota masyarakat yang mampu
(para dermawan) membuat data donatur (untuk jaringan relasi dsb) agar kebutuhan
anggaran tercukupi. Dan kewajiban bagi anggota masyarakat lain membantu baik
itu dalam tahapan pembangunan (sumbangsih dana/tenaga) ataupun dalam tahapan renovasi
(pengembangan fisik ataupun manajemen/tata kelola masjid). Jika mampu
terealisasi, akan timbul rasa tanggung jawab bagi masyarakat akan eksistensi
masjid di daerahnya.
Langkah
selanjutnya, menempatkan pembangunan masjid di daerah strategis, rasanya
hadirnya masjid seakan lenyap kalau jarak/tempat dimana masjid itu berada jauh
dari masyarakat. Relokasi (pemindah tempatan masjid) dirasa penting. Agar,
masyarakat mudah menjangkau dan mampu memakmurkan masjid. Dibalik itu semua
fakta dan realitas yang sekarang terjadi, fungsi masjid yang integral sebagai pusat keilmuan dan
amaliah umat. Bak layaknya kita menggali sebuah kuburan. Pada saat kita
menggali, begitu semangat untuk sesegera mungkin cepat beres. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, ketika
sudah beres kita tidak berani untuk menjadi pengisi kuburan tersebut. Masjid
yang dibangun dengan semangat tinggi, penuh gairah dengan gotong-royong
sekalipun hingga berdiri megah namun anehnya kita tidak mau untuk mengisinya,
memakmurkan nya. Bentuk sosialisasi lain untuk membangkitkan semangat
masyarakat, adanya spanduk keutamaan shalat berjama’aah, dan anjuran bagi orang
tua menggiring anak-anaknya ikut shalat berjama’ah.
Kontinuitas dan kesadaran
masyarakat akan semakin kuat manakala ornamen-ornamen penting masjid seperti Imam
masjid dengan kapabilitas mumpuni (baik akhlaq, ilmu maupun bacaan Qur’an
nya baik) mampu menjadi tempat sharing permasalahan masyarakat baik itu
persoalan keagamaan,sosial, ekonomi, dan secara rutin membina masyarakat
setempat melalui kajian taklim dsb. Hal tersebut, sekaligus menggugat anggapan sebagian masyarakat bahwa
seorang imam masjid berperan hanya di masjid saja. Peranan lebih luas bukan
hanya sebagai pemimpin spiritual akan tetapi menjadi ruh yang menggerakan
masyarakat akan kehadiran nya dimasjid dan ditengah-tengah masyarakat. Usaha
lain yang perlu di coba, adalah menggerakan para kamus berjalan (para
sarjana, master, doktor ataupun profesor) di daerah sekitar untuk mengisi
materi taklim bagi masyarakat, kehadiran mereka tentu akan sangat membantu
memberikan khazanah/ wawasan ilmu yang begitu luas karena hadir dengan
cabang/fan ilmu yang beragam.
Melengkapi bangunan
masjid, diantara bangunan yang perlu didirikan sebagai pelengkap masjid adalah
bangunan yang berfungsi sebagai penunjang fungsi masjid dan membantu peran
pendidikan, pembelajaran masyarakat dan dakwah masjid secara umum. Misalnya,
perpustakaan dan laboratorium dakwah masjid. Selain itu juga dibutuhkan ruang
kesehatan, dan alat-alat presentasi untuk taklim (in focus, speaker dst), pembersih
masjid dengan menggunakan teknologi modern. Sayangnya, ada banyak masjid yang kurang memperhatikan pola pembangunan semacam ini meskipun
levelnya masjid tingkat provinsi ataupun masjid agung tingkat ibukota.
Kendalanya, budget dan sedikitnya orang yang berfikir untuk melayani/
mengembangkan pembangunan masjid yang lebih visioner. Kebanyakan masjid-masjid
di daerah hanya dilengkapi dengan taman-taman (yang disalahgunakan masyarakat
sebagai tempat pacaran), ataupun menara-menara menjulang yang kurang efektiv
dalam menggerakan semangat umat untuk datang berjama’ah ke masjid.
Selain
melengkapi bangunan masjid dengan beberapa perangkat kebutuhan ilmu dan sarana
dakwah, menarik untuk di coba dan sebagaiamana telah diterapkan di beberapa
masjid di luar negeri yaitu; Menyediakan sarana olahraga, sebagaimana
diutarakan di muka banyaknya kendala yang dialami oleh masjid-masjid di
Indonesia, diantaranya adalah sepinya masjid dari kehadiran anak-anak muda. Barangkali jika kita telaah,
kemungkinan itu disebabkan oleh tidak adanya sarana hiburan yang bermanfaat
bagi kesehatan jasmani. Dengan adanya sarana olahraga, anak-anak muda ataupun
masyarakat sekitar mampu mengekspresikan diri dengan berolahraga dan tentunya
akan mendekatkan juga dengan masjid sebagai sarana peningkatan kualitas rohani
selain juga mendapatkan peningkatan kualitas jasmani. Hendaknya, pengelola
masjid tidak membatasi kegiatan masjid hanya pada kajian keilmuan. Namun, perlu
juga diadakan kegiatan fisik yang diperuntukan bagi masyarakat terutama
generasi muda, asalkan ada kontrol yang baik dan kontinu.
Memberdayakan
ekonomi masyarakat salah satu usaha agar dapat memberdayakan ekonomi
masyarakat sekitar adalah hadirnya Koperasi atau usaha bersama yang dilakukan oleh
jamaah akan menjadi sebuah wahana untuk mengembangkan perekonomian umat.
Contohnya, membangun warung dan dikelola langsung oleh masyarakat. Laba ataupun
hasil usaha tersebut dapat dimafaatkan lebih lanjut untuk kepentingan umat dan
masjid tersebut tentunya. Selain itu membentuk lembaga ZISWAF (Zakat,
Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai sumber pendanaan utama bagi masjid, tentu saja
ZISWAF harus dikelola dengan baik dan professional sehingga bisa digunakan
untuk mengembangkan masjid.
Persoalan
utama yang patut menjadi sorotan dalam mengoptimalkan peranan masjid, dan mampu
menyelematkan generasi muda Islam sebagai pelanjut estafet perjuangan pemimpin,
dan penerus peradaban Islam. Adalah bagaimana pengelola masjid[1]
merangkul dan mengaktifkan kembali peranan Ikatan Remaja Masjid sebagai
salah satu penggerak remaja/anak muda sekitar masjid dan masyarakat setempat. Adanya
pembinaan yang kontinyu, pengawasan, dan dorongan dari orang tua sekitar. Akan
mampu membangkitkan semangat para remaja, melangkahkan kaki-kaki mereka ke
masjid. Harapan Islam dan penerus peradaban Islam ada di tangan mereka,
pengelola masjid harus mampu mengarahkan remaja-anak muda sekitar untuk
berangkat ke masjid. Minimal membuat halaqoh-halaqoh kecil, membaca ayat suci
Al Qur’an, membuat kegiatan-kegiatan keislaman, kepemimpinan, dan itu sekali
lagi perlu kontinyuitas.
Jika kita simpulkan ada 9 poin
usaha untuk memfungsikan masjid secara optimal :
1. Mensosialisasikan tentang fungsi dan peranan masjid di
tengah-tengah masyarakat.
2. Pembangunan masjid di daerah strategis
3.
Imam masjid dengan
kapabilitas mumpuni
4.
Menggerakan para kamus
berjalan
5.
Melengkapi bangunan
masjid
6.
Menyediakan
sarana olahraga
7.
Memberdayakan
ekonomi masyarakat
8.
Membentuk
lembaga ZISWAF
9.
Menguatkan
kembali peranan Ikatan Remaja Masjid
Gerakan kembali ke masjid khususnya untuk para remaja dan
anak muda, bukan hanya sekedar mendatangi masjid. Atau membiasakan shalat di
masjid. Gerakan kembali disini hendaknya dimaknai membina kehidupan sebagai
pribadi, keluarga, dan umat agar selalu terpaut dengan kesucian, kebenaran,
ketundukan jiwa kepada al-Khalik. Dimana pun sebuah masjid berada, kehadirannya
tak sekedar menjadi lambang kebersamaan umat dalam beribadah dan bermuamalah.
Masjid adalah milik seluruh umat Islam. Oleh karena itu, pantaslah masjid
dijadikan sebagai pusat pencerahan umat Islam dalam memahami dan mengamalkan
Islam secara menyeluruh sekaligus menjawab tantangan dan tanggung jawab bagi
anak muda dan para remaja untuk mampu memakmurkan dan turut berupaya menjadi
generasi prayboy, calon pemimpin masa depan, dan penerus juga pelanjut
peradaban Islam.*
*Referensi Utama, buku MANAJEMEN
MASJID (Gerakan Meraih Kembali Kekuatan dan Potensi Masjid) karangan Budiman
Mustofa, Lc. Ziyad Books Surakarta, 2008 M.
[1] Mengelola masjid tidak
akan terlepas dari sebuah manajemen. Manajemen yang baik akan menjadi salah
satu faktor yang sangat mendukung bangkitnya kekuatan masjid. Jika sebuah
masjid semegah apa pun bentuknya tidak memiliki pola manajemen yang baik, maka
ia akan jauh dari peran dan fungsinya yang asasi. Pengelola masjid mempunyai 2
peran dan tanggung jawab; 1.Physical Management (manajemen secara fisik)
yang meliputi kepengurusan masjid, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan
kehormatan masjid, kebersihan, ketertiban, dan keindahan masjid, pemeliharaan
tata tertib dan ketentraman masjid, pengaturan keuangan dan administrasi
masjid, dan pemeliharaan daya tarik masjid bagi jama’aah. 2. Functional
Management (kinerja Fungsi manajemen) yang meliputi pengaturan tentang
pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat
pembangunan umat lewat pendidikan dan pengajaran (majelis taklim),pembinaan
IRMA, koperasi Umat dst. Sebaiknya, manajerial masjid (pengelola masjid) di isi
orang-orang akademisi yang punya visi memajukan Islam, dan orang-orang yang
punya loyalitas tinggi terhadap perkembangan Islam.
selain cara" di atas kita juga bisa memakmurkan masjid dengan memberi fasilitas untuk para jamaah, seperti memberikan jam digital masjid atau fasilitas lain seperti karpet masjid.
ReplyDelete